8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 50

BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

0
Keterangan Foto : Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa penertiban lahan milik warga di Tanjung Banon pada Jumat (2/5/2025) telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek strategis nasional, Rempang Eco-City.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara persuasif oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Pengamanan BP Batam (Ditpam), personel kepolisian dari Polsek setempat, serta perwakilan masyarakat Rempang.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ariastuty juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, pihak BP Batam telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) dari tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menempati lahan yang telah ditetapkan untuk pengembangan proyek.

“Koordinasi juga telah kami lakukan bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau guna memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak salah menafsirkan kegiatan ini sebagai tindakan represif. Menurutnya, seluruh proses dijalankan dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam. Namun, prinsip utama yang kami pegang adalah pemenuhan hak-hak warga secara adil dan bermartabat,” tegas Ariastuty.

BP Batam juga telah menyalurkan sejumlah kompensasi kepada warga terdampak, berupa uang sagu hati, biaya hidup selama di hunian sementara, serta ganti rugi atas tanam tumbuh yang dimiliki warga.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” tutup Ariastuty.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah BP Batam untuk memastikan kelancaran program Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Batam dan sekitarnya.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Wali Kota Batam Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi 2024

0
Keterangan Foto :Pelaksana seleksi PPPK,Ditinjau langsung Walikota Batam .

Batam – batamtimes.co –  Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Formasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN), Gedung Bersama Pemko Batam lantai 5, pada Sabtu (3/5/2025).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Firmansyah, Kepala UPT BKN Batam Imamuddin, serta Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah.

Dalam arahannya kepada para peserta, Amsakar memberikan apresiasi atas terselenggaranya seleksi ini dan menyampaikan motivasi kepada seluruh peserta.

“Selamat kepada para peserta seleksi. Tidak semua orang mendapat kesempatan untuk ikut dalam seleksi PPPK ini. Gunakan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Amsakar.

Ia juga mengingatkan agar para peserta tetap fokus dan teliti dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.

“Saya harap seluruh peserta tetap fokus dan teliti dalam mengerjakan setiap soal. Tetap tenang agar meminimalkan kesalahan saat menjawab. Saya doakan yang terbaik untuk rekan-rekan sekalian,” tambahnya.

Amsakar juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Seleksi dilakukan berbasis komputer dengan sistem online dan dapat dipantau secara langsung melalui live streaming.

“Pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan mengedepankan sistem yang transparan dan akuntabel. Yang menentukan adalah nilai dari hasil ujian,” tegasnya.

Amsakar berharap dari seleksi PPPK ini akan terpilih ASN yang memiliki integritas tinggi, berkinerja baik, dan siap mengabdi demi kemajuan Kota Batam.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK tahap II ini diikuti oleh 678 peserta. Pelaksanaan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 7 Mei 2025, dengan tiga sesi setiap harinya. Ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan mencakup tiga aspek penilaian, yaitu kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

0

Serang – batamtimes.co – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.

Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat” terang Eko, Rabu Jakarta, 30 April 2025.

“Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian,” tutup Eko.

 

Penulis Tanto

Editor : Pohan

Polres Bantul Sita 37 Botol Miras Oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025

0
Keterangan Foto : Polres Bantul berhasil menyita 37 botol miras oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025 .

Bantul batamtimes.co– Polres Bantul berhasil menyita 37 botol minuman keras (miras) oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025 yang digelar pada Kamis (1/5) malam. Puluhan botol miras tersebut diamankan dari tangan DCS (23), warga Jetis, Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis malam,” ujar Novita dalam keterangannya di Bantul, Jumat (2/5/2025).

Operasi Pekat Progo 2025 menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.

Polres Bantul mengerahkan tiga satuan tugas dalam pelaksanaan operasi ini. Satuan Tugas 1 Deteksi bertugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terhadap para pelaku. Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melakukan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta penangkapan pelaku. Sementara itu, Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan penahanan, pemeriksaan, hingga penyelesaian administrasi penyidikan.

“Operasi ini mengedepankan penindakan dan penegakan hukum, serta didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan pencegahan. Tujuannya adalah untuk menanggulangi gangguan keamanan demi terwujudnya situasi kamtibmas dan iklim investasi yang kondusif,” tegas Novita.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

Polda DIY Kawal Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sepanjang Tugu Yogyakarta Hingga Titik Nol Km

0

Yogyakarta -batamtimes.co –  Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2025.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di beberapa titik wilayah DIY, yakni Tugu Pal Putih Yogyakarta, Taman Parkir Abu Bakar Ali, Gedung DPRD DIY, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, Polda DIY beserta jajaran mengerahkan personel pengamanan dari berbagai satuan.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip humanis, guna mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. Massa buruh menyampaikan tuntutan mereka secara damai, menyuarakan aspirasi mengenai kesejahteraan, upah layak, dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini, Polda DIY turut menerjunkan personel Polwan di tengah semangat para buruh menyuarakan aksinya. Jajaran Polwan Polda DIY tersebut berada pada barisan paling depan sebagai tim negosiator yang berinteraksi langsung dengan massa.

Kehadiran para Polwan di tengah aksi ternyata disambut hangat oleh peserta aksi. Beberapa massa sempat terlihat berbincang santai dengan para Polwan yang berjaga sembari membagikan air mineral kepada massa aksi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan aksi berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

“Alhamdulillah, aksi peringatan May Day di Yogyakarta berlangsung dengan aman, damai, dan tertib. Kami mengapresiasi para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya secara dewasa dan bertanggung jawab. Pengamanan oleh personel Polda DIY dan jajaran dilakukan secara humanis, sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Polda DIY terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjunjung tinggi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Pemko Batam Resmikan 13 Unit Bus Trans Batam Skema BTS, Perluas Jangkauan ke Tiga Kecamatan Baru

0

Batam – batamtimes.co – Komitmen Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan layanan transportasi publik kembali ditunjukkan melalui peluncuran 13 unit bus Trans Batam baru yang diadakan melalui skema Buy The Service (BTS) Tahun Anggaran 2025. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Jalan Utama Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam, Selasa (30/4/2025).

Acara peresmian ditandai dengan prosesi adat tepuk tepung tawar dan uji coba bus, serta dihadiri oleh Kasubdit Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Irly Saritini Permata, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd., dan jajaran Forkopimda Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan pentingnya transportasi publik sebagai penggerak utama perekonomian perkotaan. Ia menyatakan bahwa peningkatan layanan angkutan umum menjadi prioritas Pemko Batam untuk menciptakan kota yang tertib, efisien, dan ramah lingkungan.

“Semakin baik layanan angkutan umum, maka akan semakin mengurangi penggunaan transportasi pribadi. Jika itu tercapai, maka kita bisa menekan kemacetan dan menjadikan Batam sebagai kota yang nyaman dan teratur,” ujar Amsakar.

Ia juga menyampaikan bahwa pengoperasian bus baru ini memperluas jangkauan layanan Trans Batam ke tiga kecamatan yang sebelumnya belum terlayani, sebagai hasil nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Sebanyak 13 unit bus ini merupakan bagian dari program BTS 2025, dengan operasional dan pemeliharaan diserahkan kepada operator pihak ketiga, yakni PT Korona Trans Punggur dan PT Bagong Group. Bus-bus ini melengkapi 21 unit yang telah beroperasi sejak tahun 2024, menjadikan total armada Trans Batam sebanyak 34 unit yang melayani 9 koridor, dengan rata-rata 5.000 penumpang per hari.

Langkah ini juga merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemko Batam di bawah kepemimpinan Amsakar-Li Claudia.

“Saya berbahagia karena jangkauan Trans Batam semakin luas. Ini menjadi bukti bahwa satu dari 15 program unggulan Pemko Batam telah berjalan dengan baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Amsakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan 23 unit bus lagi pada tahun 2026 guna memperluas cakupan layanan ke wilayah yang lebih luas.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

SMK Mandiri 02 dan SMA Mandiri Balaraja Hadirkan Terobosan: Makan Bergizi Gratis dan Pendidikan Bebas Biaya

0
Keterangan Foto : Program MBG dan kebijakan sekolah gratis, SMK Mandiri 02 dan SMA Mandiri Balaraja,trobosan baru .(Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – Dua lembaga pendidikan di Balaraja, SMK Mandiri 02 dan SMA Mandiri Balaraja, menjadi perhatian publik berkat dua terobosan signifikan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh para siswa: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa baru.

Program MBG yang telah berjalan di kedua sekolah disambut antusias oleh para siswa. Kini, makanan sehat dan lezat tersedia setiap hari secara gratis di lingkungan sekolah. Hal ini tak hanya meningkatkan asupan gizi, tetapi juga menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan penuh kebersamaan.

Kepala SMK Mandiri 02 Balaraja, Euis Setiawati, M.M., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami merasa bersyukur dan bangga, SMK Mandiri 02 menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam pelaksanaan program MBG ini. Ini bukan hanya soal makan siang, tapi tentang keberpihakan pada masa depan siswa,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Kepala Sekolah, Lia Andriani, S.Pd., yang menyoroti dampak langsung program tersebut terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Siswa-siswi sangat senang. Mereka jadi lebih fokus belajar, kebersamaan tumbuh, dan orang tua juga terbantu karena anak-anak tidak perlu keluar uang untuk makan siang,” jelasnya.

Dari jenjang SMA, Kepala SMA Mandiri Balaraja, M. Ridwan S, Sas., menyampaikan bahwa pihaknya melihat perubahan nyata pada para siswa.
“Mereka lebih ceria, lebih sehat, dan lebih semangat mengikuti pelajaran,” ujarnya.

Para siswa pun turut menyampaikan kegembiraannya. Arya, siswa SMK Mandiri 02, mengaku sangat menyukai menu makan siang yang disediakan. “Makanannya enak, saya gak perlu bingung lagi cari makan siang,” katanya. Sementara itu, Hergi dan Rindi mengungkapkan bahwa program ini membuat mereka lebih betah dan terbantu secara ekonomi.

Tak hanya itu, mulai tahun ajaran ini, SMK Mandiri 02 dan SMA Mandiri Balaraja juga resmi membebaskan seluruh biaya pendidikan bagi siswa baru. Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan meringankan beban keluarga.

Dengan dua program unggulan ini, SMK Mandiri 02 dan SMA Mandiri Balaraja membuktikan komitmennya dalam mencetak generasi unggul melalui lingkungan belajar yang sehat, bahagia, dan inklusif.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar

0
Keterangan Foto : Heroe Waskito, S.H

Jakarta – batamtimes.co – Catra Indhira Law Firm selaku kuasa hukum Tony Trisno pada Rabu 30 April 2025 mengirimkan tiga surat resmi yang masing-masing ditujukan kepada Horométrie S.A. di Swiss, R.D.M.M. Concepts SAS di Prancis, dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Ketiga surat tersebut merupakan langkah pemberitahuan dan permohonan perhatian atas sengketa pembelian dua unit jam tangan Richard Mille dengan total nilai mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Surat kepada Horométrie S.A sebagai entitas pusat operasional dan hukum Richard Mille yang beralamat di Les Breuleux, Swiss menyampaikan harapan agar pihak perusahaan turut memastikan penyelesaian sengketa ini secara adil dan menghormati hak-hak konsumen.

Surat serupa juga dikirimkan kepada R.D.M.M. Concepts SAS, sebagai bagian dari manajemen Richard Mille di Paris, untuk memastikan bahwa pihak administrasi merek tersebut di tingkat global memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan perkara ini.
Sementara itu, surat kepada Kedutaan Besar Swiss di Jakarta disampaikan sebagai langkah administratif guna memastikan pemberitahuan tersebut tersampaikan sepenuhnya kepada pihak Richard Mille, mengingat perusahaan tersebut berdomisili di wilayah Swiss.

Sengketa ini bermula dari transaksi pembelian dua unit jam tangan Richard Mille model RM 57-03 Black Sapphire Dragon dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece, yang dilakukan melalui Butik Resmi Richard Mille Jakarta pada tahun 2019.

Meski seluruh pembayaran telah diselesaikan sepenuhnya pada April 2021, barang yang dipesan tidak diserahkan sebagaimana telah disepakati. Sebaliknya, pihak butik mengarahkan agar pengambilan dilakukan di Singapura, bukan di Jakarta.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk keseriusan klien kami untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan bermartabat,” ujar Heroe Waskito, S.H., kuasa hukum Tony Trisno.

Dirinya berharap perusahaan maupun manajemen Richard Mille di berbagai tingkatan memberikan perhatian yang sepatutnya terhadap kewajiban mereka sebagai pelaku usaha dalam transaksi ini.

Menurut Heroe Waskito, perkara ini saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, setelah sebelumnya secara resmi didaftarkan dengan Nomor Perkara 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr.

Catra Indhira Law Firm menyatakan komitmennya untuk menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia guna memastikan terpenuhinya hak-hak klien sebagai konsumen.

“Saya tegaskan bahwa proses ini akan terus dikawal secara serius sampai diperoleh keadilan dan seluruh hak klien terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online Digelar di Polres Bantul, 38 Adegan Diperagakan

0
Keterangan Foto : Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J (50).

Bantul – batamtimes.co – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J (50), yang terjadi di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Bantul pada Selasa (29/4/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa tersangka YA (30), warga Probolinggo, Jawa Timur, hadir langsung dan memperagakan penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk alasan keamanan dan kelancaran. Tersangka YA kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara korban diperankan oleh pengganti,” ujar Jeffry.

Sebanyak 38 adegan diperagakan dalam rekonstruksi, mulai dari saat tersangka membeli palu di toko bangunan menggunakan jasa ojek online, hingga ia melarikan diri setelah melakukan aksinya.

“Korban pertama kali dipukul tersangka di bagian kepala menggunakan palu sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat sadar kembali dan memegangi setir mobil yang saat itu sudah dikemudikan oleh tersangka,” jelas Jeffry.

Tersangka yang panik kemudian memukul korban kembali secara berulang hingga korban kembali tak sadarkan diri. Mobil yang dikemudikan tersangka oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya mengalami ban bocor.

“Ketika mobil berhenti di jalur lambat, korban masih sempat membuka mata dan melihat tersangka. Karena takut, tersangka pun melarikan diri meninggalkan korban dan mobil di lokasi,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, keluarga korban turut hadir dan histeris saat menyaksikan adegan kekerasan yang diperagakan tersangka. “Keluarga korban yang hadir juga menuntut agar tersangka dihukum seberat-beratnya,” terang Jeffry.

Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2025), tersangka YA ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban J. Tersangka mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena alasan ekonomi.

Diketahui, YA telah mengenal korban sebelumnya karena pernah tiga kali menggunakan jasanya. Pada hari kejadian, tersangka memesan layanan antar ke Hotel Santoso, dan di sana ia memukul korban dengan palu yang telah disiapkannya. Setelah itu, kendaraan dikemudikan tersangka hingga ke depan Cafe Rumi, Tamanan Wetan, sebelum akhirnya korban tak sadarkan diri dan mobil mengalami kecelakaan ringan.

Tersangka juga mengaku mengambil barang-barang milik korban, seperti dompet, handphone, dan mobil Toyota Calya warna oranye bernomor polisi AB 1839 GI yang digunakan korban untuk bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Terus Bertambah, 85 KK Telah Menempati Rumah Baru

0

Batam – batamtimes.co – Warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banun terus bertambah. BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran 5 Kepala Keluarga (KK) pada Selasa (29/4/2025) dan Rabu (30/4/2025).

Pergeseran 5 KK ke rumah baru di Tanjung Banun itu, menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi sebanyak 85 KK.

Salah seorang warga Rempang, Serly Marlita yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

“Terima kasih banyak kami sampaikan kepada BP Batam, semoga proyek di Rempang ini bisa berjalan lancar sehingga dapat memberikan manfaat untuk kami sekeluarga,” ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait/Plt. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian hunian baru tersebut adalah komitmen BP Batam dalam mengembangkan Rempang Eco City.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan investasi ini.

Dimana, pengembangan Kawasan Rempang ini akan menjadi kawasan berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata, dan jasa.

“Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang.

“Kita semua berkewajiban untuk menjaga situasi kondusif agar investor bisa terus menginvestasikan modalnya. Investasi naik, maka pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat,” tutupnya.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga