
Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan dengan memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak memiliki izin cut and fill. Langkah ini menyusul viralnya pernyataan salah satu aktivis Kota Batam di media sosial saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BP Batam dalam memastikan seluruh investasi berjalan sesuai prosedur.
“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek serta periksa seluruh dokumennya. Hasilnya, ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty, saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).
Adapun proyek cut and fill yang sempat disebut-sebut berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.
Lebih lanjut, Ariastuty mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan kepercayaan investor terhadap Kota Batam.
“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi. Kenyamanan dalam berinvestasi adalah perhatian utama bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberikan kemudahan perizinan serta pelayanan maksimal kepada setiap pelaku usaha yang taat terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : Adi
Editor : Pohan