Jakarta – Batamtimes.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia diduga melakukan aksi Ilegal Fishing (Pencurian ikan) di perairan laut Selat Malaka.
Penangkapan KIA tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 dinahkodai Kapten Albert Essing, Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB lalu.
Penyergapan kapal asing tersebut yang diduga kerap beroperasi melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia ini menunjukkan kesigapan aparat dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.
Hal tersebut, diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan persnya, Selasa (08/02/2022).
Adin, menjelaskan meski cuaca ditengah tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 kapasitas 38,01 GT ini.
Ditangkap tepat pada posisi 03’08.501 LU – 100’38.214 BT di perairan Selat Malaka berhasil diamankan petugas.
“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing,” tegas Adin.
Adin, mengatakan dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
Pihaknya terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia.
Hal tersebut, juga sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu.
“Tentu selain langkah penegakan hukum, kami akan terus memperkuat kerja sama antar negara dalam pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menuturkan KM. PKFA 7496 sendiri melakukan illegal fishing dengan alat tangkap trawl yang terlarang dan diawaki empat Anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
“ Saat ini KIA dan sejumlah barang bukti, serta ABK dibawa ke Satwas PSDKP Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” terang Andri.
KKP terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
Selama tahun 2022 ini, KKP telah berhasil mengamankan 9 kapal pencuri ikan yang terdiri dari 4 KIA Malaysia dan 5 kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan.
Sebelumnya, Menteri Trenggono juga telah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik illegal fishing dan meminta aparat Ditjen PSDKP untuk bertindak tegas.
Sumber : Humas Ditjen PSDKP
Redaksi.