8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1277

Direskimsus Polda Kepri Menetapkan Tersangka Lain Kasus Pulau Bawah

0
Foto : Istimewa Pulau Bawah

batamtimes.co , Anambas – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menetapkan tersangka lain kasus perusakan lingkungan dalam pembangunan kawasan wisata Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Penebang kayu ilegal juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya terpisah dengan berkas tersangka warga negara Australia yang sudah tahap dua,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Kamis.

Tersangka yang berstatus WN Australia, saat ini berkas dan orangnya diserahkan oleh Ditrreskrimsus Polda Kepri ke Kejati Kepri beberapa waktu lalu.

“Datanya saya kurang ingat, tapi ada empat atau lima tersangka baru dari penebang. WN Australia itu selaku penadah dari kayu yang ditebang,” kata dia.

Barang bukti dari kasus tersebut adalah nota bukti penjualan sebanyak 1.171 batang kayu kelompok meranti jenis resak, 3.999 batang kayu kelompok meranti jenis balau serta tiga mesin penebang kayu.

Polda Kepri sebelumnya juga telah memanggil 10 orang saksi dari warga Pulau Bawah serta Polisi Kehutanan setempat.

Tersangka Paul dikenakan pasal 82 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 81 Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas tersangka lain agar juga bisa segera dilimpahkan ke Kejati Kepri seperti tersangka pertama,” kata Budi.

Potensi wisata bahari khususnya Pulau Bawah dengan kekayaan alam gugusan pulau, pantai, juga bawah laut disebut-sebut dapat menyaingi pesona Raja Ampat, Papua Barat,

Keindahan gugusan pulau, pantai dan bawah laut Kepulauan Anambas bahkan pernah ditahbiskan sebagai terbaik tropis dunia, oleh CNN beberapa waktu lalu.

Anambas memiliki karakteristik unik, karena meskipun laut itu terkenal memiliki gelombang laut yang ganas, namun perairan di Anambas relatif lebih tenang. (Antara/red)

Presiden Jokowi Keluarkan Perpu Saber Pungli

0
(Foto Istimewa)

batamtimes.co , Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.

“Ketika Presiden menandatangani Perpres ini Beliau memberikan strong message atau pesan yang sangat kuat bahwa ‘saber’ pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar tetapi juga ke dalam,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa masyarakat menengarai ada unsur kementerian dan lembaga negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri yang terlibat pungli.

“Maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam karena di dalam juga ditengarai oleh masyarakat ada hal tersebut,” kata Pramono.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemberlakuan peraturan presiden itu ditujukan untuk mencapai dan memulihkan kepercayaan publik serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Peraturan tersebut meliputi penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum serta pembangunan budaya hukum untuk memberantas pungutan liar.

“Kita juga akan membenahi lembaga hukum yang nyata-nyata tidak proporsional dan tidak profesional. Aparat penegak hukumnya tentu akan kita benahi juga,” ujar Wiranto.

Wiranto mengatakan satuan tugas sapu bersih pungli utamanya akan menyasar pungutan-pungutan liar yang berdampak langsung pada masyarakat serta mengganggu kegiatan investasi.(red)

Garuda Tertarik Buka Penerbangan ke Natuna

0
Ilustrasi Garuda Indonesia

batamtimes.co , Natuna – Maskapai Garuda Indonesia tertarik untuk membuka penerbangan menuju Kabupaten Natuna pada bagian utara Provinsi Kepri dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Pembicaraan dengan kami mengenai rencana terbang ke Natuna sudah dilakukan. Namun kapan rencana mulainya belum dipastikan. Yang jelas mereka ingin terbang ke Natuna,” kata General Manager Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Jumat.

Penerbangan Batam-Natuna yang bisa ditempuh dengan waktu sekitar satu jam rencananya akan dilayani Garuda Indonesia dengan pesawat Bombardier CRJ1000NG dengan kapasitas 98 penumpang.

Garuda saat ini sudah mengoperasikan pesawat tersebut untuk melayani penerbangan Bandara Hang Nadim Batam-Lampung, dan Batam-Kualanamu Medan masing-masing satu kali sehari.

Hang Nadim, kata Suwarso, menyambut baik rencana maskapai plat merah tersebut untuk turut meramaikan penerbangan menuju Kabupaten Natuna.

“Kami menyambut baik rencana ini. Mudah-mudahan segera ada keputusan kapan rute tersebut akan mulai diterbangi Garuda Indonesia,” kata dia.

Saat ini rute Batam-Natuna dilayani oleh dua maskapai swasta nasional yaitu Wings Air (empat kali sepekan) dan Sriwijaya Air (tiga kali sepekan). Harga tiket untuk tujuan tersebut sekitar Rp1,2 juta.

Pemerintah Provinsi Kepri sebelumnya juga berharap Garuda Indonesia menerbangi rute tersebut karena fasilitas bandara yang ada sudah memadai.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Natuna sekaligus meresmikan Bandara Ranai yang digunakan untuk penerbangan militer dan sipil.

Presiden berharap semakin banyak maskapai terbang ke Natuna yang memiliki kekayaan alam melimpah dan sebagai salah satu wilayah terdepan NKRI yang berbatasan dengan sejumlah negara. (ant/red)

Polda Penjarakan 115 Kurir Narkoba

0

batamtimes.co, Batam – Jajaran‎ Reserse Narkoba Polda Kepri 10 bulan terakhir 2016 telah memenjarakan 115 kurir yang tersandung kasus barang haram narkotika jenis Sabu, Heroin, Ectasi, dan Ganja.

Penindakan terhadap ratusan tersangka kurir dan bandar narkotika berlangsung dari Januari-Oktober 2016 dengan rincian sebagai berikut, Januari ada sembilan kasus dengan tersangka 11 orang, barang bukti 184,54 gram sabu dan 6.83 gram ganja.

Sedangkan Februari ada 11 kasus dengan tersangka 14 orang, barang bukti 619,29 gran sabu dan 6.400 gram ganja. Sedangkan Maret 16 kasus dengan tersangka 16 orang, barang bukti 5.107 gram dan 25 butir ektasi.

April ada 15 kasus dengan tersangka 18 orang, barang bukti 1.810, 48 gram sabu dan 103.1 gram ganja. Sedangkan May ada 12 kasus dengan tersangka 14 orang, barang bukti 507 gram sabu, 82,3 gram ganja dan 204 butir ektasi.

Juni ada 9 kasus dengan 11 orang tersangka, barang bukti 382,19 gram sabu dan 82,3 ganja. Juli ada 5 kasus dengan tersangka 6 orang tersangka, barang bukti‎ 34,32 gram sabu dan 4.37 gram ganja.

‎Agustus ada 12 kasus dengan tersangka 17 orang, barang bukti 55,77 gram dan 37,68 gram ganja. Sedangkan September 1 kasus, tersangka 1 orang, BB, 228 gram sabu dan 13,51 gram ganja.

Oktober ada 3 kasus dengan tersangka 3 orang dengan barang bukti 622,84 gram sabu. Total secara keseluruhan ada 93 kasus, tersangka 115 orang dengan BB, 10.055 gram sabu, 6.657,79 gram ganja dan 229 butir ektasi.

“Hampir seluruh tersangka kasusnya naik dipersidangan hanya bebera tersangka menunggu P21,” Kata Wadir‎resnarkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto‎ ‎diruangannya. Jumat(21/10).

‎Kata Dia, pihaknya sama sekali tidak ada toleransi terhadap para bandar maupun kurir narkoba perusak generasi bangsa ini, namun dari 115 orang tersangka lebih didominasi kurir antar daerah tujuan sumatra.

Sedangkan nilai sabu, lanjut Dia, ‎lebih kurang 150 milyar. Untuk itu pihaknya saat ini bekerjasama dengan stokholder lainnya melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan resmi baik internasional maupun domestik.

“Intinya kami awasi secara ketat masuknya barang haran tersebut, namun pelabuhan tikus belum karena personil terbatas,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, kepolisian juga melakukan razia dilokasi Tempat Hiburan Malam‎ serta lokasi lainnya yang berpotensi terjadi peredaran narkoba.

“‎Pokoknya sesuai intruksi 100 hari program Kapolri, perang terhadap pelaku narkoba,” pungkasnya.

Pewarta : Adi.

Lagi Sabu 835 Gram Sabu A‎sal Malaysia di Musnahkan

0

batamtimes.co, Batam – Jajaran Reserse Narkoba Polda Kepri kembali memusnahkan 835 gram sabu asal dua tersangka berinisial MA dan Hery yang diamankan sebula lalu. Jumat(21/10.

Barang haram bernilai 1.2 milyar tersebut berasal dari negara jiran Malaysia yang dibawa oleh dua pelaku yang akan diedarkan diwilayah sumatra.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih dalam tong besar, lalu dibuang dalam safetytank sedangkan pemusnahan disaksikan Bea Cukai Batam, Dinkes Polda Kepri, Ditpam BP Batam, Kejaksaan, BP Pom dan Granat Kepri.

“Salah satu pelaku wanita muda menyembunyikan sabu dalam pakaian dalam bagian atas,” Kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto‎ di lantai tiga Mapolda.

Kata Dia, wanita muda berinisial MA alias LE‎ berhasil diamankan avsec bandara Hang Nadim bersama Bea Cukai saat memasuki mesin alat detektor menuju ruuang tunggu keberangkatan pada tangga 2 oktober 2016 lalu.

Pelaku selanjutnya dilakukan pengeledahan dan teryata pemyembunyukan barang haram haram tersebut dalam bra seberat 611 gram.

“Pihaknya BC akhirnya menyerahkan kemi dan selanjutkan dilakukan pengembangan asal barang tersebut,” ujarnya.

Sedangkan pelaku kedua, imbuhnya, benama Hery alias aji Sahlan warga Kundur, Tanjung Balai Karimun dengan barang bukti 224 gram sabu siap edar.

“Heri ditangkap 29 september lalu dan sebagai pengedar,” terangnya.

Ia menambahkan, Kedua tersangka pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tentang narotika ‎dengan ancaman hukuman Mati.

Sementara itu, Sony Piliang sebagai ketua Investigasi granat‎ Kepri mengatakan, maraknya peredaran sabu diwilayah kepri baik melalui pelabuhan maupun pelabuhan tikus merupakan tugas kita bersama mengawasi masuknya barang haran tersebut.

“Tidak polisi saja peran serta masyarakat juga sangat diperlukan untuk menekan perdarannya,” Kata Dia.

Granat dalam hal ini juga, bersinergi bersama aparat kepolisian maupun BNNP Kepri beserta stokholder lainnya dalam hal melakukan pencegahan dengan memberikan informasi terhadap aparat penegak hukum.

“Intinya mari kota bersama menumpas dan menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya.‎

Pewarta : Adi

Pembacaan Duplik Selesai, Hakim Pertanyakan Kejujuran Jessica

0

batamtimes.co, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan duplik terdakwa selesai dilakukan. Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyisipkan sejumlah pertanyaan ke terdakwa, Jessica Kumala Wongso.

Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom kembali mempertanyakan kejujuran Jessica selama persidangan dilangsungkan.

“Apakah ada yang disampaikan secara jujur? Karena yang paling tahu kebenaran perilaku yang anda lakukan, adalah Tuhan sendiri dan saudara. Kami hanya bisa menilai,” kata Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

“Berikan kesempatan pada kami sebelum vonis, apakah sesungguhnya anda ini gengsi atau malu tak mau menyesali perbuatan ini? Apakah anda menyesal?,” sambung Binsar.

Mendengar pertanyaan yang dilontarkan Binsar, Jessica terdiam sesaat. Kemudian ia menjawab pertanyaan Binsar.

“Tidak, saya tak menyesal yang Mulia. Karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan,” jawab Jessica.

Kemudian Binsar Gultom, anggota majelis hakim, menyatakan kepada Jessica, apabila dirinya mengakui kesalahan, maka majelis hakim akan menyatakan beberapa hal kepadanya.

“Misalkan mengaku, nanti ada beberapa hal yang harus kami sampaikan. Meskipun perkara ini tidak ditutup. Tapi kalau tetap bertahan, kita akan lihat nanti apa hasilnya,” ucap Binsar

Setelah itu, ketua majelis hakim, Kisworo, menutup sidang dan mengumumkan jadwal sidang dengan agenda pembacaan vonis pada pekan depan.

“Demikian selesai persidangan ini, kemudian vonis akan diselenggarakan Kamis tanggal 29 Oktober 2016 jam 10.00 pagi,” ucap Kisworo sambil mengetuk palu.

Sebelumnya, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Pewarta : Hel/Lip.6

Pembahasan UMK Tak Pakai Angka KHL Buruh Batam Ancam Demo

0

batamtimes.co, Batam – Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam sudah digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Sekupang Kamis (20/10) pukul 14,00 Wib.Namun pembahasan kali ini berbeda pada tahun lalu. Dalam kenaikan UMK tahun lalu masih berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari pemerintah maupun serikat buruh.

Untuk tahun ini pembahasan menggunakan sistem Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2015 tentang pengupahan.
Sesuai pasal 44 ayat 1 penetapan UMK berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga kenaikan UMK nantinya akan sama seperti didaerah lain. Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam dalam pembahasan harus mengaju dalam PP tersebut, karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) secara resmi sudah memberikan surat tertulis Gubernur dan Walikota.

“Sudah jelas semua daerah menjalankan PP 78/2015 dalam pembahasan UMK. Buruh di Batam sudah jelas menolak, apabila masih menggunakan acuan itu. Kami serikat buruh di Batam akan duduki kantor Gubernur Kepri,” kata Suprapto

Pengurus Konsulat Cabang FSPMI Batam dan Panglima Garda Metal. Suprapto mengaku tahun ini tidak ada lagi surve angka kebutuhan hidup layak (KHL) dalam acuan penetapan UMK. Karna itu buruh di Batam berharap pemerintah menghapus PP 78/2015 dan menjalankan UUD 13 tahun 2003 tentang pengupahan.

“Kami minta pembahasan UMK harus mengacu pada UUD 13 tahun 2003 tentang pengupahan. Dimana tertulis kenaikan UMK harus berdasarkan surve kebutuhan hidup layak dipasar tradisional. Tapi sekarang ini tidak pakai surve lagi,” katanya.

Ia mengaku surve dilapangan tiga kali ada kenaikan kebutuhan hidup di kota Batam April- Mai- Agustus. Kenaikan KHL itu mencapai 21 persen, terutama kebutuhan makanan pokok yang terus melambung.

“Kalau masih tetap memakai PP 78 imbasnya daya beli masyarakat akan menurut dan ekonomi Indonesia akan terus melemah, karena pendapatan buruh tidak sesuai. Kami serikat buruh tetap turun melakukan aksi dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pewarta : Jn

Nurdin Sudah Sampaikan Keluhan Pengusaha ke Presiden Terkait UWTO

0
(foto humas Pemprov Kepri

batamtimes.co , Jakarta – Presiden Joko Widodo menginginkan agar tiap daerah memberikan kemudahan-kemudahan untuk investasi. Daerah-daerah harus kompetitif.

Keinginan Presiden itu disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai mengikuti Rapat Koordinasi Presiden dengan Gubernur se-Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

“Presiden ingin daerah berkompetisi menarik investasi,” kata Nurdin.

Jawaban Presiden itu keluar setelah Gubernur Nurdin menyampaikan sejumlah keluhan pengusaha Kepri, khususnya Batam terhadap sejumlah kebijakan terakhir ini.

“Keluhan dan keresahan pengusaha dan masyarakat terhadap kenaikan UWTO sudah saya sampaikan langsung ke Bapak Presiden,” kata Nurdin.

baca Juga : Perka UWTO Resmi Dikeluarkan,Gubernur : Jika Meresahkan Akan Disampaikan ke Presiden

Menurut Nurdin, setelah menekankan agar daerah kompetitif, Presiden juga menanyakan kebijakan itu dibuat oleh kementerian yang mana. “Kementerian Keuangan, Pak Presiden,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, banyak negara lain yang melakukan studi ke Batam, namun sekarang lebih maju. Malah menjadi saingan Batam dalam menarik investor. Karena itu, Gubernur menyampaikan pihaknya ingin Batam kembali menjadi tujuan utama berbagai investor dunia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan soal perizinan yang masih lama dan berlembar-lembar. Hal ini sejalan dengan kritik Presiden Jokowi tentang ruwetnya proses pengurusan perizinan di daerah. Hal yang menurutnya dikeluhkan masyarakat kepadanya, karena ini nanti larinya juga ke pungutan liar, dan akan menghambat investasi di daerah.

“Saya ingin ingatkan, karena ini banyak juga yang menjadi kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” tegas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(tri/red)

Awalnya Ditegur karena Tempel Stiker ISIS, Lalu Serang 5 Polisi

0

batamtimes.co, Jakarta – Sultan Azianzah (22), pelaku penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi dan 4 anggotanya lebih dulu menempelkan stiker ISIS di pos lalu lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang.

Pelaku mengamuk dan menyerang polisi saat ditegur karena menempelkan stiker tersebut. “Iya begitu kejadiannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016).

Penyerangan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, saat Kompol Effendi bersama empat anggotanya yakni Iptu Bambang, Itpu Heru, Aiptu Agus dan Brigadir S Airifin bersiap melakukan pengamanan lokal.

Pelaku mendekati dan langsung menyerang secara membabi buta. Menurut Awi pelaku juga melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.

Polisi yang berada di lokasi langsung melumpuhkan pelaku. Pelaku dilumpuhkan dengan tiga kali tembakan di kaki.

Dari tangan pelaku polisi menyita:
– 1 buah senjata tajam jenis pisau
– 1 buah senjata tajam jenis badik
– 1 buah sarung senjata tajam badik
– 2 buah benda yang diduga bom pipa, yang terletak di pinggir jalan dan di pinggir kali.
– 1 tas warna hitam
– 1 buah sorban putih
– 1 buah stiker yang menempel di Pos Lantas.

Pewarta : He/dtk

Kasus OTT, Kadisduk Batam Di Copot

0

batamtimes.co, Batam – Kasus oprasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Merah Putih, Polda Kepri, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Sekupang membuat jabatan Kepala Dinas diambang dicopot.

Tiga pegawai Disdukcapil ditangkap, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kabid Catatan Sipil, Js alias Boy dan stafnya Ir. Sementara Kasih Pindah Hasibah saat ini hanya sebagai saksi. Setelah ditetapkanya dua tersangka, Pemerinta Kota Batam rupanya sudah mengambil kebijakan. Walikota Batam Amsakar Ahmad mengaku akan mejalankan prosedur yang ada.

“Sesuai mekanisme yang ada, dari Pemko sudah ada kesimpulan. Tunggu saja beberapa hari ini,” kata Amsakar Kamis (20/10)

Amsakar menjelaskan Pemko Batam berjanji akan membersihkan semua pejabat sekelas Kabid hingga Kepala Dinas untuk dicopot, meskipun mereka tidak terlibat dalam OTT.

“Yang jelas kami sudah rapat dan langkahnya Disduk akan dibersihkan. Semua pejabatnya diganti, tanpa terkecuali Kepala Dinas,” tegasnya.

Namun demikian Pemko Batam punya persoalan, dimana pencopotan jabatan Disdukcapil harus disetujui oleh Menteri Dalam Negri (Kemendagri). Lantaran yang saat ini menjabat setingkat Kabid dan Kepala Dinas memiliki surat keputusan (SK).

“Pegantinya sudah ada, tunggu saja beberapa hari lagi. Tapi yang jadi masalahnya pegwai Disduk Kabid dan Kepala Dinas, itu ada SK dari Kemendagri. Jadi kami harus ke pusat dulu menyampaikan perubahan struktur jabatan di Disduk,” pungkasnya.

Pewarta : Jn

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga