Pendapat Akhir Lima Fraksi di DPRD Natuna Sepakati Perubahan APBD Tahun 2021 Bertambah Sebesar Rp.206 miliar

0
218
Foto Istimewa : Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ketua DPRD Daeng Amhar tandatangani berita acara pengesahan rancangan perubahan APBD tahun 2021 untuk disahkan menjadi Perda, Kamis (30/09/2021).

Batamtimes.co – Natuna – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNR, dan Fraksi PPDN (Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna) sepakati rancangan perubahan APBD tahun 2021 bertambah sebesar Rp. 206.985.551.237,00,-.

Suasana paripurna di DPRD Natuna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD agenda penyampaian  pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/2021).

Salah satu fraksi PPDN gabungan partai partai Nasdem, PPP, Demokrat dan Perindo melalui juru bicara Wan Arismunandar menyampaikan perubahan pada APBD Tahun Anggaran 2021.

Disepakati sebesar Rp 1.182.675.738.475,00, yang semula target APBD murni sebesar Rp 975.690.187.238,00 bertambah sebesar Rp 206.985.551.237,00,-.

Disampaikan dalam pidato Bupati Natuna tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 74.071.778.910,00, yang semula target pendapatan asli daerah pada APBD murni sebesar Rp 73.392.152.922,00.

Pendapatan transfer pada pancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarka sebesar Rp. 1.097.207.380.635,00. Sedangkan pendapatan transger APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 890.901.455.386,00, bertambah sebesar Rp. 206.305.925.249,00.

Lain-lain pendapatan yang sah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak mengalami perubahan dan dianggarkan sebesar Rp 11.396.578.930,-.

Setelah menganalisa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Sikap fraksi PPDN dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan APBD tahun 2021. Untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Natuna, ujarnya.

Sikap yang sama, diungkapkan fraksi Gerindra melalui juru bicara Marzuki, SH
menyampaikan beberapa saran kepada Bupati Natuna.

Diantaranya, terkait ketidakstabilan transfer anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten hendaknya mencari formulasi untuk meningkatkan sumber Pendapat Asli Daerah (PAD), baik dari sisi pajak maupun retribusi.

Rapat paripurna DPRD dihadiri sejumlah anggota, OPD dan para tokoh masyarakat.

Marzuki, juga menyarankan agar kegiatan pembangunan fisik  hendaknya dilaksanakan di awal tahun anggaran, karena selain berdampak terhadap penyerapan anggaran, juga akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat.

Khususnya kegiatan pembangunan pada APBD murni tahun 2021 yang belum dilaksanakan agar dapat direalisasikan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Untuk kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia menekankan, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah, tegasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here