
Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut kedatangan Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. Raja Ariza, M.M., dalam rangka kegiatan tradisi tepuk tepung tawar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Sabtu (1/3/2025).
Acara adat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa rombongan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sekitar pukul 11.45 WIB. Setelah itu, mereka melanjutkan kegiatan ziarah ke makam ibunda Wali Kota di Jalan Daeng Celak sebelum akhirnya menuju Gedung LAM Kota Tanjungpinang untuk mengikuti prosesi adat.
“Setelah melaksanakan ziarah makam, rombongan akhirnya tiba di Gedung LAM Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan serangkaian kegiatan tradisi adat yang dipimpin oleh pengurus LAM Kota Tanjungpinang,” ujar Kapolresta.
Tradisi tepuk tepung tawar merupakan salah satu ritual adat Melayu yang diberikan kepada pemimpin daerah sebagai bentuk doa dan harapan agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Ketua LAM Kota Tanjungpinang, H. Muhammad Juramadi Esram, S.H., M.T., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru saja dilantik oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.
“Kota Tanjungpinang memiliki masyarakat yang majemuk dengan beragam etnis dan budaya, serta berbagai lembaga kemasyarakatan. Tentunya, masyarakat memiliki harapan besar kepada kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menghadirkan karya nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Acara kemudian diakhiri dengan doa bersama serta ucapan selamat dari para tamu undangan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang akan memimpin kota ini untuk periode 2025-2030.
Penulis : Sam
Editor : Pohan