8.6 C
New York
Saturday, May 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 803

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh

0

Jakarta –  Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

1. Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat;
2. Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
4. Almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
5. Almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
6. Almarhum K.H. Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.

Penganugerahan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2019, tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari keenam tokoh tersebut.

 

 

(red/Setpres)

Layanan DPMPTSP dan RSUD Dikategorikan Sangat Baik

0

Batam- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Embung Fatimah Batam mendapat penghargaan atas pelayanan publik yang telah dilaksanakan. Kedua instansi Pemerintah Kota Batam ini memperoleh predikat Sangat Baik berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Lima Tahun Mendatang

0

Batam-Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan rapat kerja perdana bersama Komisi VI DPR RI periode 2019-2024 di Gedung Nisantara, DPR RI, Jakarta pada Kamis (7/11/2019) siang.

Rapat kerja tersebut membahas Rencana Strategis, Anggaran Tahun 2020 dan Roadmap BP Batam lima tahun ke depan.

Ketua Komisi VI Faisol Riza, dari Fraksi PKB, menyambut baik rapat perdana tersebut. Mengawali rapat ia antusias mengenalkan wakil dan 54 anggota Komisi VI lainnya dan mendengarkan perkenalan jajaran pimpinan BP Batam dan mitra kerja lainnya, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha, BP Sabang dan Badan Standardisasi Nasional.

“Hampir seluruh anggota Komisi VI di sini hadir, ini menunjukkan animo yang tinggi untuk melaksanakan 3 agenda bersama mitra. Pertama perkenalan, kedua masukan dari mitra terhadap program kerja dan anggaran tahun 2020, serta ketiga mengetahui target roadmap dari kementerian dan lembaga,“ katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah program kerja prioritas dalam kurun waktu hingga dua tahun mendatang.

Pertama, penyederhanaan perizinan lahan dan lalu lintas barang. Kedua, revisi Perpres tentang tata ruang. Ketiga, Pengembangan Batam sebagai Logistik Base. Keempat, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Kelima, Penyiapan pemenuhan kebutuhan Air. Keenam, Pengembangan transportasi massal.

“BP Batam ditugaskan oleh Dewan Kawasan Batam agar memanfaatkan potensi ekonomi dari dinamika kondisi perdagangan internasional. Untuk itu tahun ini kami menjalankan beberapa program kerja dalam rangka menjaga Batam tetap kondusif bagi investasi,” ujarnya di hadapan Komisi VI.

Selanjutnya perihal pagu alokasi anggaran RKA tahun anggaran 2020 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019, pagu alokasi anggaran belanja BP Batam tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp.2.226.885.004.000,- (dua triliun dua ratus dua puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh lima juta empat ribu rupiah). Ia menerangkan pagu alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk beberapa kegiatan pengembangan infrastruktur.

“Rencana pengembangan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Laut sebagai hub distribusi dan logistik, serta dana pendamping proyek bantuan luar negeri, the Development of Sewerage System in Batam Island, Pembangunan Sistem Pengolahan Limbah Domestik Batam, belanja operasional, serta peningkatan infrastruktur yang ada,” jelasnya.

Adapun empat Roadmap BP Batam 2020-2024. Pertama, Industri Manufaktur yang mempunyai nilai tambah tinggi, seperti industri smartphone dan teknologi informasi. Kedua, Industri Jasa, seperti maintenance and overhaul (MRO) pesawat dan kapal, shipyard dan shipbuilding, pengembangan jasa kesehatan dan pendidikan internasional serta financial services. Ketiga, Logistic Hub, seperti transshipment, e commerce, warehouse dan infrastructure link dan. Keempat. Pariwisata yang berfokus pada penciptaan objek wisata dan pengembangan industri kreatif.

Dalam pemaparan di hadapan Komisi VI DPR RI ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, juga didampingi Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Anggota Bidang Adminisrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidjo K, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Syahril Japarin. (ap)

 

 

(red/BP)

Dirpilairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan benih Lobster senilai 33Miliar

0

Batam – Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan lebih, Tim Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster, Sebanyak 44 Box benih Lobster atau 214.100 ekor benih jenis lobster mutiara dan lobster pasir yang akan diselundupkan ke Negara Singapura.

Tepatnya saat berada di perairan Berakit, wilayah Bintan, Provinsi Kepri, Tim Ditpolairud berhasil menghadang dan menghentikan speed boat para pelaku, Kamus (7/11/2019).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S. Erlangga mengatakan, Pelaku dan barang bukti lobster berangkat dari daerah Kuala Tungkal, Jambi, dengan menggunakan Speed warna abu-abu bermesin tempel merk Mercury 4 X 300 PK.Keempat pelaku mencoba menyelundupkan benih Lobster ke Negara Singapura.

Tim Ditpolairud Polda Kepri telah melakukan penyilidikan selama sebulan lebih, dapat mengamankan empat pelaku dengan inisial N H (sebagai tekong), inisial M Z, R K dan J A sebagai APK, ”

Berikutnya Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta S.IK, M.Si menjelaskan, Upaya penangkapan berlangsung dramatis dengan mengerahkan dua unit Speed Boat Sea Rider yang selanjutnya dibagi menjadi dua tim.

Tim pertama bergerak sebagai pendahulu untuk memotong jalur speed boat para pelaku yang berkecepatan 55 Knot.

Pengejaran terus terjadi selama 45 menit dari perairan Kijang sampai dengan memasuki perairan berakit, selanjutnya tim kedua melakukan pengejaran dan mencoba memberhentikan speed boat tersebut namun tidak diindahkan selanjutnya tim memberikan tiga kali tembakkan peringatan dan pelaku behasil dihentikan tepatnya di koordinat 01-14-652” N-104-43-657″.

Selanjutnya pelaku beserta Speed Boat dan barang bukti benih lobster dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“dari hasil pemeriksaan pelaku menerima upah sebanyak Rp. 150.000.000 sekali melakukan pengiriman. Ditpolairud Polda Kepri melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Batam untuk melepas liarkan benih lobster tersebut., “katanya

Disampaikan oleh Anak Agung Gede Eka Susila, S.Pi, M.Sc Kepala Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Batam, “Atas sinergi yang terjalin selama ini, kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas keberhasilan dalam mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster ini”.

“Untuk Barang bukti lobster telah dilakukan pencacahan dan penyegaran melalui reoksigen terhadap benih, dengan hasil pencacahan 44 dus, pada masing-masing dus terdapat 28 kantong plastik dan setiap plastik berisi 200 ekor benih, total keseluruhan 214.100 ekor benih, yang terdiri dari 18.000 ekor jenis lobster mutiara dan 196.000 jenis lobster pasir, dan selanjutnya benih lobster akan dilepas liarkan di perairan Pulau Abang Batam”ujarnya

Kerugian Negara dari hasil penyelundupan benih lobster diperkirakan sekitar 33 Miliar Rupiah lebih dengan harga pasar benih lobster jenis mutiara mempunyai nilai ekonomis antara Rp 250.000 sd Rp 300.000/ ekor, sedangkan jenis lobster pasir antara Rp 150.000 sd Rp 200.000/ekor

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Speed Boat tanpa nama warna biru bermesin tempel merk mercury 3 X 300 PK dan Benih Lobster sebanyak 44 (empat puluh empat) kotak atau sebanyak 214.100 ekor.

Pelaku dijerat dengan pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia no 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp. 1.500.000.000. (satu milyar lima ratus juta rupiah).

 

(red/Humas)

 

 

Pisah Sambut, Jefry Paultje Maukar Pimpinan Kejaksaan Negeri Ranai Gantikan Juli Isnur

0

Batamtimes.co – Natuna – Malam pisah sambut Kapala Kejaksaan Negeri Ranai dari Juli Isnur Boy kepada Jeffery Paultje Maukar menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Jeffry yang sebelumnya menjabat Kajari
Toba Samosir, Balige, Sumatra Utara, itu menggantikan Juli Isnur Boy, SH  ditugaskan Kajari Maluku Tengah di Masohi.

Tranparansi Penetapan Kuota Tambahan, BP Batam Undang Pelaku Usaha

0

Batam- BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang kembali menggelar pertemuan dengan pelaku usaha khususnya di sektor perdagangan.

Acara bertajuk Evaluasi Kuota Induk Lalu Lintas Barang, pada hari Kamis, 7 November 2019, bertempat di Ruang Balairungsari BP Batam, dan diikuti oleh 110 pelaku usaha.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Kuota Tambahan di KPBPB Batam yang di gelar pada Selasa (5/11) lalu.

Kasubdit Perdagangan BP Batam Barlian Untoro, mengatakan bahwa usai sosialiasi yang dilakukan Selasa lalu, maka saat ini telah dilakukan proses kompilasi terhadap kuota tambahan yang telah diajukan oleh para pengusaha. Pertemuan kembali hari ini merupakan proses tranparansi untuk dilakukan evaluasi bersama dengan para pelaku usaha. Evaluasi didasarkan sesuai dengan Kebutuhan, Urgensi, Neraca Keseimbangan dan Dampak Bagi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Batam.

“Selasa lalu kita mengenalkan mekanisme kuota tambahan. Usai sosialisasi, kemudian dikompilasi, setelah kita kompilasi kita pastikan ke mereka kita sudah transparan, setelah kita kasih lihat ini kebutuhannya, kemudian kita ajukan dan minta persetujuan pimpinan,” ujar Barlian menjelaskan terkait proses penetapan kuota tambahan.

Untuk Batam telah ditetapkan Kuota Induk Barang Konsumsi sebanyak 2826 HS Code yang merupakan proyeksi kebutuhan selama satu tahun dan saat ini teridentifikasi adanya kekurangan Kuota Induk untuk beberapa HS Code, yaitu 19 Hs code yang habis kuotanya, 280 Hs code yang tidak mencukupi, dan 23 Hs code baru (jenis barang baru) yang merupakan kebutuhan umum dan industri di Batam.

Berdasar hasil identifikasi ini, maka BP Batam membuka penetapan kuota tambahan secara terbuka dan transparan dengan mengundang langsung para pelaku usaha.

Kuota Induk Barang Konsumsi yang dilakukan secara online (tersistem dan otomatis) di dalam Perka BP Batam terbaru merupakan bentuk evaluasi dan kontrol terhadap kegiatan lalu lintas barang konsumsi di Batam, khususnya kegiatan impor. Pembatasan kuotanya dilakukan agar kuota konsumsi dapat tepat dinikmati masyarakat Batam.

“Kami harus mencoba menjalankan mekanisme yang ada sebagai bentuk evaluasi sesuai koridor aturan dan hukum yang berlaku. Siapa yang responsif, cepat dan tranparan tentu sistem akan melihat. Evaluasi juga akan dilakukan. Nah, hasil bisa saja, jumlah yang disetujui belum tentu sama dengan yang diajukan, ini mempertimbangkan kebutuhan urgensi, neraca keseimbangan dan dampak bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam,” imbuh Barlian.

Saat ditanya kapan hasil penetapan penambahan kuota ini akan diumumkan, Barlian mengatakan proses ini diprediksi paling lama akan selesai selama maksimal 1 minggu, dan bila tidak ada kendala bisa dalam satu hingga dua hari.

Barlian berharap para pelaku usaha dapat sabar dan tertib mengikuti peraturan yang ada dan melaksanakan kegiatan lalu lintas barang di Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam dengan transparan untuk kepentingan Batam.

“Mari kita sama-sama transparan, kita jaga bersama fasilitas (pembebasan pajak dan fasilitas fiskal lainnya) ini, agar keberlangsungan layanan ini tetap berjalan. Pemerintah Pusat melihat, dan bukan tidak mungkin bila fasilitas yang ada tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka perubahan atas fasilitas itu bisa saja terjadi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin, mengungkapkan data neraca perdagangan Batam periode bulan September 2019 defisit US$26,91juta. Hasil ini didapat dari nilai Impor yang naik di angka US$780,77 juta melebihi nilai ekspor Batam sejumlah US$753,86 juta.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Bea dan Cukai Yosef Andriyansah, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin dengan moderator acara Kepala Sie Pemasukan Barang BP Batam Indriawan Bahagia.

 

(red/BP)

Rosita Terdakwa Penipuan Uang Enam Paket Proyek PL Melenggang Tinggalkan Ruang Sidang

0

Sidang

Batamtimes.co – Natuna – Seolah tidak ada melakukan kesalahan pidana Rosita  terlihat santai melenggang meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Ranai, Rabu (06/11/2019) tanpa pengawalan ketat aparat keamanan.

Puluhan Personil Armed Yonkomposit 1/Gardapati Ikuti Briefing dan Penataran Keliling Roket Astros II MIK 6

0

Batamtimes.co – Natuna – Sebanyak 30 Personil Armed Batalyon Komposit (Yonkomposit) 1/Gardapati Natuna mengikuti Briefing dan pembukaan Penataran Keliling Roket Astros II MK 6, yang digelar Pussenarmed Kodiklatad Tahun Anggaran 2019 ditandai dengan penyematan tanda peserta.

Kedutaan Inggris berencana membuka kantor perwakilan di Batam

0

Batam- Kedutaan Inggris berencana membuka kantor perwakilan di Batam. Hal ini disampaikan Head of Second Cities, Network and Strategy British Embassy Jakarta, Samuel Hayes saat berkunjung ke Kantor Walikota Batam, Rabu (6/11/2019).

“Ada rencana mereka akan membuka kantor perwakilan cabang di samping Jakarta, Surabaya, dan Bali. Sekarang melirik Batam. Kita katakan, silakan. Bila mungkin disegerakan,” tutur Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad usai menerima kunjungan Samuel Hayes.

Ia mengatakan ke depan geliat ekonomi di Batam akan tumbuh lebih baik. Pemerintah Kota Batam akan menjamin kemudahan berinvestasi dan kenyamanan semua warga negara asing di Batam.

“Pemko Batam menyambut baik dan bahagia karena ternyata dari British Embassy tertarik dengan daerah kita ini. Saat pertemuan beliau menyampaikan ada latar belakang sejarah juga. Itu salah satu faktor yang mengundang ketertarikan mereka,” ujar Amsakar.

Menurutnya berbagai potensi bisa dikembangkan di Batam. Seperti kemaritiman, industri manufaktur, bidang energi terbarukan, pendidikan, pengelolaan sampah, hingga pariwisata.

“Kalau jadi buka perwakilan tentu akan berkontribusi bagi daerah. Saya yakin betul,” kata dia.

Pemkab Natuna Lakukan Musrenbang Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025

0

 

Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.

Perubahan itu dimulai melalui tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025 yang diselenggarakan oleh
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna, pada Kamis (07/11/2019).

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga