Ketua DPRD Lingga Kecewa Bangunan Puskesmas Rejai Belum Difungsikan mulai ‘belapok’

0
1675
Keterangan Foto : Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin melihat langsung kondisi kualitas fisik proyek Puskesmas Rejai yang baru dibangun senilai kurang lebih Rp 2 miliar APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lingga)

Lingga – batamtmes.co – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin kecewa setelah melihat langsung kondisi kualitas fisik proyek Puskesmas Rejai yang baru dibangun senilai kurang lebih Rp 2 miliar APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lingga) melalui Dinas Kesehatan PPKB Lingga tahun 2022 lalu dan belum ditempati, namun sudah mulai rusak dan “belapok”

“Proyek Pembangunan Puskesmas Rejai tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Lingga tahun 2022 melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) lebih kurang sekitar Rp.2 miliar,” ungkap Ketua DPRD Lingga.

Hingga saat ini bangunan Puskesmas di Rejai tersebut belum digunakan atau difungsikan. Namun Beberapa bagian cat bangunannya sudah mulai luntur, berbelak dan belapok. Kwalitas pintu juga tidak baik dan rusak,” kata Ahmad Nashirudin kepada media ini saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Tidak hanya itu, atap bangunan Puskesmas tersebut juga sudah terlihat bocor dibeberapa titik. Kebocoran pada atap tersebut berimbas pada plafon rusak dan juga terhadap fisik bangunan lain, terutama pada kondisi hujan.

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin saat meninjau kondisi fisik Puskesmas Rejai yang baru dibangun dan menilai kwalitas pada penggunaan material yang kurang sesuai.
Nashirudin berharap sekaligus mengingatkan, agar pihak kontraktor dan pelaksana proyek proyek dapat segera memperbaiki kondisi fisik bangunan Puskesmas yang rusak itu, mumpung masih dalam masa perawatan, sebelum akhirnya nanti bisa berimbas dan di proses oleh pihak lainnya.

“Kami juga meminta agar pihak Dinas Kesehatan PPKB Lingga dapat segera menghubungi hal ini, sehingga proyek pembangunan Puskesmas yang diharapkan dapat melayani kebutuhan kesehatan masyarakat setempat dapat segera difungsikan sebagaimana layaknya,” ujar orang nomor satu di DPRD Lingga ini.

Sekedar diketahui, Pemkab Lingga, melalui Dinas PPKB pada awal tahun 2022 lalu, telah membangun Puskesmas di Pulau Rejai di atas lahan seluas 100 x 60 meter yang berada di Desa Rejai.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud semangat Pemkab Lingga dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pembangunan puskesmas, melalui anggaran 2022, dalam pembahasan bersama Dinkes PPKB, DPRD telah memploting anggaran untuk pembangunan Puskesmas di Rejai, untuk tahap awal, selantunya akan diangggarkan kembali untuk tahap kedua.

Bangunan Grand Desain ini 2 lantai, dimulai pada tahap awal satu lantai tahun 2022 dan lebih kurang membutuhkan anggaran sekitar Rp.4 miliar sampai tuntas.

Tahun ini, pembangunan peningkatkan jalan menuju Puskemas juga dikabarkan telah dianggarkan.

Pemkab Lingga tidak menginginkan fasilitas bangunan berdiri, namun jalan menjadi penghambat, maka dari itu, pelan-pelan dianggarkan untuk memudahkan akses menuju Puskesmas nantinya.

Hingga berita ini di posting, media ini belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan PPKB Lingga maupun pihak kontraktor pelaksana pekerjaan, terkait pembangunan Puskesmas Rejai tersebut.

 

(Red/Cipto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here