Polres Bantul Sita 37 Botol Miras Oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025

0
681
Keterangan Foto : Polres Bantul berhasil menyita 37 botol miras oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025 .

Bantul batamtimes.co– Polres Bantul berhasil menyita 37 botol minuman keras (miras) oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025 yang digelar pada Kamis (1/5) malam. Puluhan botol miras tersebut diamankan dari tangan DCS (23), warga Jetis, Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis malam,” ujar Novita dalam keterangannya di Bantul, Jumat (2/5/2025).

Operasi Pekat Progo 2025 menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.

Polres Bantul mengerahkan tiga satuan tugas dalam pelaksanaan operasi ini. Satuan Tugas 1 Deteksi bertugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terhadap para pelaku. Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melakukan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta penangkapan pelaku. Sementara itu, Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan penahanan, pemeriksaan, hingga penyelesaian administrasi penyidikan.

“Operasi ini mengedepankan penindakan dan penegakan hukum, serta didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan pencegahan. Tujuannya adalah untuk menanggulangi gangguan keamanan demi terwujudnya situasi kamtibmas dan iklim investasi yang kondusif,” tegas Novita.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here