8.6 C
New York
Saturday, May 9, 2026
spot_img
Home Blog Page 424

Mendagri Tegaskan Perbatasan Natuna Tak Ingin Sejengkal Pun Batas Negara Lepas

0
Foto istimewa : Mendagri Tito Karnavian bersama Menko Polhukam Mahmud MD didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Bupati Natuna Wan Siswandi, konference pers usai rapat terbatas di Ruang Lobi Kantor Bupati Natuna, Selasa (23/11/2021).

Batamtimes.co  – Natuna – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud, MD, didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan soal sengketa perbatasan di Natuna pemerintah Indonesia tidak ingin ada sejengkal pun batas negara yang lepas.

RUPM Kota Batam Tahun 2021-2025 digelar, Jefridin : Dalam peyusunan RUPM Pemko Batam melibatkan seluruh stakeholder

0

Batam – Forum Grup Discustion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Batam Tahun 2021-2025 digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (23/11) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan RUPM merupakan dokumen perecanaan penananaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionaliasikan seluruh kepentingan sektoral terkait.

Dengan demikian, tidak terjadi tumpangtindih dalam penetapan prioritas sektor yang akan dipromosikan.

“Mewujudkan RUPM tersebut, maka kita menggelar FGD ini. Kami berharap masukan dari bapak ibu semua, termasuk pelaku usaha,” ucap Jefridin.

Ia mengatakan, dalam peyusunan RUPM Pemko Batam memang perlu melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk memadukan dengan perencanaan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Setelah rapat ini, tim akan menghadap Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Semangatnya agar tidak ada dua perencanaan RUPM, jadi hanya satu saja,” terang dia.

Seperti yang disebutkan, FGD akan membahas isu strategis dalam penanaman modal, merumuskan sektor potensial dan merumuskan arah pembangunan penanaman modal Kota Batam . Selanjutnya, dokumen ini akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako).

“Melalui FGD ini, mudah-mudahan banyak ide bernas dari bapak ibu semua,” harapnya.

Jefridin menyebutkan, seiring Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, cukup banyak regulasi yang harus disesuaikan. Selain menggesa RUPM, Pemko Batam bersama DPRD Batam juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk diketahui, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Terkait ini, kita juga ingin percepat,” imbuhnya.

Selain itu, Jefridin mensyukuri Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam lebih awal telah rampung dan kini Pemko Batam tengah menggenapinya dengan menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Sejauh ini, ada tujuh wilayah RDTR yang sudah di-Perwako-kan dan kini sedang berjalan penyusunan dua wilayah lainnya. Selain oleh Pemko Batam, BP Batam ikut menangani wiilayah Rempang Galang.

“Mudah-mudahan RDTR segera selesai sehingga mempercepat proses perizinan. Karena OSS membutuhkan hal ini,” pungkasnya.

Merasa Ditipu, Nasabah Ramai-ramai Adukan Fikasa Grup ke Bareskrim Polri

0
Keterangan foto: Kuasa hukum 85 Fisaka Group saat mengadukan ke Bareskrim Polri, Selasa 23 November 2021.

Jakarta – Sebanyak 85 orang nasabah Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT. Tiara Global Propertindo (Fikasa Grup) mengeluhkan investasi mereka yang tidak dapat dicairkan.

“Kami minta keadilan agar diadakan pemeriksaan, pengusutan dan penindakan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan, tindak pidana pencucian uang dan dugaan tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, PT. Tiara Global Propertindo (Fikasa Grup),” kata pengacara 85 orang nasabah, Saiful Anam Selasa 23 November 2021 di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Saiful, ketiganya telah melakukan pengumpulan uang atau dana dari masyarakat dengan atau tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Lembaga berwenang lainnya dengan menjanjikan keuntungan.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini justru banyak masyarakat yang dirugikan dengan tidak jelasnya pengembalian dana oleh Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, PT. Tiara Global Propertindo (Fikasa Grup) tersebut,” jelasnya.

Dirinya menduga, prosedur dan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diambil baik oleh Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, maupun oleh PT. Tiara Global Propertindo patut diduga digunakan sebagai salah satu bentuk sarana mafia kepailitan.

“Tujuannya untuk menghindar dari kewajiban-kewajiban yang semestinya harus dipenuhi kepada klien kami. Sehingga hal tersebut sangat merugikan ekonomi dan perekonomian masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.

Lebih lanjut Achmad Umar yang juga pengacara korban menjelaskan, peristiwa tersebut sudah lama terjadi. Dikatakannya, pengumpulan dana tersebut terjadi dalam rentan waktu tahun 2016 hingga 2020.

“Sehingga sangat meresahkan masyarakat. Karena banyak memakan korban di seluruh Indonesia. Utamanya rata-rata bagi mereka yang sudah lanjut usia,” jelasnya.

Danies Kurniartha yang juga pengacara korban mengungkapkan, jika dihitung nilai kerugian yang diderita oleh kliennya mencapai Rp119.538.000.000. Atau apabila dihitung dari total keseluruhan yang mendaftar pada proses PKPU adalah kurang lebih sebesar Rp 3.441.473.861.085.

“Oleh karena itu kami mohon kepada aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait lainnya agar melakukan pengusutan dan penindakan kepada Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, PT. Tiara Global Propertindo dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut,” tegas Danies.

Dirinya juga meminta, aparat penegak hukum mengusut secara tuntas seluruh dugaan pencucian uang melalui audit forensik.

“Selain itu kami minta juga agar penegak hukum melakukan penyitaan terhadap harta, benda, kekayaan dan barang bukti lainnya untuk dikembalikan kepada kreditor,” lanjutnya.

Selain mengadukan ke Mabes Polri para kuasa hukum nasabah yang tergabung dalam Kantor Pengacara Saiful Anam & Partners itu juga mengadukan ke semua lembaga Negara yang ada, termasuk kepada Presiden, Menkopolhukam, Menteri Investasi, Menteri Perekonomian, OJK, BI, Polri RI, Kejaksaan, KPK dan lembaga lainnya.

 

Penulis : Tanto

Paripurna DPRD Lingga Permintaan Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri Bupati

0

Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Senin, (22/11/ 2021 ) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lingga.

Juru bicara banggar, Raja Muchsin,SE menyampaikan rangkuman hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD menyangkut RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

1. Kebijakan pendapatan RAPBD tahun anggaran 2022 antara lain, memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan dengan mempercepat penyusunan regulasi, meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan secara insidentil dan berkala.

2. Kebijakan belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 antara lain, pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan wabah covid 19 yg merupakan komitmen pemerintah pusat, pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas.

3. RKPD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 menetapkan prioritas pembangunan daerah sbb. memperkuat pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, memperkuat infrastruktur serta memperkuat stabilitas polbudhankam”

“Estimasi RAPBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 853.502.688.285.00 dengan rincian PAD sebesar Rp. 53.554.473.720 dan Dana Perimbangan Rp. 785.528.007.765. asumsi perkiraan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut dapat disetujui dan di sepakati untuk menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022” jelas Raja Muchsin,SE, dalam penyampaiannya.

Bupati Lingga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Banggar DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten dan seluruh Perangkat Daerah atas koordinasi yang baik terkhusus kepada BPKAD yang begitu cepat menerapkan Sistem SIPD sehingga semua program bisa termuat dengan tepat.

Editor : Misli

Survei penanganan Covid-19 daerah industri Satgas Covid-19 Nasional kunjungi Batam

0

Batam- Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan rombongan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional, Senin (22/11) sore. Kunjungan ini dalam rangka survei penanganan Covid-19 di daerah industri.

“Kita tak boleh berhenti, sosialisasi kepada masyarakat harus selalu dilakukan. Bagaimanapun juga, pandemi ini tidak hanya berdampak kesehatan tapi ekonomi hingga sosial budaya,” harap salah seorang dari rombongan, Brigjen Pol (Purn) Hartono.

Turut anggota tim Satgas Covid-19 Nasional yang lain diantaranya Noveri Maulana, Shitta Asperinda dan Iftias Ramadhanti. Sedangkan dari Pemko Batam dan BP Batam yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, Kepala RSBP Batam dan juga sejumlah pimpinan OPD Pemko Batam.

Lanjut Hartono, penanganan pandemi ini tidak bisa dilakukan hanya sebagian elemen. Dengan kata lain harus dilakukan secara bersama antara pemerintah, masyarakat dan elemen lainnya.

“Apalagi Desember ini ada Natal dan Tahun Baru mobilitas cukup tinggi,” sebutnya.

Sejatinya, harapan rombongan tersebut telah dilaksanakan di Batam. Bahkan sejak pandemi ini pertama kali masuk di Batam, Maret 2020 lalu.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan kerja kolektif semua pihak sudah terjalin sejak awal. Pihaknya menyadari kebersamaan merupakan kunci penanganan Covid-19.

“Kami dan forkopimda sangat kompak serta didukung oleh masyarakat,” ucap Rudi.

Ia mengingat kembali ketika pada awal Covid-19 masuk ke Batam, ia mengambil keputusan yang juga disetujui semua pihak agar industri tidak ditutup. Dengan demikian, penanganan Covid-19 tetap berjalan begitupun kegiatan industri berjalan.

“Dari awal saya tak pernah lockdown, saya menimbang antara kesehatan dan ekonomi harus sama-sama jalan,” katanya.

Terkait penanganan Covid-19, ia juga menyebutkan baik Pemko Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam juga bahu membahu turut andil. Dari menyiapkan infrastruktur penanganan, ikut melakukan sosiialisasi, hingga penanganan dampak dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.

“Kami juga siapkan rusun Pemko maupun BP Batam,” ujar Rudi yang juga Kepala BP Batam.

Tentu saja, beberapa hal tersebut adalah sekelumit upaya yang dilakukan di Batam terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

TNI Polri juga ikut aktif dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Rudi dan Amsakar juga melibatkan seluruh elemen dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengusaha dan lainnya. Maka tidak heran, penanganan Covid-19 di Batam mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menambahkan, bentuk keseriusan penanganan Covid-19 juga dengan membentuk posko PPKM berskala mikro hingga RTRW. Total yang terbentuk hingga 3.800 posko.

“Jumlah ini sama dengan 87 persen dari jumlah RTRW se-Kota Batam,” ujar Amsakar.

Petugas posko melibatkan RTRW, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga para tokoh setempat. Mereka melakukan monitoring di wilayah masing-masing.

“Masyarakat yang membutuhkan penanganan oleh petugas diinformasikan kepada puksesmas dan kemudian dibawa ke pusat isolasi terpadu di Asrama Haji untuk yang OTG dan rumah sakit bagi pasien bergejala,” terang Amsakar.

Menurut Amsakar, sejak awal Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah mewanti seluruh pihak harus terlibat, termasuk melalui posko tersebut.

“Seluruh kebijakan yang diambil turut melibatkan semua elemen. Seperti posko ini, yang bergerak tingkat masyarakat,” ujar dia.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi dan Ketua Tim Survei Herd Immunity Kota Batam dr. Ibrahim memaparkan hasil survei Herd Immunity Batam.

Survei tersebut dilakukan oleh Pemko Batam untuk melihat tingkat kekebalan tubuh masyarakat Batam terhadap Covid-19. Baik yang belum vaksin ataupun yang sudah vaksin.

Untuk hasilnya, 90 persen imun masyarakat Batam ini sudah terbentuk dan 10 persen yang masih rentan terhadap Covid-19. Survei tersebut dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dan melibatkan ahli epidemiologi yang ada di Batam.

Gelar Paripurna, DPRD Lingga Setujui Ranperda  RP3KP Tahun 2021 – 2041

0

LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menggelar rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2021 – 2041, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Lingga, Senin (21/11/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin serta dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy, Sekda Lingga, Wakil ketua I DPRD Lingga, Wakil Ketua II DPRD Lingga, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mempersilahkan setiap perwakilan masing-masing fraksi, yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar.

“Kami persilahkan perwakilan setiap Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai masukan dan saran dari seluruh fraksi,” kata ketua DPRD Lingga saat memimpin sidang.

Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP).

Menurut setiap fraksi, hal tersebut dinilai penting. Regulasi diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait pengembangan dan pembangunan PKP.

Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada ketua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum.

“Tentu ini akan menjadi perhatian bagi kami, agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan, dan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tim Pansus nantinya,” kata Bupati Lingga.

Dia berharap Ranperda setelah pembahasan dapat disetujui dan dilanjutkan koordinasi dengan Provinsi.

“Semoga setelah disetujui Ranperda ini dapat berjalan lancar demi menuju kabupaten Lingga yang lebih baik,” harapnya.

Editor: Misli

Jefridin menerima kunjungan Satgas Covid-19 Provinsi Sumut

0

Batam- Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam. Berdasarkan atas rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana survei herd immunity yang akan dilakukan di Kota Medan. Di mana Kota Batam merupakan satu-satunya kota yang sudah berhasil melakukan survei tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang menerima rombongan Satgas Covid-19 Sumut mengaku sangat menyambut baik. Pihaknya tentu akan berbagi pengalaman dalam melaksanakan survei tersebut.

“Karena kita sudah lebih dulu melakukan survei herd immunity tersebut, Satgas Covid-19 Sumut datang ke Batam berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri,” kata Jefridin, Senin 22 November 2021.

Survei herd immunity tersebut dilakukan oleh Pemko Batam untuk melihat tingkat kekebalan tubuh masyarakat Batam terhadap Covid-19. Baik yang belum vaksin ataupun yang sudah vaksin.

Untuk hasilnya, 90 persen imun masyarakat Batam ini sudah terbentuk dan 10 persen yang masih rentan terhadap Covid-19. Survei tersebut dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dan melibatkan ahli epidemiologi yang ada di Batam.

“Tadi kami juga ajak tim survei Batam untuk menyampaikan bagaimana survei itu dilakukan. Mulai dari penentuan samplenya hingga cara pengujiannya,” kata Jefridin.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Asisten Ekbang, Pebrialin, Kadis Kesehatan Didi Kusmarjadi, Kadis Kominfo, Azril Apriansyah dan dr. Ibrahim selaku Tim Survei

Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Dr. Drs. Arsyad Lubis, MM mengatakan kedatangannya ke Batam adalah untuk mencari informasi lebih dalam terkait dengan survei herd immunity yang sudah dilakukan oleh Pemko Batam sebelumnya.

“Setelah kunjungan kami ke Batam ini tentu akan kami laporkan hasilnya kepada Pak Gubernur Sumut, mungkin akan kami lakukan juga di salah satu daerah di Sumut,” kata Arsyad.

Hadir dalam kunjungan tersebut yaitu Liaison Officer (LO) BNPB Sumut Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Universitas Sumatera Utara Dr. dr. Inke Nadiya Lubis SpA, Phd, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Elisa Sembiring SKM, MKes dan Anwar Saleh Pulungan SE.

Kapolres Natuna Himbau Waspadai Cuaca Ekstrim

0
Foto istimewa : Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K himbau waspadai cuaca ekstrim, Senin (22/11/2021)./Dokumentasi : humas Polres Natuna.

Batamtimes.co – Natuna – Kapolres Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K menghimbau warga masyarakat agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrim yang terjadi saat ini terlebih menjelang musim Utara tiba.

Heboh, Warga Serasan Tewas Tersambar Petir Saat Mendayung Sampan

0
Foto istimewa : Jasad korban Usman (45) ditemukan warga 1 jam setelah insiden tersambar petir di Tepian pantai Dusun Tanjung Balau, Serasan, Minggu (21/11/2021).
  • Batamtimes.co – Natuna – Nasib naas menimpa Usman (45) seorang nelayan  warga Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ditemukan tewas tersambar petir saat mendayung sampan di Tepian pantai perairan laut Serasan, Dusun Tanjung Balau, Serasan, Minggu (21/11/2021) pagi pukul. 07.00 Wib.

Amsakar sarankan RT/RW segera koordinasi dengan Puskesmas jika warga belum vaksin covid-19

0

Batam-  Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta kepada RT dan RW segera koordinasi dengan puskesmas atau Lurah setempat jika masih ada warganya yang belum divaksin Covid-19.

Hal itu disampaika Amsakar saat bersilaturahmi dengan RT/RW, LPM, PKK, Posyandu dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Amsakar mengatakan berdasarkan hasil survei herd immunity yang dilakukan Pemko Batam, 90,17 persen masyarakat Batam memiliki imun terhadap serangan Covid-19.

“Dan 70 persen lebih, itu memiliki imun yang kuat terhadap Covid-19,” kata Amsakar, Minggu (21/11/2021).

Masyarakat yang sudah memiliki imunitas tubuh yang kuat tersebut, mayoritas adalah kelompok yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Sedangkan 10 persen lainnya yang memiliki imunitas tubuh tapi tidak kuat, adalah kelompok masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasii dosis pertama.

“Kemudian sisanya sekitar 9 persen yang tidak memiliki imun adalah kelompok masyarakat lansia, anak-anak dan yang belum mendapatkan vaksin,” jelasnya.

Itu sebabnya, pihaknya terus mendorong masyarakat yang belum menjalani vaksinasi agar segera vaksin. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena itu Pak RT dan RW, jika masyarakatnya belum vaksin mohon untuk didorong segera vaksin,” katanya.

Selain itu Amsakar juga memastikan bahwa hasil survei yang dilakukan Pemko Batam tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Batam juga sudah sangat siap membuka pintu bagi wisatawan mancanegara,” katanya.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga