Batam – batamtimes.co – Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, akhirnya buka suara terkait polemik gagalnya 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepulauan Riau mengikuti Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Dalam konferensi pers, Vivi mengakui adanya kelalaian dari pihak travel. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kepri tidak mengetahui persoalan internal yang terjadi di perusahaan yang dipimpinnya.
Vivi menjelaskan, awal mula dirinya memperoleh informasi mengenai proyek pengadaan tiket kontingen Pesparawi berasal dari seorang oknum yang bekerja sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
“Saya pertama kali mendapat informasi dari oknum tersebut. Dia memberi tahu kalau ada kegiatan Pesparawi. Saat itu saya bahkan belum tahu apa itu Pesparawi,” ujarnya.
Karena telah menjalin hubungan kerja yang baik selama sekitar 15 tahun dengan Ketua Panitia Pesparawi sekaligus Anggota DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Vivi kemudian menghubungi yang bersangkutan untuk meminta kesempatan menangani pengadaan tiket keberangkatan kontingen.
Ia mengaku beberapa kali mengingatkan agar proses penunjukan segera dipastikan karena harga tiket pesawat terus mengalami kenaikan.
“Saya bilang, ‘Opung, kasihlah pekerjaan ini ke saya. Jangan sampai terlalu lama karena tiket semakin mahal.’ Beliau mengatakan pembayaran akan dilakukan pada Mei dan sebelum keberangkatan semuanya akan dilunasi,” katanya.
Menurut Vivi, pada 7 Mei 2026 pihaknya menerima pembayaran sekitar Rp1.016.300.000 dari panitia setelah menyerahkan invoice untuk pengadaan tiket seluruh kontingen dan ofisial. Setelah pembayaran diterima, pihak travel langsung melakukan pemesanan (booking) tiket.
Namun, persoalan mulai muncul setelah ia memberi tahu oknum yang sebelumnya mengenalkannya dengan proyek tersebut bahwa dana telah dicairkan.
“Karena saya dapat pekerjaan itu dari dia, saya merasa tidak mungkin tidak memberitahu kalau dananya sudah cair,” ujarnya.
Vivi mengatakan, oknum tersebut kemudian meminta agar seluruh pengurusan tiket diserahkan kepadanya.
“Dia bilang, ‘Kak, percaya sama saya. Biar saya yang mengendalikan tiket-tiket ini.'”
Pada 11 Mei 2026, Vivi mengaku membuat perjanjian tertulis dengan oknum tersebut tanpa sepengetahuan LPPD Kepri. Berdasarkan perjanjian itu, ia menyerahkan uang muka sebesar Rp700 juta untuk mengurus seluruh tiket keberangkatan.
“Saya punya surat perjanjiannya. Saya pihak pertama, dia pihak kedua. Saya menyerahkan Rp700 juta sebagai DP. Semua ada tanda tangannya,” ungkapnya.
Dalam perjanjian tersebut, lanjut Vivi, oknum tersebut menyatakan sanggup menyediakan tiket keberangkatan bagi 65 orang menuju Manokwari, bahkan menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Ia menegaskan keputusan bekerja sama dengan oknum tersebut merupakan keputusan pribadinya.
“Itu murni keputusan saya. LPPD sama sekali tidak tahu,” tegasnya.
Vivi juga menegaskan bahwa yang diketahui LPPD hanyalah pihak travel telah menyerahkan kode booking kepada panitia.
“Yang LPPD tahu, saya sudah memberikan kode booking keberangkatan dan kepulangan,” katanya.
Ia mengakui seluruh kesalahan dan kelalaian berada di pihak travel serta menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.
“Yang bersalah, yang teledor adalah murni dari travel. Ini persoalan internal kami,” ujarnya.
Vivi juga membantah anggapan bahwa pihak travel tidak pernah melakukan pemesanan tiket.
Menurutnya, seluruh tiket telah dibooking sejak awal, namun kendala terjadi pada proses penerbitan (issued) tiket.
“Saya sudah booking semuanya. Tolong jangan dibelokkan. Yang dipermasalahkan sekarang adalah proses penerbitan tiket,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar tiket keberangkatan kontingen berhasil diterbitkan sehingga peserta dapat berangkat ke Manokwari.
Namun, kendala terjadi pada tiket lanjutan rombongan Paduan Suara Wanita (PSW) dari Jakarta menuju Manokwari.
“Yang bermasalah sekarang hanya PSW. Tiket lanjutan Jakarta-Manokwari itulah yang tidak didapatkan,” jelasnya.
Vivi juga mengungkapkan sempat didatangi sekitar 20 peserta dan ofisial di sebuah hotel di Tanjungpinang pada 23 Juni 2026 untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Saat itu, ia mengaku telah menyampaikan komitmennya untuk tetap memberangkatkan para peserta.
“Saya bilang saya tetap akan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia mengklaim telah berupaya mencari alternatif keberangkatan pada 25 Juni 2026, meski pada akhirnya para peserta tetap harus berkumpul di bandara tanpa dapat melanjutkan perjalanan sesuai rencana.
Vivi mengaku tidak menyangka orang yang telah dikenalnya dan bekerja sama dengannya selama 15 tahun justru menjadi penyebab munculnya persoalan tersebut.
“Selama 15 tahun kami bekerja sama dengan baik. Saya percaya karena dia juga bekerja di lingkungan pemerintahan,” tuturnya.
Penulis : Adi

















