Pencabutan nomor urut di KPUD Lingga, M nizar -Neko Nomor urut 3

0
418

Lingga-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lingga menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah serta pencabutan nomor urut Paslon   , untuk Pilkada 9 Desember 2020 , Kamis (24/9/2020) di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik -Lingga

Pasca rapat pleno KPUD Lingga langsung di lanjutkan dengan melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lingga

Pencabutan nomor urut tersebut di pimpin langsung  oleh Ketua KPUD Lingga Yuliati  di dampingi komisioner KPU dan di saksikan langsung oleh pasangan calon beserta tim sukses dari masing-masing calon serta dari unsur  PPK dari tiap kecamatan

Ketua KPU Lingga  Juliati mengatakan pencabutan nomor urut sudah berdasarkan ketentuan yang sudah di tetapkan,yaitu di awali dengan pengundian  untuk menentukan siapa paslon yang akan mencabut nomor urut ,terlebih dahulu.

Sebelum di lakukan pencabutan amplop, Ketua KPU Juliati meminta seluruh unsur terkait dan para saksi dari masing -masing paslon, untuk  memeriksa dan sekaligus untuk memastikan bahwa kondisi amplop -amplop yang berisikan nomor urut  tersebut dalam keadaan utuh dan masih dalam keadaan di segel seperti yang terlihat di atas meja.ujar Juliati

Pihak KPUD Lingga juga mempersilahkan  untuk  diperiksa kalau memang  ditemui ada kode atau sandi  yang mengarah ke calon tertentu atau ada indikasi yang mencurigakan ,pihaknya (KPUD) segera akan mengganti”ungkap Juliati

Sesuai mekanisme amplop-amplop tersebut satu persatu di periksa dengan seksama oleh Panwas kabupaten Lingga dan  baru di lakukan  pencabutan nomor urut oleh masing -masing paslon.

Dari hasil pencabutan nomor urut tersebut ,  di mana paslon M.Ishak -Salmizi mendapatkan nomor urut I ,untuk paslon Riki Sholihin -Raja Supri nomor Urut 2 ,sedangkan paslon M.nizar -Neko mendapatkan Nomor urut 3.

Atas hasil tersebut ,suasana  langsung berubah karena dan di sambut  aplaus dari pendukung masing – masing paslon yang  hadir  di Aula Hotel Lingga pesona , sembari meneriakkan ,merdeka ,yel -yel bagi pasangan calon yang mereka dukung.

Setelah semua prosesi pencabutan nomor urut paslon di nyatakan sah dan hasilnya juga sudah di ketahui oleh masyarakat ,acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara dan penyelesaian dokumen yang di pimpin langsung  oleh ketua KPUD Lingga Juliati ,dan empat komisioner lain dan dibantu pegawai  sekretariat KPUD Lingga.

 

(red/Taufik Safira)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here