8.6 C
New York
Tuesday, April 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 848

Ajukan Upaya Banding, Mustari Sebut Putusan PTUN Bukan Akhir Segalanya

0

Batam – Menindaklanjuti putusan TUN Tanjungpinang yang menyatakan mengabulkan gugatan penggugat PT. Batama Nusapermai terhadap tergugat 1, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan tergugat 2 Intervensi, PT. Artha Utama Propertindo, yang dibacakan hari ini Rabu, (18/09/19).

Mustari SH, selaku penasehat hukum tergugat 2 intervensi PT. Artha Utama Propertindo dengan tegas menyatakan mengajukan banding atas putusan No.03/G/2019/PTUN,tpi tanggal 18 September 2019 tersebut.

“Kita akan segera melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, besok atau lusa. Dan akan segera menyatakan banding dan menyatakan kita tidak sependapat dengan pertimbangan hakim PTUN Tanjungpinang,”kata
Mustari SH, didampingi rekan Novita Putri Manik, SH mengatakan ini baru putusan awal / tingkat pertama, putusan belum incracht ( belum memiliki kekuatan hukum tetap).

“Ini kan belum inkracht, belum memiliki kekuatan hukum. Ini baru putusan awal. Ini bukan akhir segalanya. Masih dalam proses hukum selanjutnya,” ucap Mustafa kembali, Rabu (18/09/19).

Mustari menyebut tidak sependapat dengan pertimbangan dalam putusan. Oleh karena itu kita keberatan, kita akan banding, pungkas Mustari.
Lebih lanjut Mustari menegaskan lagi bahwa pihaknya dalam memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, telah melalui prosedur yang berlaku.

”Kita mengajukan izin sesuai prosedur. Dasarnya kita adalah IMB yang dikeluarkan oleh tergugat yaitu Dengan dasar ini kita melakukan pembangunan. Kita dari awal optimis, dokumen yang kita punya lengkap, IMB, Fatwa Planologi, Amdal, Andalalin, sertifikat tanah dan dokumen pendukung lainnya”, pungkasnya.

Sekali lagi Mustari tegaskan, ini tidak memberi dampak terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan. Semuanya berjalan secara wajar dan sesuai perencanaan. Dan yang pasti semua dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.

“Ini baru putusan awal, masih ada proses banding dan hingga kasasi. Ini kan upaya hukum semua,” terang Mustari.

 

(red/GM)

Tim terpadu Posko penanganan asap Karhutla kota Tanjungpinang bagikan masker ke warga 

0

Tanjungpinang – Tim Terpadu Posko Penanggulangan Asap Karhutla Kota Tanjungpinang membagikan 1000 (seribu) lembar masker kepada pengguna jalan yang melintas di traffic light lapangan Pamedan Tanjungpinang, Rabu (18/9/2019).

Posko yang beranggotakan tim dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang membagikan masker seiring semakin tingginya intensitas kabut asap di Kota Tanjungpinang.

Pada kegiatan ini hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang P. Rustam, Kabid Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Tanjungpinang Nanang Heri Kuswanto, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Tanjungpinang Derry Ambary, Kanit 1 Binmas Polsek Bukit Bestari Ipda Turhadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Bripka BA. Ginting, Staf Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang berjumlah 10 orang dan Anggota Barisan Relawan Kebakaran berjumlah 10 orang.

Pembagian masker ini sebagai bentuk upaya pencegahan dampak negatif dari kabut asap bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. Seperti penyakit sesak nafas dan Infeksi Pernafasan (ISPA).

 

 

(red/Humas Polres Tanjungpinang)

 

Posko Kesehatan Dampak Asap Karhutla di Puskesmas Kp. Bugis Tanjungpinang resmi beroperasi

0

Tanjungpinang – Posko Kesehatan Dampak Asap Karhutla Wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota yang terletak di Puskesmas Kp. Bugis Tanjungpinang resmi beroperasi, Rabu (18/9/2019).

Posko yang beranggotakan tim dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang (Puskesmas Kp. Bugis), Polres Tanjungpinang (Polsek Tanjungpinang Kota), BMKG dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang akan bersiaga dan siap melayani masyarakat yang terdampak kabut asap.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K mengatakan, pihak Kepolisian bersama instansi terkait mendirikan posko kesehatan ini bertujuan untuk membantu melayani masyarakat yang terdampak kabut asap.

Posko kesehatan ini juga mendistribusikan masker kepada masyarakat dan menangani masyarakat yang mengalami masalah kesehatan akibat kabut asap. Yang mana pelayanan tersebut diberikan secara gratis.

 

 

(red/hms /GM)

7 Orang Penyidik KPK membawa dokumen laporan keuangan Disdik

0

Tanjungpinang- Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.

Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.

“Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.”ungkapnya.

 

(red/Agung)

BP Batam Menerima Penghargaan dari Universitas Indonesia

0

Batam-Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu penerima penghargaan “Apresiasi Mitra Pemberi Beasiswa”, kategori Bronze dari Universitas Indonesia (UI).

Ajang apresiasi yang dilaksanakan pada Kamis (12/9/2019) di Balai Sidang UI kampus Depok, merupakan bentuk apresiasi kepada mitra yang berdedikasi dalam pengembangan dan penyelenggaraan Tridarma melalui beasiswa tugas belajar.

Ajang apresiasi ini dihadiri oleh ratusan perwakilan institusi maupun perorangan yang telah berpartisipasi menunjang kelancaran proses belajar mengajar di UI melalui dukungan beasiswa.

Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met., menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Batam, selaku institusi pemerintah, yang mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia dengan memberikan beasiswa kepada karyawannya yang lolos uji menjadi mahasiswa UI. Apresiasi Mitra Pemberi Beasiswa ini diterima oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mewakili Kepala Badan Pengusahaan Batam.

Menurut Rektor UI, SDM unggul adalah salah satu kunci kesuksesan bangsa. Untuk mencapai kualitas yang ditetapkan diperlukan dukungan finansial kepada para mahasiswa berprestasi agar dapat mencapai cita-citanya. Karena itu, atas nama civitas akademika, apresiasi ini kami sampaikan kepada para mitra pemberi beasiswa.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Lilik Lujayanti, mengatakan bahwa BP Batam telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Tercatat 29 pegawai lolos uji dan disiapkan untuk menjalani program belajar S2 di beberapa universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada dan Intitut Teknologi Bandung. Sembilan di antaranya adalah karyawan penerima beasiswa yang diterima di Universita Indonesia.

Lilik menuturkan, hal ini sesuai dengan harapan pimpinan BP Batam yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas SDM, dengan harapan SDM BP Batam mampu menjadi generasi yang memenangkan persaingan global serta menjaga estafet pembangunan Batam ke depan melalui optimalisasi aset yang dimiliki BP Batam.

“Hal ini merupakan harapan besar para pimpinan BP Batam. SDM unggul merupakan eksosistem investasi. Peranannya sangat penting bagi pengembangan Batam sebagai tujuan kawasan investasi yang berdaya saing di Asia tenggara,” ungkap Lilik saat ditemui di ruang kerjanya.

Lilik Lujayanti juga mengungkapkan pengarahan Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto, yang mengatakan bahwa Batam merupakan daerah yang unik dan penuh tantangan.

“Batam memiliki pekerjaan yang tidak mudah dan lebih sulit bila dibandingkan dengan sejumlah kementerian yang lain. Tantangan yang dihadapi Batam juga bukan tantangan yang mudah, melainkan persaingan dunia internasional yang harus dihadapi. Dirinya meyakini bahwa kualitas SDM atau pegawai di dalam organisasi, secara otomatis akan menentukan arah pembangunan dan perkembangan daerah,” kata Lilik Lujayanti mengutip pernyataan Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam.

Selain peningkatkan kualitas SDM di internal organisasi, BP Batam juga berkomitmen terhadap pengembangan kualitas SDM yang ada di Batam. Pentingnya SDM sebagai bagian dari ekosistem, membuat BP Batam kini terus mencoba menjalin kemitraan dengan berbagai pihak yang berniat mendirikan sekolah vokasi khusus yang menghasilkan lulusan SDM dengan skill khusus yang dibutuhkan oleh industri kini dan ke depan.

Sebagai langkah awal yang besar, pada tahun ini, Apple Developer Academy dan Kirana Angkasa Polytechnic hadir di Batam untuk mendukung dunia penididikan Batam agar tercipta tenaga kerja andal yang dibutuhkan industri Batam, khususnya di bidang logistik, aero, dan teknologi. (na)

 

 

(red/BP)

Akibat kabut asap, Lion Air membatalkan penerbangan dari Pontianak

0

Jakarta – Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan, Lion Air dan Wings Air mengalami pembatalan penerbangan (cancel), di beberapa jaringan doemstik yang dilayani, Selasa (17/ 9) hingga pukul 21.30 waktu setempat

Menurut Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro kepada Batamtimes, Selasa.

Informasi Pembatalan Penerbangan

  1. Lion Air Penerbangan JT-876 Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) – Pontianak (PNK).
  2. Lion Air Penerbangan JT-877 Pontianak (PNK) – Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).
  3. Lion Air Penerbangan JT-832 Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) – Pontianak (PNK).
  4. Lion Air Penerbangan JT-833 Pontianak (PNK) – Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).
  5. Lion Air Penerbangan JT-712 Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) – Pontianak (PNK).
  6. Lion Air Penerbangan JT-713 Pontianak (PNK) – Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).
  7. Lion Air Penerbangan JT-837 Pontianak (PNK) – Surabaya (SUB).
  8. Lion Air Penerbangan JT-836 Surabaya (SUB) – Pontianak (PNK).
  9. Lion Air Penerbangan JT-967 Pontianak (PNK) – Semarang (SRG).
  10. Lion Air Penerbangan JT-966 Semarang (SRG) – Pontianak (PNK).
  11. Lion Air Penerbangan JT-817 Makassar (UPG) – Pontianak (PNK).
  12. Lion Air Penerbangan JT-816 Pontianak (PNK) – Makassar (UPG).
  13. Wings Air Penerbangan IW-1348 Pontianak (PNK) – Ketapang (KTG).
  14. Wings Air Penerbangan IW-1349 Ketapang (KTG) – Pontianak (PNK).
  15. Wings Air Penerbangan IW-1346 Pontianak (PNK) – Ketapang (KTG).
  16. Wings Air Penerbangan IW-1347 Ketapang (KTG) – Pontianak (PNK).
  17. Wings Air Penerbangan IW-1378 Pontianak (PNK) – Kuching (KCH).
  18. Wings Air Penerbangan IW-1373 Kuching (KCH) – Pontianak (PNK).
  19. Wings Air Penerbangan IW-1468 Pontianak (PNK) – Putusibau (PSU).
  20. Wings Air Penerbangan IW-1469 Putusibau (PSU) – Pontianak (PNK).
  21. Wings Air Penerbangan IW-1358 Balikpapan (BPN) – Tanjung Selor (TJS).
  22. Wings Air Penerbangan IW-1359 Tanjung Selor (TJS) – Balikpapan (BPN).
  23. Wings Air Penerbangan IW-1362 Balikpapan (BPN) – Berau (BEJ).
  24. Wings Air Penerbangan IW-1363 Berau (BEJ) – Balikpapan (BPN).
  25. Wings Air Penerbangan IW-1228 Batam (BTH) – Letung Anambas (LMU)
  26. Wings Air Penerbangan IW-1229 Letung Anambas (LMU) – Batam (BTH).
  27. Wings Air Penerbangan IW-1804 Surabaya (SUB) – Sampit (SMQ)
  28. Wings Air Penerbangan IW-1805 Sampit (SMQ) – Surabaya (SUB).

Dikatakanya, Keputusan tersebut disebabkan akibat cuaca buruk berupa fog/ smoke (kabut asap) yang terjadi di beberapa daerah. Kondisi ini mengakibatkan jarak pandang pendek (visibility below minimum) dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat.

Dampak yang timbul berpotensi mengakibatkan terganggunya pada rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya.

“Lion Air Group menegaskan, bahwa berdasarkan situasi yang terjadi seluruh operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP)”.ungkapnya

 

 

(red/GM)

Jubir KPK Febri Diansyah : Penggeledahan dilakukan penyidik di tiga kantor Pemprov Kepri

0
Foto : Kompas

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di tiga kantor Pemprov Kepulauan Riau terkait dengan kasus dugaan suap perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan penggeledahan dilakukan penyidik di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pariwisata Kepulauan Riau.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti dugaan suap guna melengkapi berkas penyidikan.

“Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun),” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).seperti yang dilansir dari Media Indonesia.

Dalam kasus tersebut KPK total telah menetapkan lima tersangka. Selain Nurdin, ada nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pemprov Kepri Budi Hartono, pihak swasta bernama Abu Bakar.

Satu tersangka baru yakni seorang pengusaha bernama Kock Meng.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait dengan penerbitan izin prinsip reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Sin$11.000 dan Rp45 juta.

KPK sebelumnya juga menyita duit Rp6,1 miliar yang diduga terkait dengan gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat KPK menggelar tangkap tangan dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Juli lalu. Uang tersebut dalam pecahan berbagai mata uang asing dan rupiah.

KPK menduga tersangka baru Kock Meng bersama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin untuk menerbitkan izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, dengan luas total 16,4 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung.

 

 

(red/MI)

Pengurusan ijin lahan mudah dengan LMS Online

0

Batam – Untuk lebih mudah dipahami oleh masyarakat dalam menggunakan aplikasi Land Management System (LMS) online, Kantor Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi tersebut yang pada tahap pertama dihadiri oleh 20 peserta dari kalangan pengembang, notaris dan perorangan, pada Selasa (17/9/2019) di ruang pelatihan IT Centre BP Batam, Batam Centre.

LMS online merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan lahan yang ada di Kantor Pengelolaan Lahan.

Kepala Bagian Administrasi dan Informasi Lahan, Yarmanis, saat membuka acara pelatihan tersebut menjelaskan program LMS online sudah siap dipakai dan akan digunakan sepenuhnya mulai 1 Oktober 2019 mendatang. Untuk itu perlu disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.

“Dengan LMS, pemohon yang melakukan permohonan perizinan lahan dapat mengakses secara mandiri. Pemohon juga dapat melihat progres pengurusan perizinan tersebut sudah sejauh mana. Sistem ini tentunya memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan lahan berbasis online,” kata Yarmanis.

Delapan layanan perizinan lahan yang terdapat pada LMS Online antara lain Pelayanan Izin Peralihan Hak (IPH), Pelayanan Rekomendasi, Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah, Pelayanan Balik Nama, Pelayanan Pecah PL, Pelayanan Gabung PL, Pelayanan Dokumen Pengganti, dan Pelayanan Endorse PL.

Bimbingan teknis tersebut dipandu oleh Kasubbag Layanan Teknologi Informasi Kantor Pengelolaan Lahan, Danang Febrian.

Keunggulan pada sistem LMS online di antaranya, pertama, dokumen lampiran bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa mengunggah ulang pengajuan perizinan. Kedua, lebih interaktif artinya pemohon dapat mengetahui informasi hasil verifikasi dalam pemrosesan sudah sejauh mana. Ketiga, informatif artinya status proses permohonan dapat langsung dipantau oleh pemohon. Hasil dokumen perizinan bisa langsung diunduh sendiri oleh pemohon yang terdapat pada sistem LMS.

Selama ini, Kantor Pengelolaan Lahan menggunakan sistem BSW (Batam Single Window), tetapi dalam sistem tersebut terdapat kekurangan.

Perbedaan antara sistem BSW dengan LMS di antaranya, pada sistem BSW pemohon harus melampirkan atau mengunggah secara berulang dokumen permohonan setiap pengajuan, sedangkan pada LMS bersifat dokumen master, artinya dokumen lampiran bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa mengunggah ulang pengajuan perizinan, sehingga setiap pengajuan tidak perlu melakukan pengajuan dokumen yang sama. Kemudian dalam dokumen master tersebut, ketika pemohon sudah melakukan pengajuan pada sistem LMS maka akan ada tanda bahwa perizinan tersebut sedang dalam proses dan sudah selesai.

Tahapan penggunaan LMS online diawali pemohon melakukan input data melalui LMS online dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id, kemudian verifikator akan melakukan pengecekan berkas dokumen yang sudah terpenuhi pada aplikasi tersebut. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau ada kesalahan data pemohon, maka dokumen akan dikembalikan kepada pemohon, tetapi jika sudah lengkap dan benar, data pemohon akan diserahkan kepada petugas Loket PTSP. Kemudian di Loket PTSP akan dilakukan verifikasi berkas dan pemprosesan internal di Kantor lahan.

“Jika terdapat koreksi atau perubahan data pada berkas yang diterima, pemohon dapat menyampaikannya melalui email lms-online@bpbatam.go.id. Disarankan kepada pemohon untuk melakukan konsultasi ke Gedung Bida Utama BP Batam dan mengisi form perubahan data yang sudah disiapkan yang disertai dengan penjelasan atas permasalahan dan membawa dokumen pendukung,” jelas Danang.

Salah seorang peserta bimtek, Vivi Anwar dari PT Putera Karya Sindo Prakarsa, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada pengembang dan masyarakat dalam pengurusan lahan. Ia menilai sosialisasi dan pelatihan ini sangat berguna untuk mempermudah kepengurusan perizinan lahan di Batam secara online.

“Saya selaku pengguna LMS merasa sistem ini efektif, efisien dan nyaman. Sebelumnya saya menggunakan BSW yang kapasitas dokumennya hanya sedikit. Kemudian saya merasakan kemudahan pada LMS online, yakni dokumen lampiran yang di-upload bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa meng-upload ulang dokumen pengajuan perijinan. Selama ini saya tidak merasakan kesulitan dalam penggunaan LMS,” jelas Vivi.

Rencananya sosialisasi dan pelatihan LMS online ini akan digelar selama 2 hari, yakni pada Selasa dan Kamis, (17 dan 19/9). (fe)

 

(red/BP)

Patroli Gabungan Tertibkan Kandang Babi di KKOP Hang Nadim

0

Batam- Setelah melakukan penertiban pada Senin (16/9) kemarin, petugas gabungan kembali melakukan penertiban di hari kedua, Selasa (17/9). Sebanyak 80 personil tim gabungan kali ini melakukan penertiban terhadap peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.

“Untuk hari ini fokus kita pada kegiatan penertiban untuk wilayah KKOP Bandara adalah pembongkaran kandang babi dan kambing,” kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi.

Dalam patroli tersebut petugas menyisir daerah Teluk Bakau untuk menertibkan 15 pemilik kandang babi dan 2 pemilik kandang kambing. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan di KKOP Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

“Jumlah kandang sangat banyak, tapi jumlah tercatat oleh kami dari pemiliknya ada 15 pemilik kandang babi dan 2 kandang kambing, hari ini semua selesai untuk penertiban kandang kambing dan babi,” ujar Ahmad Supriyadi.

KKOP Bandara Hang Nadim memiliki luas 1.762 Ha adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Artinya segala aktifitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim. Kegiatan illegal itu antara lain, pertama, menggunakan dan menggarap tanah serta membudidayakan hewan/ternak. Kedua, mendirikan bangunan tempat tinggal ataupun tempat usaha dan lainnya. Ketiga, membuka hutan dan mengambil bahan material (bauxit, pasir, batu karang, batu granit, dll). Keempat, mendirikan reklame, membuat taman, melakukan galian tanpa izin dari BP Batam.

Dalam patroli sebelumnya pada Senin (16/9), petugas melakukan penertiban dan penebangan pohon berbuah seluas 9 ha di titik kawasan eks Kampung Nias, yang terdiri dari pohon nangka, rambutan, durian, pisang, cempedak, petai, jengkol dan pohon produktif lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktifitas manusia di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim untuk memanfaatkan tanaman tersebut.

 

 

 

(red/BP)

Bersih Narkoba, Pemko Batam MOU dengan BNNK

0

Batam – Pemerintah Kota Batam membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam. Penandatanganan MoU antara Walikota Batam Muhammad Rudi dengan Ketua BNNK Batam Tumpak Manihuruk di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (17/9/2019).

“Mudah-mudahan bisa membawa kebaikan bagi Pemko Batam. Kita berharap 100 persen bebas dari narkoba,” kata Rudi.

Ia mengatakan untuk mencapai 100 persen Pemko bebas narkoba tak bisa hanya melepas begitu saja. Tapi perlu ada pembinaan dan penegakan hukum atau shock therapy.

“Mungkin tiap tiga empat bulan kita cek. Itulah shock therapy-nya. Tiap Jumat pagi juga ada pembinaan akhlak. Saya berharap ASN saya bebas dari yang itu tadi,” tuturnya.

Kerja sama dengan BNN dilakukan karena mereka yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu BNN juga yang memiliki alat lengkap untuk pemeriksaan narkotika.

“Kita serahkan pada beliau, kan lebih afdol,” kata Rudi.

Sementara itu Tumpak mengatakan melalui MoU ini diharapkan dapat meminimalisir sekecil mungkin tingkat kejahatan narkoba di Kota Batam. Untuk itu perlu kerja sama dengan semua elemen lapisan pemerintah dan masyarakat.

“Di Pemko ada kelembagaan, dinas-dinas. Dinas itu sudah ada yang bekerja sama dengan BNN. Dengan MoU itu diharapkan bisa lebih cepat kerja sama dinas dengan BNN ini,” kata Tumpak.

Kerja sama yang sudah terjalin antara lain dengan Dinas Pendidikan. Yakni sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah. Serta mengajak guru dan murid untuk menjadi penggiat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian di Dinas Kesehatan, kerja sama dilakukan ketika pelaksanaan tes urine. Saat Dinkes melakukan tes urine di dinas-dinas Pemko Batam, selalu melibatkan BNN Kota Batam.

 

(Red/mc)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga