Jakarta,batamtimes.co- Setelah dua kali berhasil mengedarkan uang palsu di dua Kabupaten yakni Gunungkidul dan Bantul akhirnya pria berinisial ER alias Kodok (32) ditangkap polisi di Sleman, provinsi DI Yogyakarta.
Pelaku ditangkap jajaran Uni Reskrim Polsek Sleman dengan barang bukti uang Rp500 ribu pecahan seratus ribu rupiah.
“Pelaku ditangkap usai mengisi uang elektronik atau top up aplikasi Dana disebuah counter di Kalurahan Trimulyo, Sleman,” ujar Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto saat rilis kasus Selasa 6 Oktober 2026.
Eka melanjutkan, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekira pukul 18:30 WIB pelaku
warga Patuk, Gunungkidul itu melakukan top up Dana di counter Jalan Turi Jogokerten, Kalurahan Trimulyo, Sleman. Saat itu pelaku melakukamntop up Dana sebanyak Rp 500 ribu dengan pecahan lima lembar pecahan seratus ribu rupiah.
“Pada keesokan harinya atau Kamis13 Agustus korban berinisial BW (46) warga Pandowoharjo, Sleman hendak menyetorkan uang dari pelaku itu di mesin ATM BCA. Saat itulah, baru diketahui uang yang dibawa pelaku tersebut adalah palsu karena ditolak mesin ATM BCA,” ujarnya.
Eka melanjutkan, setelah mendapat informasi tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Sleman melakukan penyeildikan.
“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Bantul karena kasus lain. Dari pengakuan pelaku ia telah mengakui semua perbuatannya,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan, sebelum beraksi di Sleman pelaku juga telah mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Bantul.
“Total uang yang telah diedarkan Rp 4,5 juta. Sebanyak Rp 1,5 juta diedarkan di Gunungkidul, di Sleman Rp 500 ribu dan sisanya di Bantul,” tegasnya.
Kapolsek melanjutkan, pelaku dikenakan Pasal 375 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang berhasil diamakan yakni uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak lima lembar, kuitansi pembelian uang elektronik/top up Dana serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ucap Eka.
Saat ini, polisi tengah memburu orang yang memberikan uang palsu tersebut kepada pelaku.
“Sudah diketahui identitasnya. Sedang kami lakukan pengejaran,” pungkas Eka.
Reporter : Tanto

















