Kasus Cukai Bintan satu Saksi bernama Muhammad Hendri telah meningal dunia

0
6413

Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan, satu orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengaturan barang Bea Cukai di Bintan pada 2016 sampai 2018 telah meningal dunia. Saksi tersebut diketahui bernama Muhammad Hendri dan berstatus sebagai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

“Saksi tersebut seharusnya menghadiri pemanggilan hari ini untuk memberi keterangan, tapi informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Ali dalam keterangan diterima, Selasa (9/11/2021).

Akibat musibah tersebut, Ali mengatakan KPK akan mencari informasi dari sosok saksi lainnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Bupati nonaktif Bintan, Apri Sujadi, sudah berstatus tersangka. Selain Apri, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Moh Saleh Umar juga telah berstatus sama. Keduanya kini ditahan KPK guna pemeriksaan lanjutan sebelum berkasnya diserahkan KPK ke pengadilan.

 

Sumber : liputan6

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here