8.6 C
New York
Wednesday, April 29, 2026
spot_img
Home Blog Page 371

Wakapolda Buka Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik, Klasifikasi Informasi Dikecualikan

0
Foto istimewa : Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.

Batam – Batamtimes.co – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Pengujian konsekuensi informasi publik, Klasifikasi informasi dikecualikan digelar di Ballroom Hotel Pasific Kota Batam, Rabu.(08/03/2022).

Jampidum Tunjuk 9 JPU Perkara Tersangka IK

0
Foto istimewa : Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Jakarta – Batamtimes.coKepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai surat perintah penunjukan (P-16) pada Rabu (02/03/2022) lalu.

Untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap tersangka bernisial IK.

Jaksa Agung Buka Hotline Menerima Laporan Masyarakat

0
Foto istimewa : Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (09/03/2022)

Jakarta – Batamtimes.coJaksa Agung Burhanuddin membuka hotline Whatsapp ke nomor 0813-8963-0001 khusus untuk menerima laporan masyarakat, apabila mengetahui ada oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat.

Hal itu dilakukan, dalam rangka meningkatkan integritas kejaksaan baik jaksa maupun pegawai serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.

Turnamen Badminton Batam Open diselenggarakan pada 14-19 Maret 2022 total hadiah Rp 250 juta

0

Batam – batamtimes.co- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh turnamen Badminton Batam Open, yang akan diselenggarakan pada 14-19 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat menerima panitia dan juga pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Batam.

Jefridin mengatakan Pemko Batam sudah pasti menyambut baik dan akan mendukung penuh kegiatan Badminton Batam Open. Hal ini menurutnya kegiatan yang sangat positif.

“Saya rasa ini kegiatan yang baik untuk Batam, apalagi tadi laporan PBSI ada 800 peserta yang akan bertanding,” kata Jefridin, Selasa (8/3/2022).

Terdiri dari 25 kategori dan 60 klub, kemudian dari pra usia dini hingga veteran. Karena itu, kegiatan ini menurut Jefridin sangat positif.

Tidak hanya bagi peserta atau atlet saja, tapi juga bagi pariwisata dan juga ekonomi Kota Batam. Sebab peserta yang akan bertanding ditargetkan dari luar Batam atau Kepri.

“Badminton Batam Open akan diselenggarakan pada 14-19 Maret 2022 di Gor Banda Baru Sei Panas dengan total hadiah tadi Rp250 juta. Tentu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” kata Jefridin.

Selain dari peserta dalam negeri, Badminton Batam Open rencananya juga akan diikuti peserta dari Singapura. Namun, tentunya jika nanti ada perubahan aturan dari pusat terkait masuknya wisatawan.

“Saya pesan tadi siapkan sebaik mungkin, seperti protokol kesehatan dan juga termasuk lokasi parkirnya. Jangan sampai nanti jadi masalah, karena akan banyak orang yang datang,” ujarnya.

(red/adi)

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro

0
Foto istimewa : Presiden Jokowi takziah ke rumah duka almarhum Arifin Panigoro, di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Jakarta – Batamtimes.coPresiden Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka almarhum Arifin Panigoro di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Wali Kota Batam Rudi turut hadir peringatan HKG PKK ke-50 Dompak Tanjungpinang

0

Batam- batamtimes.co- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi turut hadir dalam kegiatan puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Rudi turut mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir secara langsung ke Dompak, Tanjungpinang, Kepri.

Usai kegiatan, Rudi menyampaikan terimakasih karena kegiatan puncak HKG PKK ke 50 dilaksanakan di Kepri. Tentu hal ini akan menjadi motivasi bagi semua PKK yang ada di Kepri.

“Atas nama Pemko Batam tentu berterimakasih, karena HKG PKK ke 50 diperingati di Kepri. Mudah-mudah dapat menggairahkan para ibu PPK se-Kepri,” kata Rudi, Selasa 8 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan selamat dan sukses kepada PKK yang merayakan ulang tahun ke-50. Dirinya juga mendoakan kepada para semua PKK untuk terus dapat mendampingi para suaminya.

“Tentunya dalam membangun daerah, kabupaten/kota dan juga Kepri yang kita cintai ini,” kata Rudi.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian mengatakan acara peringatan ini tidak sekedar perayaan. Tapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah dan pelayanan pada masyarakat.

“PKK memang hadir untuk berbagi, bagi bangsa dan negara Republik Indonesia dengan cara mendukung program dan kebijakan pemerintah. Ikut terbagi dalam meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga-keluarga di seluruh pelosok nusantara untuk mencapai Indonesia maju,” katanya.

 

(red/adi)

Puncak Peringatan HKG PKK Nasional Ke-50 di Kepri Dihadiri Mendagri Tito Karnavian

0

Tanjungpinang-batamtimes. co – Provinsi Kepulauan Riau mendapat kehormatan dengan menjadi tuan rumah rangkaian acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 tingkat nasional tahun 2022. Adapun Puncak acara diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang yang ditandai dengan pemotongan pulut kuning dan bunga telor, Selasa (8/3).

Acara dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian selaku Pembina TP-PKK Pusat, Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Pengurus TP-PKK Pusat, Pejabat Tinggi Pratama Kemendagri, Forkopimda Provinsi Kepri, Bupati / Walikota se Kepri, para pimpinan instansi vertikal, dan para ketua organisasi wanita.

Juga hadir para pimpinan perguruan tinggi, para kader Posyandu, Pj. Sekdaprov Kepri, Staf Khusus Gubernur, Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD Pemprov Kepri. Hadir pula secara virtual Kepala BNN RI Petrus R. Golose, Para Ketua dan Kader PKK seluruh Indonesia.

Peringatan HKG PKK tahun 2022 mengambil tema ‘Lima Puluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti Untuk Bangsa, Berbagi Untuk Sesama’. Untuk itu, Ketua Umum TP-PKK Pusat, Tri Tito Karnavian mengartikan tema tersebut bahwa PKK hadir untuk berbagi kepada bangsa dan negara dengan cara mendukung program dan kebijakan pemerintah serta turut berbagi untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dalam rangka mewujudkan Indonesia maju,

“Rangkaian dirancang sedemikian rupa sehingga peringatan HKG PKK tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial” kata Tri Tito.

(red/kominfo/agung)

Pelaku perjalanan domestik sudah vaksinasi dosis kedua tidak perlu menunjukkan bukti tes PCR negatif

0
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Foto : Rusman.

Jakarta – batamtimes.co – Kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik yang ditandai dengan tren kasus harian nasional yang menurun signifikan, begitu juga dengan tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, hingga uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin (07/03/2022) siang.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait, yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ujar Luhut.

Sementara itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat disaksikan penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta kapasitas menyesuaikan dengan level masing-masing wilayah.

“Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut: Level 4: 25 persen, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen,  dan Level 1: 100 persen,” ungkapnya.

Selain itu, melalui dalam Ratas juga diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali mulai 7 Maret ini. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;
3. PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar;
4. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;
5. PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan;
6. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20;
7. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;
8. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat; dan
9. Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” imbuh Menko Marves.

Menutup keterangan persnya, Luhut menegaskan bahwa setiap kebijakan penanganan pandemi yang diambil pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar dan ahli terkait. Peta jalan transisi dari pandemi ke endemi juga akan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada. Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkasnya. (TGH/JW/UN)

BP Batam Perpanjang Masa Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

0

Batam-batamtimes.co- Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada calon peserta rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi untuk bergabung dengan BP Batam dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, saat ditemui di Kantor BP Batam pada Senin (07/03/2022).

“Masa pendaftaran yang semula berakhir pada tanggal 5 Maret 2022, kami berikan perpanjangan waktu hingga tanggal 12 Maret 2022 pukul 18.00 WIB. Hal ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi para pelamar dari seluruh Indonesia agar dapat melengkapi persyaratan yang diminta oleh BP Batam” ujar Lilik.

Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh pelamar yaitu yang bersangkutan harus seorang WNI berusia minimal 23 Tahun (Imam) serta 21 Tahun (Muadzin) dan maksimal berusia 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah).

Lilik juga menyampaikan, saat ini BP Batam membutuhkan dua orang Imam dan dua orang Muadzin yang akan ditugaskan di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam.

“Untuk mendukung operasional Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam yang rencananya akan diresmikan pada bulan April, BP Batam membutuhkan dua orang Imam dengan kualifikasi minimal S1 semua jurusan serta dua orang Muadzin minimal pendidikan SMA sederajat” tambah Lilik.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, c.q. Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: rekrutmen@bpbatam.go.id dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai berikut:

1. Surat lamaran;
2. Pas Foto;
3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;
4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya, keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta seluruh rangkaian prosesnya dapat dilihat melalui website www.bpbatam.go.id dan akun media sosial resmi BP Batam seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

“Keputusan hasil rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam prosesnya juga para pelamar tidak akan dipungut biaya,” jelas Lilik.

“Seluruh perkembangan terkait proses rekrutmen ini dapat diikuti secara langsung oleh pelamar melalui website dan akun resmi media sosial BP Batam, sehingga kelalaian karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab dari pelamar,” sambung Lilik.

Ia juga berharap dengan diperpanjangnya masa rekrutmen ini, jumlah pendaftar turut bertambah dan seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi demi kesuksesan rekrutmen ini.

“Bagi para pelamar yang sebelumnya tidak dapat mengikuti proses ini karena keterbatasan waktu saya harap dengan diperpanjangnya masa rekrutmen ini dapat memberikan kemudahan untuk melengkapi berkasnya. Mari bersama kita sukseskan rekrutmen ini untuk BP Batam yang lebih baik kedepannya”, pungkas Lilik.

 

(red/Humas/adi)

Dalam Paripurna Wawako Amsakar menyampaikan upaya Pemko Batam memajukan pendidikan

0

Batam- batamtimes.co- Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan upaya yang sudah dilakukan dalam memajukan pendidikan di Batam.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Batam, senin (7/3/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan pasal 11 Undang-undang 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, pasal 34 ayat (2) undang-undang dimaksud menjelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Ini juga dipertegas dan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Daerah Kota Batam nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar,” kata Amsakar.

Dengan peraturan tersebut, ia menyampaikan bahwa implementasi dari undang-undang tersebut, Pemerintah Kota Batam sudah memberikan layanan dan kemudahan dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi serta wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena itu, pemerintah wajib memberikan dukungan pembiayaan terhadap kegiatan tersebut,” katanya.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 UUD 1945, lanjut Amsakar, prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari APBN atau APBD.

“Hal ini merupakan komitmen dan progresivitas dalam hal memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.

Amsakar juga memaparkan beberapa yang sudah dilakukan oleh Pemko Batam di masa kepemimpinan dirinya mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Pertama, pemberian insentif bagi guru-guru swasta pada wilayah hinterland sebesar Rp1.150.000 dan bagi guru-guru swasta wilayah mainland sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Kemudian, pada tahun 2022 ini, sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 2 tahun 2022, kebijakan tentang dana BOS diberikan kepada satuan pendidikan tanpa ada syarat minimal jumlah peserta didik.

“Selanjutnya, Pemko Batam telah melaksanakan sekolah penggerak yang mendapatkan subsidi dari BOS kinerja, yaitu pada tahun 2021 terdapat 6 SMP negeri dan pada tahun 2022 terdapat 12 SMP dan 4 di antaranya adalah sekolah swasta,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut dia, Pemko Batam berupaya secara maksimal agar seluruh sekolah negeri dan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) di Kota Batam secara persyaratan terpenuhi sehingga satuan pendidikan di Kota Batam mendapatkan subsidi BOS kinerja dari pemerintah pusat.

(red/adi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga