8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1309

Nurdin:Terduga Teroris Sengaja Ingin Mengganggu Investasi di Kota Batam

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

batamtimes.co,Tanjungpinang – Jumat (5/8/2016), Densus Mabes Polri menangkap enam terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) di Kota Batam.

Menanggapi hal ini, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyesali adanya jaringan teroris di Kota Batam. Terlebih Batam selama ini aman dan nyaman untuk daerah investasi.

Oleh karena itu, Nurdin menduga ada indikasi terduga kelompok teroris di Batam tersebut sengaja ingin mengganggu iklim investasi di Kepri khususnya Kota Batam.

“Ini sepertinya memang ada indikasi agar daerah kita ini bagaimana gangguan bidang investasi,” katanya, Senin (8/8/2016).

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, dan kemanan Kepri khsusnya Batam tetap terjaga dan kondusif, dia akan menyurati perangkat pemerintah sampai kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk meningkatkan pengamanan.

Di antaranya dengan mengaktifkan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling). Kemudian juga mewajibkan para tamu yang menginap untuk lapor kepada Ketua RT setempat.

Kemudian dia juga meminta masyarakat untuk mematau lingkungan sekitarnya. Jika menemukan adanya gejala-gejala yang dinilai aneh, maka dia meminta masyarakat untuk segara melaporkan pada pihak berwajib. Menurutnya partisipasi masyarakat ini penting untuk membantu pihak aparat keamanan.(bri)

Kejatisu Tunjuk Tiga Jaksa Mengadili Tersangka Pengelolahan Uang Kuliah USU

0

batamtimes.co,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengadili tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran dan pengelolaan uang kuliah dari mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (FE USU) di Pengadilan Tipikor Medan.

Penunjukan ketiga JPU ini, setelah pelimpahan berkas bersama tersangka atau tahap II di Kejati Sumut. “Kemarin sudah kita limpahkan dan tinggal menunggu jaksa saja kapan ke persidangan. Bisa tanya langsung sama jaksanya,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian SH, kepada wartawan, Selasa (7/6).

Untuk kedua tersangka yang akan diadili, yakni Dra. Binca Wardani Lubis dan Desi Nurul Fitri masing-masing staff Program Magister Managemen USU.

Setelah itu, kedua tersangka tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Medan. Kedua tersangka dalam kasus ini, resmi ditahan Rumah tahanan negara (Rutan) Klas Ia Tanjung Gusta, Medan, Senin (25/1) lalu.

kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Di samping itu, gelar ekspos penghitungan kerugian negara dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah dilakukan pada Senin 14 Maret 2016 lalu.

“Kita sudah melakukan ekspos untuk penghitungan kerugian dalam kasus ini,” jelasnya.

Berapa taksiran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Kampus milik negara itu? Dia mengatakan taksiran kerugian negara sama seperti awal penyidikan dilakukan.”Taksiran kerugian negara sebesar Rp 6 M. Sekarang berkasnya sudah ditangan pimpinan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini. penyidik juga sudah meminta keterangan dari pihak Rektorat USU, Subag Tata Usaha Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi (FE) USU, sekrataris USU Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi (FE) USU dan Direktur Pasca Sarjana.

Dalam kasus ini, dua tersangka itu, diduga memalsukan bukti kwitansi pembayaran uang kuliah tersebut. Sehingga mahasiswa yang telah membayarkan uang kuliah tetap bisa mengikuti ujian dengan bukti pembayaran palsu tersebut.

“Padahal sebenarnya uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa itu tidak disetorkan kedua tersangka ke rektorat USU, biasanya melalui BNI dan Bank Mandiri,” kata Novan sebelumnya.(sm)

Inilah Tujuh Anggota DPRD Sumut yang Ditahan KPK

0
Foto: Imam Husein/Jawa Pos Atas dari kiri ke kanan: Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan, Budiman Pardamean Nadapdap, dari Fraksi PDIP Muhammad Affan, Bustomi, dan Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Effendi Siregar. Bawah dari kiri ke kanan: Fraksi Demokrat Guntur Manurung, dari Fraksi PAN Zulkifli Huzein, dan dari Fraksi PAN Parluhutan Siregar. Ketujuh anggota DPRD Sumut ini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

batamtimes.co,Jakarta – Jumat keramat. Begitu istilah untuk menandai hari penting bagi para koruptor yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Lembaga Antirasuah itu seringkali melakukan penahan di hari Jumat. Jumat (5/8) kemarin, tujuh anggota DPRD Sumut terjerat Jumat Keramat. Mereka adalah Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Parluhutan Siregar, serta Zulkifli Husein.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan ketujuh anggota DPRD Sumut itu dalam kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, penahanan para wakil rakyat Sumut itu bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan.

Disebutkannya, ketujuh tersangka ditahan di tempat berbeda. Tersangka Muhammad Afan, Guntur Manurung dan Parluhutan Siregar dititipkan di Mapolrestro Jakarta Pusat. Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi Siregar serta Bustami di Rutan Salemba, serta Zulkifli Husein di Mapolrestro Jakarta Timur.

“Tujuh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Priharsa saat jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/8).

Tujuh tersangka tersebut diduga menerima suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2012, persetujuan APBD perubahan 2013, dan pengesahan APBD 2014. Selain itu terkait juga dengan pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Akibat penerimaan uang suap dari Gatot Pudjo, para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 junto Pasal 64 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dari legislator selain Gatot Pudjo sendiri. Tujuh tersangka diantaranya baru ditahan setelah beberapa kali bolak-balik diperiksa penyidik. Sementara lima lainnya sudah divonis oleh majelis hakim Tipikor, yakni Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri serta Kamaluddin Harahap.

Ditahannya tujuh anggota DPRD Sumut yang telah berstatus tersangka kasus suap oleh KPK menimbulkan keprihatinan dari kalangan internal dewan. Bukan hanya itu, dengan ditahannya tujuh tersangka tersebut sedikit banyak akan mengganggu kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan. Sebab, pimpinan dewan hanya tersisa tiga orang.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan mengatakan, pimpinan dewan memiliki sejumlah tugas yakni menjadi kordinator sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah posisi Ketua DPRD Sumut kosong, dia mengaku tugas tersebut diserahkan kepada empat pimpinan dewan tersisa.

“Pimpinan dewan yang efektif saat ini hanya ada tiga, pasti terganggulah, selama ini empat pimpinan dewan saja sudah kewalahan, apalagi hanya tinggal tiga orang. Secara pribadi tentu saja prihatin,” ujar Ruben, tadi malam.

Menurutnya, ada banyak agenda atau tugas dari pimpinan dewan diantaranya memimpin sidang paripurna, membuka rapat lintas Komisi, menerima audiensi, kunjungan kerja (Kunker) dan sebagainya.

Meski begitu, politisi PDI-P itu tidak bisa melakukan intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani KPK. “Mana mungkin ada intervensi, tapi harapan kami agar KPK secepatnya menuntaskan kasus ini agar seluruh anggota dewan memiliki kepastian, khususnya agar kinerja jangan terganggu,” tuturnya.

Ruben mengaku, dua dari tujuh tersangka yang ditahan merupakan koleganya di Fraksi PDI-P yakni Budiman Nadapdap dan M Affan. “Status mereka di partai dan di DPRD menunggu proses hukum, kita masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Begitu ada keputusan inkrah baru bisa diproses pemberhentian oleh partai,” ungkapnya.(sumut pos)

Teroris Kelompok Kitabah Gongong Rebus Rencanakan Berbagai Serangan Teror

0

Batamtimes.co,Batam- Kitabah Gongong rebus (KGR) adalah nama Kelompok terduga teroris yang ditangkap Densus 88.Kelompok tersebut diamankan Polisi dari beberapa lokasi yang ada di Batam,dari beragam usia mulai dari usia 20 Tahun termuda hingga usia 46 Tahun tertua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan terduga teroris ini ditangkap pada Jumat, 5 Agustus 2016. Mereka menamakan kelompoknya seperti nama masakan laut di Batam.

Dari beberapa Penyelidikan didapati kelompok ini menyiapkan beberapa rencana mulai rencana penyerangan bom bunuh diri bahkan merencanakan serangan teror ke Negara tetangga lewat teror Roket.

kelompok ini masih ada hubungannya dengan jaringan Santoso dan Bahrun Naim. “Yang bersangkutan bersama BN (Bahrun Naim) pernah merencanakan melakukan serangan teror ke negara tetangga kita, yaitu Singapura,” ucap Agus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Agustus 2016.

Agus menjelaskan, Gigih dan Bahrun ingin menyerang menggunakan roket dari Batam ke Singapura.
Gigih juga disebut merencanakan teror di beberapa tempat atas perintah Bahrun, di antaranya merencanakan bom bunuh diri di tempat keramaian dan kantor-kantor kepolisian. “Dia juga mengembangkan sel-sel teroris, baik di Indonesia maupun di Asia Tenggara,” ujar Agus.

Lebih jauh dikatakan Agus, Gigih diduga pernah menampung dua anggota kelompok jaringan teroris yang berasal dari Uighur, yakni Doni dan Ali. Doni dideportasi ke negaranya, sedangkan Ali ditangkap di Bekasi pada akhir 2015. “Dia termasuk dari tiga orang yang ditangkap saat itu,” tutur Agus. Salah satunya adalah Abu Mus’ab.

Peran Gigih lain adalah menjadi fasilitator untuk orang yang ingin bergabung dengan kelompok radikal di Suriah melalui Turki. Informasi ini, kata Agus, masih terus digali penyidik.

Tak hanya itu, polisi juga menduga Gigih sebagai penerima dan penyalur dana untuk kegiatan radikalisme di Indonesia. “Khususnya (dana) yang berasal dari BN yang ada di Suriah,” ucap Agus.

Dari beberapa data yang coba dikolaborasi Media batamtimes.co masing masing terduga teroris memiliki nama dan waktu penagkapan yakni,
1.Nama : GIGIH RAHMAT DEWA,usia 31thn
Suku : Jawa
Pekerjaan : Karyawan Pabrik
Alamat : Perum Mediterania Blok FF1 No 9 Rt 07 Rw 08
Waktu Pengambilan : 07 : 21WIB
Lokasi pengambilan : jln Daeng Kamboja, Batam Center.

2. Nama : TRIO SYAFRIDO
Umur : 46 thn
Suku : Padang
Pekerjaan : Pegawai Bank
Alamat : Komplek Masyeba No 5A, Tiban
Waktu Pengambilan : 07 : 25 WIB
Lokasi pengambilan : Jalan Tengku Umar, Nagoya

3. Nama : EKA SAPUTRA
Umur : 35 thn
Suku : Padang
Pekerjaan : Pegawai Pabrik
Alamat : Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania 1
Waktu Pengambilan : 06 : 45 WIB
Lokasi pengambilan : jalan keluar perumahan Cluster sakura, Batam centre

4. Nama : TARMIDZI
Umur : 21thn
Suku : Batak
Pekerjaan : Pegawai Pabrik
Alamat : Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania 1
Waktu Pengambilan : 07 : 25 WIB
Lokasi pengambilan : di depan pabrik panasonic Jalan Laksamana Bintan, Batam Center.

5. Nama : HADI GUSTI YANDA
Umur : 20 thn
Suku : Melayu
Pekerjaan : Pegawai Pabrik
Alamat : Komplek Taman Carina Blok 27 No19, Batu Aji
Waktu Pengambilan : 07 : 53 WIB
Lokasi pengambilan : jln Brigjen Katamso, Batu Aji. Ditangkap bersama dengan HADI,

6. Nama : M. Tegar Sucianto
Umur : 19 thn
Suku : Jawa
Pekerjaan : Pegawai Pabrik
Alamat : Komplek perumahan taman batu aji indah 2 blok s no 15
Waktu Pengambilan : 07 : 53 WIB
Lokasi pengambilan : Jalan Brigjen Katamso Batuaji.

Polda Kepri dalam kasus inipun tidak boleh gegabah mengambil keputusan dan menganggap pengamanan Batam sudah optimal menyusul adanya penangkapan terduga jaringan teroris di Batam, Jumat (5/8/2016) kemarin.
Untuk mengamankan Batam, Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, pihaknya juga sudah ikut merangkul kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

Pengamanan juga melibatkan unsur lain seperti TNI.

“Pengamanan di Batam sudah optimal, kami juga telah melakukan pengamanan khusus,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Jumat (5/8/2016) di Mapolda Kepri.

Sam Budigusdian melanjutkan semua kalangan dapat bekerjasama untuk mengamankan Batam.

Saat ini wilayah Batam sudah diberlakukan pengamanan khusus dalam mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk terorisme.

“Pengamanan khusus bukan hanya karena teroris, tetapi sudah seharusnya dilakukan,” jelasnya.Kapolda menambahkan pengamanan juga dilakukan di beberapa titik keramaian seperti pelabuhan, bandara, dan wilayah perairan.

Semuga titik-titik itu diklaimnya telah mendapatkan pengawasan ketat dari petugas gabungan.”Dengan pihak BNN pun kami bekerjasama karena Batam termasuk rawan ancaman penyelundupan narkoba,” paparnya.

Pemerintah setempat Pemko Batam memastikan kondisi Kota Batam akan terus kondusif,perihal tersebut dikatakan Rudi di lantai v Pemko Batam usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolresta barelang Jumat (5/8/2016)

“Batam aman. Saya guarantee Batam aman. Kan belum kejadian, baru indikasi. Makanya mereka (kepolisian dan tim Densus 88) bantu kita agar yang tidak diinginkan, tidak terjadi,” ujarnya.

Rudi menilai, kemungkinan terduga teroris tersebut masuk Batam, karena memanfaatkan kondisi Batam yang cenderung aman. Beda halnya dengan daerah Jawa. Untuk tindaklanjutnya, apakah akan dilakukan peningkatan keamanan, Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan.

“Keamanan daerah itu tanggung jawab kepala daerah. Apa tindak lanjutnya, pastilah pihak keamanan sudah ada upaya-upaya ke arah itu. Nanti juga akan kami undang dandim, pihak kepolisian, marinir, semuanya, untuk bahas masalah ini,” kata Rudi

Singapura Memberi Perhatian Penuh Terhadap Rencana Serangan Teroris Mengunakan Roket

Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen bereaksi setelah penangkapan enam terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau, oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Hen mengatakan pemerintah Singapura harus berasumsi bahwa mungkin lebih banyak plot untuk menyerang negara itu, seperti meluncurkan roket dari Pulau Batam ke target di Marina Bay, seperti yang direncanakan kelompok terduga teroris tersebut.

Hen mengatakan, sejak peristiwa serangan teroris 11 September di Amerika Serikat, Angkatan Bersenjata Singapura telah memberi perhatian lebih pada ancaman serangan udara. “Dan telah meningkatkan sistem pertahanan udara Singapura,” kata Hen, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat, 5 Agustus 2016.

Dan tiga hari pasca penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris di Batam, hingga kini Densus 88 Mabes Polri belum menemukan roket yang menurut rencana akan digunakan untuk menyerang Singapura.

Seperti diketahui, kelompok Batam yang menamakan diri Talibah Gonggong Rebus, dengan pimpinannya Gigih Rahmat Dewa alias GRD, yang terkait dengan kelompok Bahrun Naim berencana menyerang Singapura menggunakan roket.

Namun hingga kini, roket yang dimaksud belum ditemukan oleh Densus 88 Mabes Polri, pasalnya ancaman ke Marina itu masih dalam tahap rencana.

“Sampai saat ini belum ditemukan (roketnya), dari pendalaman itu masih sebatas rencana,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Minggu (7/8/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pula kelompok Batam ini ternyata belum mampu membuat roket.
Sementara itu, yang mengajari membuat roket adalah Bahrun Naim melalui internet.( berbagai sumber)

Pengacara Cita Citata Kumpulkan Bukti Selama Dua Hari

0

batamtimes.co,Jakarta – Pengacara Cita Citata, Sandy Arifin, mengatakan pihaknya menyiapkan barang bukti selama dua hari sebelum melaporkan anggota DPR RI Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kami sudah dua hari mengumpulkan data berkas yang ada. Itu semua akan dijadikan bukti apakah bukti-bukti yang bisa dijadikan bahan atau pertimbangan bagi MKD,” kata Sandy usai mendampingi Cita ke MKD di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Dalam laporannya tersebut, Cita Citata telah menyertakan bukti berupa satu bundel kertas yang juga berisi salinan pesan percakapannya dengan Amri.

Namun, pelantun “Goyang Dumang” itu tetap membuka pintu maaf jika politisi Partai Gerindra itu menyampaikan langsung permohonan maafnya.

“Tetapi selanjutnya jika Amri ada itikad baik, lalu meminta maaf kepada publik, karena memang beliau yang meminta untuk dipublikasikan foto-foto kami,” kata penyanyi 21 tahun itu.

Sementara itu, ayah dari Amri, Abdullah Tuasikal, yang juga mantan Bupati Maluku Tenggara, mengakui bahwa Amri memang harus meminta maaf ke Cita.

“Kesimpulannya, Amri harus minta maaf, kan itu aja. Sesuatu yang salah kemudian meminta maaf, itu nilainya ibadah. Jadi apa yang disampaikan Cita, saya sangat merespon positif. Cita ini juga saya anggap sebagai anak, sama sebagai Amri,” katanya.(ant)

Pasukan Kelompok Militan ISIS Menangkap Lebih Dari Tiga Ribu Warga Desa Irak

0

batamtimes.co,Irak-Pasukan kelompok militan ISIS, Kamis, menangkap lebih dari tiga ribu warga desa Irak yang melarikan diri denga membunuh 12 di antaranya, kata badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dalam laporan harian menyangkut keadaan terakhir di Irak.

Laporan itu selaras dengan pernyataan Badan Pemerhati Hak Asasi Manusia Irak (IOHR) yang menyebutkan sekitar 1.900 warga ditangkap oleh 100 hingga 120 militan ISIS yang kerap menggunakan perisai manusia untuk menahan serangan pasukan keamanan Irak.

Sepuluh warga dihukum mati dan enam lagi dibakar.

“UNHCR menerima laporan pada 4 Agustus bahwa ISIS menangkap lebih dari tiga ribu orang yang terusir dari Kirkuk. Pengungsi itu berupaya melarikan diri dari Kota Kirkuk,” kata UNHCR.

ISIS banyak menguasai wilayah Irak dan Suriah pada 2014. Perang di Irak mengusir 3,4 juta penduduk dari Irak pada Juli 2016.

ISIS telah terusir dari sejumlah kota, tetapi kelompok garis keras ini masih mengendalikan ibukotanya di Irak di Mosul dan Raqqa di Suriah.

Bulan lalu, PBB mengajukan usul bantuan kemanusiaan untuk menanggulangi dampak serangan di Mosul senilai 284 juta dolar AS, bahkan kemungkinan lebih dari 1,8 miliar dolar AS.

Usul itu belum mendapat tanggapan, kata Lembaga Keuangan PBB (FTS).

UNHCR mulai membangun kamp untuk enam ribu pengungsi di Mosul, serta menyiapkan bangunan lain untuk 15 ribu orang di bagian barat laut kota.

Puluhan ribu orang yang melarikan diri dari Falluja belum kembali sejak ditangkap ISIS Juni silam. Bahkan, tiga relawan yang membantu membersihkan isi kota dari puing dan bahan peledak tewas saat memasuki sebuah rumah pada 1 Agustus, kata UNHCR.

Sementara itu, pemerintah Irak melaporkan 300 ribu pengungsi telah kembali ke Ramadi sejak dirampas kembali dari penguasaan ISIS Desember lalu.(Reuters)

Warga Marbella Tolak Pembangunan Cluster Taman Raya 2

0
Warga Marbela Tolak Pembangunan

batamtimes.co,Batam-Puluhan warga cluster marbella Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota pada Sabtu, 7 Agusutus 2016 sekira pukul 14.00 siang menggelar aksi  memasang spanduk penolakan pembangunan perumahan cluster taman raya 2 diperbatasan tembok perumahan cluster marbella. Untuk mengamankan warga dalam aksi tersebut hadir Babinkatimbmas Batam Kota Brigadir Danu Setiawan, Ketua RW 39 Rudi Syahriadi Idris dan Ketua RT 01 Junaidi.

Yusril Koto mewakili warga mengatakan,seluruh warga Marbella menolak pembangunan perumahan yang dibangun PT.Mitra Sukses.”kita warga Marbella dengan tegas menolak pembangunan perumahan taman raya 2 yang dibangun pengembang PT.Dwi Mitra Sukses.” katanya

Ditambahkan Yusril,terutama untuk warga cluster marbella blok c2,seperti perumahan yang ditingalinya saat ini.Jika pembangunan masih diteruskan pengembang dikhawatirkan akan berdampak buruk nantinya.

“Cluster marbella blok c 2 berhadapan langsung dengan tembok pembangunan perumahan taman raya 2, sekaligus menjadi ruang dapur perumahan cluster marbella blok c2 dikhawatirkan beko saat mengali akan mengenai tembok dapur warga,” ujar Yusril

Selain itu ada beberapa saluran sekarang ini sudah mengalami kerusakan terinjak beko dan kebisingan akibat pengerjaan beko luar biasa menganggu orang istirahat saja.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, warga melalui ketua rw 39 dan ketua rt 01 sudah menyampaikan surat penolakan kepada pihak pengembang perumahan PT. Dwi Mitra Sukses,dan surat juga disampaikan kepada Walikota Batam agar segera meninjau kembali perijinan pembangunan perumahan cluster taman raya 2.

“Kami sebagai warga cluster marbella blok c2 merasa tidak pernah dimintai pedapat terkait pembangunan  perumahan cluster taman raya 2.Padahal  sebagai salah satu syarat pengurusan ijin harus ada pernyataan warga sekitar pembangunan lokasi,ini menjadi syarat mendirikan bangunan”, tegas Yusril

Yusril melanjutkan keresahan warga cluster marbella yang berbatasan langsung dengan pembangunan perumahan cluster taman raya 2 itu sudah beberapa kali dilontarkan ke pengembang.

“hanya saja pengembang seperti tidak mengindahkan dan terus menjalankan proyek,saya sebagai salah satu warga yang merasa keberatan, seorang diri pernah menghentikan operator beko bekerja kejadianya  Senin (25/7/2016) lalu,”katanya

Warga menduga Perusahaan tidak memiliki ijin warga sekitar saat melakukan pematangan lahan,sehingga wajar warga menanyakan soal ijin gangguan.

“dan saat kita minta ijin ganguan mereka sudah ada apa belun,operator beko tidak bisa menjawab sehingga kita minta seluruh aktifitas pematangan lahan dihentikan sementara ,dan beko dilarang bekerja.”terang yusril

Jika perusahaan memaksa terus membangun,warga dipastikan akan terus menolak ,karena dampak buruk kedepan seperti rusaknya dinding dan beberapa saluran terputus serta tingkat kebisingan akan terus terjadi.(ys/red)

 

13 Orang Tewas Kebakaran Bar di Rouen Prancis Utara

0

batamtimes.co,Rennes – Sedikitnya 13 orang tewas dan enam luka-luka dalam kebakaran di sebuah bar di Rouen, Prancis utara, Sabtu dini hari, kata Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve.

Kebakaran terjadi sekitar tengah malam di ruangan bawah tanah bar the Cuba Libre di pusat kota, saat perayaan ulang tahun.

“Kebakaran terjadi di sebuah bar di puat kota Rouen malam ini, berdasarkan penyelidikan awal, 13 orang tewas dan enam lainnya terluka, ada lebih dari 50 pemadam kebakaran berada di tempat kejadian,” kata Cazeneuve dalam sebuah pernyataan.

“Penyelidikan sedang dilakukan untuk mencari tahu penyebab kebakaran,” tambahnya.

Satu sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan bahwa lilin dari kue ulang tahun mungkin telah memicu kebakaran tersebut.

Salah satu korban yang cedera masih berada dalam kondisi kritis, ungkap sekretaris jendral prefektur Seine-Maritime Yvan Cordier kepada AFP.(ant)

Bistok Nadeak Terpilih Ketua DPC Peradi Batam Periode 2016-2021

0
Bistok Nadeak Kiri Ketua Peradi Batam

batamtimes.co,Batam – Bistok Nadeak terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam priode 2016-2021 dalam musyawarah cabang (Muscab) ke II DPC Peradi Batam yang berlangsung di Goodway Hotel, Sabtu (6/8/2026).

Dalam pemilihan tersebut sebanyak 117 anggota Peradi Batam yang mempunyai suara sah untuk memilih, terlebih dulu menentukan nama bakal calon yang dituliskan dalam lebaran kertas dan dimasukan ke dalam kotak suara yang disiapkan panitia.

Pemilihan Ketua DPC Peradi Batam yang dipimpin oleh Sulhan, Isfandir Hutasoit dan Nopriansah dalam sidang itu, terpilih tiga nama bakal calon untuk selanjutnya akan mengikuti pemilihan. Ketiga nama bakal calon itu seperti Bistok Nadeak yang meraih suara pendukung 66 suara, Mustari 19 suara dan Bambang Yulianto 17 suara.

Namun, Bambang Yulianto dan Mustari menyatakan mundur untuk dari bakal calon yang dijadikan calon ketua Peradi Batam itu. Akhirnya, Bistok Nadeak pun terpilih secara alkamasi untuk memimpin DPC Peradi Batam untuk lima tahun kedepan.

Dalam sambutannya, ketua DPC Peradi Batam terpilih Bistok Nadeak mengatakan kepercayaan dari rekan-rekan Peradi Batam merupakan amanat untuk memimpin Peradi Batam.

Menurutnya, dalam waktu 30 hari kedepan akanmenyusun kepengurusan Peradi Batam yang baru dengan tetap menjaga persatuan dan mengakomodir semuanya, demi persatuan bersama.

“Saya akan berdayakan rekan-rekan dalam kepengurusan, termasuk anggota yang muda-muda,” janjinya.

Aparat Penyidik Diminta Selamatkan Uang Negara

0
Gedung Pemko batam

Oleh : Ketua LSM Barelang Yusril Koto

batamtimes.co- Alamaaaaaaaak,……Kacau lah Pemko Batam nih 29 Milyar APBD Batam 2013-2014, Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan.Pemko Batam selalu mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik

Pada tahun 2013 lalu Pemko mendapat teguran terkait masalah Dana Hibah dan Bantuan Sosial sebesar Rp1.003.470.000 (satu milyar lebih) yang tidak ada laporannya.

Pada pemeriksaan BPKRI 2014, Pemko Batam kembali terkena teguran atas Penganggaran Belanja Modal pada 31 SKPD Pemerintah Kota Batam sebesar Rp 28.766.358.002,43 karena Tidak Sesuai Klasifikasi.

Total Rp 1 milyar lebih anggaran, tanpa laporan pertanggungjawaban dengan rincian, Dana hibah sebesar Rp 974.500.000 (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk 24 lembaga, organisasi kemasyarakatan dan yayasan, dan dana bantuan sosial sebesar Rp 28.970.000 (Dua puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk 8 mahasiswa di Kota Batam.

Sementara, dari 31 SKPD yang Penganggaran Belanja Modalnya tidak sesuai klasifikasi, dan pencatatannya tidak wajar karena mencapai milyaran rupiah, diantaranya adalah, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 8.752.628.887, Dinas Pendidikan Rp 5.095.425.270, Sekretraiat daerah Rp 4.019.458.075, Dinas perhubungan Rp 3.052.157.070, Dinas Tata Kota Rp 2.057.743.000, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp 1.424.599.308, dan RSUD Kota Batam Rp 1.222.801.040. Atas temuan BPK RI dalam buku laporan tahun 2013 dan 2014.

Wajar saja, jika Pansus DPRD Batam mengenai LKPJ-AMJ Walikota Batam 2011-2015 dalam salah satu rekomendasinya, meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah hukum sejumlah SKPD Pemko Batam (*)

 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga