ReJO Apresiasi Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Rismon Sianipar

0
63

Jakarta – batamtimes.co – Ketua umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, HM Darmizal, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, khususnya kepada Kombes Iman Imanudin, atas kinerja profesional dan objektif dalam menangani perkara Rismon Hasiholan Sianipar.

Apresiasi tersebut disampaikan pada Selasa 17 April, 2026, menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya dalam perkara yang berkaitan dengan laporan terhadap Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional, berbasis fakta hukum, serta tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik maupun kepentingan kelompok tertentu. Kami mengapresiasi langkah tegas dan terukur dari Kombes Pol Iman Imanudin beserta seluruh penyidik,” ujar Darmizal dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Darmizal menegaskan bahwa penghentian penyidikan ini menjadi bukti bahwa tuduhan terkait ijazah palsu yang selama ini dilontarkan oleh sejumlah pihak tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Narasi tersebut sebelumnya digulirkan oleh kelompok tertentu, termasuk nama-nama seperti Roy Suryo, Tifa, serta Riza Fadillah, Rustam Effendi dan Kurnia Tri Royani yang tergabung pada dua klaster tersangka.

Menurut alumni UGM ini, publik harus mendapatkan kejelasan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyebarkan fitnah atau membangun opini yang menyesatkan. SP3 ini adalah bentuk kepastian hukum.

Sebagai latar belakang, Darmizal juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya rekonsiliasi (RJ) terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam polemik ini, di antaranya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Proses tersebut difasilitasi langsung oleh Darmizal dengan mempertemukan para pihak dengan Presiden RI ke 7, Joko Widodo di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dikediaman Joko Widodo tersebut, menjadi pertemuan lepas kagen dua sahabat lama yang penuh kehangatan, telah sama sama diketahui hasilnya yaitu RJ dan SP3 bagi keduanya.

Buah dari maaf yang diberikan secara langsung oleh Joko Widodo tersebut sebagai bentuk penyelesaian secara damai dan beradab dalam kerangka rekonsiliasi.

“Langkah RJ ini mencerminkan budaya luhur bangsa kita yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan secara independen, dan hasilnya kini telah jelas melalui penerbitan SP3,” ujar Darmizal.

Darmizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak berdasar serta menjaga kondusivitas nasional.

“Kita harus kembali pada prinsip negara hukum. Setiap tuduhan harus dibuktikan secara sah, bukan melalui opini, hoax atau propaganda seperti yang selama ini dilakukan kelompok tertentu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mari kita jaga persatuan dan menghormati institusi penegak hukum,” pungkas Darmizal.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here