Dana Deviden Tak Transparan, Sejumlah Anggota DPRD Tapsel Ramai-Ramai Walk Out dari Rapat Paripurna Penetapan APBD 2024

0
2066
Istimewa : Kantor DPRD Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Batamtimes.co – Tapanuli Selatan – Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara diwarnai aksi walk out dari para perwakilan fraksi partai dalam rapat paripurna penetapan APBD tahun 2024.

Hal ini terjadi saat ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunte memberikan waktu kepada badan anggaran (banggar) untuk menyampaikan laporan diruang paripurna DPRD Tapsel, Kamis (21/12/2023).

Aksi demo damai digelar sejumlah warga batangtoru di PT.AR soal pembagian dana deviden kepada masyarakat, Selasa (20/12/2023) kemarin.

Aksi walk out ini awalnya dilakukan oleh anggota DPRD Tapsel komisi B Fraksi PAN Mahmud Lubis.

Lalu, diikuti anggota DPRD Roki Gultom fraksi Gerindra disusul Husin Sogot, Edi Eriyanto dan Irmansyah.

Mereka menilai laporan banggar tersebut tidak merincikan dana deviden yang sudah masuk kekas daerah senilai Rp  113.761.698.488,- tahun 2023 di APBD tak transpsran.

Pasalnya, ia dan sejumlah anggota DPRD lainya merasa kecewa dan tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dianggapnya tidak sesuai kesepakatan saat pembahasan APBD di tingkat komisi dan RDP.

Mahmud juga memaparkan alasan anggota DPRD Tapsel ini ramai-ramai walk out saat dirinya menyampaikan interupsi dan meminta kepada pimpinan agar banggar membagikan salinan laporan kepada anggota.

” Izin ketua, sebelum banggar membacakan laporanya. Kami minta tolong salinan laporannya dibagikan dulu kepada anggota, agar bisa sama-sama diteliti” sebut Mahmud.

Namun interupsi tersebut tidak direspon ketua bahkan langsung memerintahkan banggar melanjutkan membacakan laporan disampaikan oleh perwakilan banggar.

Anehnya, dalam paparan laporan banggar tersebut tidak mencantum dana deviden senilai Rp  113.761.698.488,- tahun 2023 secara detail dan peruntukanya.

Padahal soal dana deviden saat ini lagi krusial dan jangan pula anggota DPRD dituding tidak berpihak kepada masyarakat.

Mahmud, kembali interupsi menyampaikan belum dapat menyetujui laporan banggar ini ditetapkan sebagai kesepakatan bersama karena dana deviden tidak tercantum belum jelas penggunaanya.

Namun sayangnya dalam laporan banggar tidak di akomodir dan diajukan interupsi tapi rapat tetap dilanjutkan, keluh Mahmud kepada Batamtimes.co saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel pribadinya, Jumat (22/12/2023) pagi.

Menurutnya sesuai nota kesepahaman bahwa 40 % dari total 113,7 miliar = 44,8 miliar itu menjadi hak masyarakat kecamatan Batangtoru, Muara batangtoru dan Marancar.

Ini artinya dana deviden senilai 44,8 miliar harus didistribusikan di tiga kecamatan tersebut karena pembahasan ditingkat komisi di DPRD sudah disepakati dan menjadi keputusan bersama legislatif.

” Saya sebagai putra daerah tidak ridho lagi daerah ini dizholimi dalam perfektip deviden makanya saya keluar dari rapat paripurna menyatakan tidak setuju program 24 ditetapkan sebelum hak masyarakat yang berdampak harus dituntaskan,” tegas Mahmud.

Laporan : Iskandar pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here