” Muhibah adalah tradisi turun temurun warga di Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat sejak ratusan tahun silam hanya ada di Natuna. Layak diusulkan menjadi wisata religi agar terus dipertahankan”
Batamtimes.co – Natuna – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Ahmad Hussein menghadiri acara penutupan Muhibah di Mesjid Al- Bayan, Desa Balai Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, jatuh pada 21 Ramadhan 1442 H tepatnya pada Minggu (02/05/2021).

Acara ini dihadiri ratusan para Khafilah dari seluruh desa di Dua Kecamatan dan juga mengundang dari Desa-desa lainya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakemenag Hussein yang datang bersama rombongan juga tampak dihadiri Wakil Bupati Natuna terpilih Rodial Huda, Kabag Kesra Ahmad, Camat Pulau Tiga Sudirman, menjelaskan bahwa Muhibah merupakan tradisi turun temuran warga di dua Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat yang dilaksanakan di malam keenam bulan Ramadhan telah berlangsung sejak ratusan tahun silam.
Menurut Hussein kegiatan ini sangat baik dilakukan di bulan Ramadhan yang penuh berkah terlebih untuk meningkatkan syiar Islam dan menjalin silaturahmi antar sesama warga.
Meskipun tidak ada nas (dasar) dalam Al-Qur’an tetapi muhibah ini sangat baik tujuanya dan hanya ada di Natuna.
Dijelaskanya, tradisi Muhibah ini sangat layak untuk diusulkan sebagai wisata religi kepada pemerintah daerah agar dapat terus dipertahankan juga menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi daerah.
Muhibah ini juga rahmat yang diberikan Allah SWT untuk saling berbagai dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama warga masyarakat.
Dia berharap tradisi Muhibah ini pula dapat dijadikan contoh bagi Kecamatan lain dalam syiar Islam di bulan suci Ramadhan, terang Hussein.
Hal senada disampaikan Kepala desa Balai Sabang Mawang Mansyur mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat telah mendukung sepenuhnya acara Muhibah ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini acara muhibah masih tetap terlaksana dengan baik walaupun dengan segala keterbatasan yang telah diatur dan diarahkan oleh pemerintah daerah.
” Alhamdulillah, dengan momen Muhibah ini kita dapat meningkatkan Ukuwah Islamiyah dan mempererat jalinan persaudaraan serta silaturahmi yang lebih baik depan,” sebut Kades dalam sambutanya.
Tradisi Muhibah adalah suatu kegiatan religi yang dilaksanakan oleh masyarakat pesisir Pulau tiga pada setiap bulan suci Ramadhan dimulai pada malam keenam Ramadhan.
Dimana sebelum acara muhibah tersebut dilaksanakan terlebih dahulu lakukan musyawarah melibatkan Pemerintah Kecamatan dan desa guna menentukan tempat (Tuan rumah) secara bergantian dan Kepala desa bertindak sebagai penanggungjawab.
Kepala desa bersama pengurus Mesjid dan tokoh agama mengatur acara penyambutan para Khafilah dan undangan dari berbagai desa.
Selain itu, warga masyarakat juga terlibat langsung dalam acara muhibah seperti menjamu para tamu untuk berbuka puasa dan sahur bersama disesuaikan jumlah khafilah dan rombongan yang hadir.
Para khafilah dan rombongan melaksanakan Sholat Magrib berjamaah, sholat taraweh dan tadarus bersama hingga puasa malam ke- 21 Ramadhan. Selama Kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Pohan)