8.6 C
New York
Monday, April 27, 2026
spot_img
Home Blog Page 851

Ini Jadwal Tunda keberangkatan pesawat Lion Air Group, akibat kabut asap

0

Jakarta – Dalam memastikan keselamatan dan keamanan, Lion Air Group memutuskan untuk membatalkan penerbangan , menunda keberangkatan dan keterlambatan  di beberapa kota atau daerah yang dilayani domestik, Jumat,(13/9/2019).

Coorperate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan,  Keputusan tersebut dikarenakan cuaca buruk berupa smoke (kabut asap) yang menyebabkan jarak pandang pendek , yang tidak memenuhi kualifikasi keselamatan penerbangan, sehingga mengakibatkan terganggunya pada rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya.

Lion Air Group sudah menginformasikan kepada seluruh penumpang atau tamu yang terganggu perjalanannya. Lion Air Group memfasilitasi kepada penumpang bagi yang akan melakukan proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Informasi Keterlambatan Penerbangan

1.       Lion Air Penerbangan JT-124 Medan Kualanamu (KNO) – Pekanbaru (PKU).

2.       Lion Air Penerbangan JT-125 Pekanbaru (PKU) – Medan Kualanamu (KNO).

3.       Lion Air Penerbangan JT-847 Medan Kualanamu (KNO) – Palembang (PLM).

4.       Lion Air Penerbangan JT-235 Batam (BTH) – Pekanbaru (PKU).

5.       Lion Air Penerbangan JT-234 Pekanbaru (PKU) – Batam (BTH).

6.       Lion Air Penerbangan JT-138 Batam (BTH) – Jambi (DJB).

7.       Lion Air Penerbangan JT-948 Batam (BTH) – Surabaya (SUB).

8.       Lion Air Penerbangan JT-957 Batam (BTH) – Pontianak (PNK).

9.       Lion Air Penerbangan JT-666 Surabaya (SUB) – Samarinda (AAP).

10.   Lion Air Penerbangan JT-967 Pontianak (PNK) – Semarang (SRG).

11.   Lion Air Penerbangan JT-817 Makassar (UPG) – Pontianak (PNK).

12.   Lion Air Penerbangan JT-937 Balikpapan (BPN) – Pontianak (PNK).

13.   Lion Air Penerbangan JT-529 Banjarmasin (BDJ) – Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)

14.   Lion Air Penerbangan JT-310 Surabaya (SUB) – Banjarmasin (BDJ).

15.   Wings Air Penerbangan IW-1804 Surabaya (SUB) – Sampit (SMQ).

16.   Wings Air Penerbangan IW-1805 Sampit (SMQ) – Surabaya (SUB).

17.   Wings Air Penerbangan IW-1458 Tarakan (TRK) – Nunukan (NNX).

18.   Wings Air Penerbangan IW-1459 Nunukan (NNX) – Tarakan (TRK).

19.   Wings Air Penerbangan IW-1477 Malinau (LNU) – Balikpapan (BPN).

20.   Wings Air Penerbangan IW-1468 Pontianak (PNK) – Putusibau (PSU).

21.   Wings Air Penerbangan IW-1469 Putusibau (PSU) – Pontianak (PNK).

22.   Wings Air Penerbangan IW-1441 Ketapang (KTG) – Pontianak (PNK).

23.   Wings Air Penerbangan IW-1440 Pontianak (PNK) – Ketapang (KTG).

24.   Wings Air Penerbangan IW-1346 Pontianak (PNK) – Ketapang (KTG).

25.   Wings Air Penerbangan IW-1347 Ketapang (KTG) – Pontianak (PNK).

26.   Wings Air Penerbangan IW-1344 Pontianak (PNK) – Ketapang (KTG).

27.   Wings Air Penerbangan IW-1345 Ketapang (KTG) – Pontianak (PNK).

28.   Wings Air Penerbangan IW-1370 Pontianak (PNK) – Sintang (SQG).

29.   Wings Air Penerbangan IW-1371 Sintang (SQG) – Pontianak (PNK).

30.   Wings Air Penerbangan IW-1378 Pontianak (PNK) – Kuching (KCH).

31.   Wings Air Penerbangan IW-1373 Kuching (KCH) – Pontianak (PNK).

32.   Batik Air Penerbangan ID-6671 Samarinda (AAP) – Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)

33.   Batik Air Penerbangan ID-6647 Samarinda (AAP) – Denpasar Bali (DPS)

Informasi Penundaan Penerbangan

1.       Wings Air Penerbangan IW-1360 Balikpapan (BPN) – Berau (BEJ). Rencana diberangkatkan Sabtu (14/ 9) pukul 06.30 WITA.

Informasi Pembatalan Penerbangan

1.       Wings Air Penerbangan IW-1276 Batam (BTH) – Dumai (DUM).

2.       Wings Air Penerbangan IW-1277 Dumai (DUM) – Batam (BTH).

3.       Wings Air Penerbangan IW-1238 Dumai (DUM) – Medan Kualanamu (KNO).

4.       Wings Air Penerbangan IW-1239 Medan Kualanamu (KNO) – Dumai (DUM).

5.       Wings Air Penerbangan IW-1279 Dumai (DUM) – Pekanbaru (PKU).

6.       Wings Air Penerbangan IW-1278 Pekanbaru (PKU) – Dumai (DUM).

7.       Wings Air Penerbangan IW-1150 Jambi (DJB) – Muara Bungo (BUU).

8.       Wings Air Penerbangan IW-1150 Muara Bungo (BUU) – Kerinci (KRC).

9.       Wings Air Penerbangan IW-1151 Kerinci (KRC) – Muara Bungo (BUU).

10.   Wings Air Penerbangan IW-1151 Muara Bungo (BUU) – Jambi (DJB).

11.   Wings Air Penerbangan IW-1485 Berau (BEJ) – Samarinda (AAP).

12.   Wings Air Penerbangan IW-1484 Samarinda (AAP) – Berau (BEJ).

13.   Wings Air Penerbangan IW-1364 Balikpapan (BPN) – Berau (BEJ).

14.   Wings Air Penerbangan IW-1381 Berau (BEJ) – Balikpapan (BPN).

15.   Wings Air Penerbangan IW-1358 Balikpapan (BPN) – Tanjung Selor (TJS).

16.   Wings Air Penerbangan IW-1359 Tanjung Selor (TJS) – Balikpapan (BPN).

17.   Wings Air Penerbangan IW-1366 Balikpapan (BPN) – Berau (BEJ).

18.   Wings Air Penerbangan IW-1365 Berau (BEJ) – Balikpapan (BPN).

19.   Wings Air Penerbangan IW-1374 Pangkalan Bun (PKN) – Sampit (SMQ).

20.   Wings Air Penerbangan IW-1374 Sampit (SMQ) – Palangkaraya (PKY).

“Lion Air Group akan terus berkoordinasi bersama pihak terkait guna memperoleh perkembangan atau keterangan sesuai situasi terbaru.”ujarnya.

 

(red/GM)

Presiden Jokowi menilai pemilihan 5 pimpinan KPK periode 2019-2023 kewenangan DPR RI

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan 5 (lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, termasuk Irjen Pol. Firli Bahuri, merupakan kewenangan DPR RI.

Mereka itu juga sebelumnya telah lolos dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.

“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konperensi pers tentang Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan keputusan Komisi III DPR RI yang sudah memilih lima pimpinan baru KPK, Kamis (12/9) malam.

Kelima pimpinan baru KPK yang dipilih oleh Komisi III DPR RI itu adalah: 1. Firli Bahuri (sekaligus sebagai Ketua); 2. Alexander Marwata; 3. Nurul Ghufron; 4. Nawawi Pamolangi; dan 5. Lili Pintauli Siregar.

Hak Pribadi

Sementara terkait pengunduran diri salah seorang pimpinan KPK saat ini, Saut Situmorang, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa itu adalah hak pribadi seseorang.

“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.

Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya.

“Wong yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi.

 

(red/setkab)

 

Welly Saputra Penjual Sabu Di Vonis Lima Tahun Penjara

0

Natuna (BT) Pengadilan Negeri (PN) Ranai menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Welly Saputra (24) selama lima tahun penjara, dan membayar denda sebesar Rp 1 Miliar subsider Lima bulan kurang. Sebab, perbuatan warga Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan menjual Narkotika jenis Sabu.

Pemilik Sabu Seberat 0,27 Gram Divonis Empat Tahun Penjara

0

Natuna (BT) Ratman Ali, terdakwa yang tertangkap polisi karena memiliki satu paket narkotika golongan satu berupa sabu-sabu seberat 0,27 gram divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai, Natuna.

PN Ranai Vonis 10 Tahun Penjara, Terdakwa Fofo Pemilik Sabu dan Esktasi Melebihi 5 Gram

0

Natuna (BT) Pengadilan Negeri Ranai sidang pembacaan putusan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Fofo Hermansyah Alias Popo Bin Herman,
(28) divonis pidana penjara 10 tahun, membayar denda Rp 1 miliar, subsider 1 Tahun penjara.

Lantamal IV Gelar acara puncak HUT Ke – 74 TNI AL dengan cara bersih-bersih tempat Ibadah

0

Tanjungpinang – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar acara puncak dari seluruh rangkaian peringatan HUT ke-74 TNI Angkatan Laut di tempat tempat yaitu Pantai Bahari, Masjid Al Barkah, Masjid Al Irsyad dan Gereja Katolik Hati Santa Maria Tak Bernoda Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (13/9/2019).

Puncak kegiatannya terdiri dari kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Bahari Lantamal IV, lalu kerja bakti ditempat ibadah yaitu di masjid Al Barkah, masjid Al Irsyad dan gereja Katholik Hati Santa Maria Tak Bernoda.

Sebanyak 436 personil prajurit, Pns, Ibu-ibu Jalasenastri dan organisasi kemasyarakatan diterjunkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

Komposisi peserta yang ikut mensukseskan kegiatan tersebut yaitu dari Mako Lantamal IV, Wing Udara 1, Rumkital dr. Midiato Suratani, Lanudal Tanjungpinang, Yonmarhanlan IV Tanjungpinang, Korcab IV DJA I, Cabang 1 Korcab IV DJA I, Cabang 2 Korcab IV DJA I, Cabang 9 Korcab IV DJA I, Cabang 4 Korcab I Purpenerbal,

Juga ikut serta Cabang 5 Korcab I Purpenerbal, Ranting C Cabang I Korcab Pasmar-1, World Cleanup Day (WCD), Komunitas Bersama Gotongroyong (Kombes) Kepri, Komunitas Motor Jantan, Kelompok Sadar Wisata Kota Tanjungpinang.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-74 TNI Angkatan Laut di Lantamal IV Tanjungpinang, telah dimulai yaitu pada hari Senin tanggal 9 September 2019, upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bhakti, kemudian pada hari Selasa tanggal 10 September 2019, dilaksanakan Anjangsana kepada Purnawirawan dan Warakawuri TNI Angkatan Laut.

Pada Hari Rabunya tanggal 11September 2019, dilaksanakan donor darah di Rumkital dr.Midiato Suratani, lalu pada hari Kamis tanggal 12 September 2019, digelar Bakti Sosial Kemasyarakatan dan Kesehatan di Gedung Aula Kecamatan Tanjungpinang Kota, mengetengahkan ceramah Bela Negara dan Kesehatan, serta pengecekan gula darah gratis dan jentik-jentik nyamuk deman berdarah di Desa Madong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kadis/Kasatker Lantamal IV, Ketua Korcab IV DJA I, Para Ketua Cabang Jalasenastri dan pengurus Jalasenastri yang berada di Tanjungpinang

 

 

 

(red/ Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)

 

Polres Tanjungpinang tanam ratusan bibit pohon di Pulau Penyengat 

0

Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang melaksanakan penanaman pohon bertempat di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Jumat pagi (13/9/2019).

Kegiatan dipimpin  Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH diikuti Pejabat Utama, Perwira serta Personel Polres Tanjungpinang.

Turut serta dalam kegiatan ini Tokoh Adat Pulau Penyengat Bpk. H.Raja Al Hafis, unsur TNI, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Lurah RT/RW dan warga Pulau Penyengat, Himpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang serta Komunitas Bhakti Bangsa dengan total keseluruhan berjumlah kurang lebih 150 (seratus lima puluh) orang.

Sebelum keberangkatan ke Pulau Penyengat, terlebih dahulu Personel Polres Tanjungpinang melaksanakan apel kesiapan bertempat di Plantar 1 yang dipimpin Kapolres Tanjungpinang dengan arahan sbb:

• Ini merupakan kegiatan reboisasi penanaman pohon atau penanaman hutan kembali yang berada di Pulau Penyengat.

• Hal ini merupakan program Promoter dari Bapak Kapolri yaitu memakmurkan tempat ibadah dimana kita ketahui bersama bahwa Pulau Penyengat sangat kental dengan berbagai situs religius dan perjuangan yang perlu kita jaga dan lestarikan bersama sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

• Dengan dilaksanakan gotong royong dan penanaman pohon ini harapan kita Pulau Penyengat akan selalu terjaga kelestariannya.

• Terimakasih kepada bapak Walikota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang telah mendukung kegiatan gotong royong dan penanaman pohon ini dengan mempersiapkan bibit pohon, serta seluruh elemen masyarakat yang turut serta berpartisipasi dalam kegiatan ini.

• Pelaksanaan kegiatan dibagi dengan baik seperti pembersihan sampah, pengumpulan sampah di satu tempat, pembersihan areal yang akan ditanami bibit pohon serta penanaman bibit pohon.

Selanjutnya rombongan menuju ke Pulau Penyengat dengan menggunakan 3 (tiga) unit kapal Polairud Polres Tanjungpinang.

Dalam sambutannya saat berada di Pulau Penyengat, Kapolres Tanjungpinang menyampaikan sbb:

• Ucapan terimakasih dan salam hormat kepada Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat H. Raja Al Hafis, Ketua Masjid Raja Abdul Rahman dan Imam Masjid Pulau Penyengat Ust. Muktar Mahmud serta unsur TNI , Forum RT/ RW dan seluruh elemen masyarakat yang hadir.

• Pejuang dari Pulau Penyengat yaitu Raja Ali Haji dan Raja Fisabilillah memperjuangkan Pulau Penyengat dan kemerdekaan negara Republik Indonesia dalam kurun waktu yang tidak singkat dan saat ini kita tetap terus melanjutkan perjuangan dengan mewujudkan persatuan dan kesatuan di negara Republik Indonesia.

• Semoga hubungan baik Polres Tanjungpinang dengan masyarakat dapat selalu terjaga dan semoga kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan gotong royong membersihkan lingkungan Pulau Penyengat dan penanaman 300 (tiga ratus) bibit pohon dengan lokasi :
– Bukit Kursi
– Istana Kantor
– Tugu Bahasa
– Lapangan Bola Indra Sakti Penyengat

Tokoh Adat Pulau Penyengat Bpk. H.Raja Al Hafis atas nama masyarakat Pulau Penyengat mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanjungpinang khususnya Bapak Kapolres Tanjungpinang atas terlaksananya kegiatan gotong royong dan penanaman bibit pohon di Pulau Penyengat. Kegiatan yang sungguh luar biasa dilaksanakan Polres Tanjungpinang bersama seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Bapak Kapolres Tanjungpinang atas semua kegiatan bermanfaat yang telah diberikan kepada masyarakat Pulau Penyengat dan untuk Kota Tanjungpinang.

 

 

(red/Humas)

Penyeludupan Baby Lobster senilai 12,3M digagalkan Tim SATGASGAB F1QR Koarmada I

0

Batam– Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., yang didampingi oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media, di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, Jumat (13/9).

Danlantamal IV mengatakan “Tim tersebut terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, yang telah berhasil menangkap 1 (satu) buah Speedboat tanpa nama bermesin 15 PK satu unit, pada posisi Koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, tepatnya di Pulau Combol” teranganya

Juga dikatakan “Dari penangkapan tersebut berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 14 box sterofoam coolbox, namun pelakunya berhasil melarikan diri”, ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan”,jelasnya

Sebagai informasi dari hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM dengan hasilnya sebagai berikut, dari 14 box sterofoam, dari setiap boxnya berisi 30 kantong pelastik berisi baby lobster, satu kantong pelastik tersebut untuk jenis pasir rata-rata 200 ekor dan satu kantong pelastik untuk jenis mutiara rata-rata 100 ekor.

Sedangkan total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) senilai :

1. Jenis Pasir :

a. 200 ekor x 30 kantong x 13 box = 78.000 ekor

b. 78.000 ekor x Rp 150.000,- = Rp 11.700.000.000,-

2. Jenis Mutiara :

a. 100 ekor x 30 kantong x 1 box = 3.000 ekor

b. 3.000 ekor x Rp 200.000,- = Rp 600.000.000,-

3. Jumlah total senilai = Rp 12.300.000.000,-

“Danguskamla juga menambahkan “Kini seluruh barang bukti berupa 14 box sterofoam Baby Lobster berisi 81.000 ekor, diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam, yang nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan” tambahnya.

Pelanggaran tersebut berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danguskamla Koarmada 1 Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, Kasi Sarpras PSDKP Batam Bpk. Martin Luhulima, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi.

 

 

(red /Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)

 

 

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Batam Periode 2014-2019

0
Kabag DPRD KOta Batam Taufik (Foto : Swara Kepri)

Batam – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih unggul dalam perebutan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan perolehan 8 kursi.

Sementara peserta baru dalam pesta demokeasi 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus puas dengan hanya meraih satu kursi.

Berdasarkan Hasil Putusan Pleno KPU terkait 50 nama anggota DPRD Kota Batam terpilih 2019-2024, ada sederet nama baru di kursi legislatif Kota Batam meski petahana masih tetap mendominasi.

Setelah dilantik pada tanggal 29 Agustus 2019 mendatang, mereka akan bertugas sebagai wakil rakyat. Para legislator ini akan menerima besaran gaji yang bervariasi sesuai struktur organisasi. Selain itu, anggota DPRD Batam juga akan diberi tunjangan lainnya yang ditanggung dari APBD.

Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik mengatakan, tidak hanya gaji pokok, anggota DPRD yang baru nantinya juga akan mendapatkan berbagai tunjangan rutin setiap bulan.

“Kalau gaji pokok berkisar antara Rp4,25 juta hingga Rp5,9 juta peranggota. Itu di luar tunjangan bulanan. Antara anggota dan ketua, nilai tunjangannya pasti beda,” kata Taufik seperti yang dilansir dari Gatra.com, Selasa (27/8).

Adapun tunjangan lainnya kata Taufik, para anggota DPRD akan menerima tunjangan komunikasi berkisar Rp12 juta per bulan, tunjangan transportasi Rp11,4 juta perbulan.

“Sekarang kan anggota dewan tidak dapat kendaraan dinas lagi, jadi tunjangan transportasi mereka naik sekitar 17 persen. Kalau ditotal, jumlah duit yang akan diterima anggota DPRD Batam terpilih setiap bulannya berkisar Rp30,7 juta hingga Rp40,3 juta perbulan, tergantung jabatan di komisi atau ketua,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Taufik besaran gaji anggota DPRD telah diatur sesuai PP Nomor 18 tahun 2018, dalam PP tersebut untuk jabatan ketua dan wakil akan tetap mendapatkan fasilitas kendaraan dinas jenis SUV.

“Selain itu anggota dewan juga akan diberikan pakaian jas dan pin emas 23 karat seberat 10 gram. Pin ini seharga Rp7 juta,” katanya.

 

 

(red/Gatra/GM)

Ini Nama DPRD Terpilih Kota Batam periode 2019-2024,

0

Batam – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam terpilih, periode 2019-2024, resmi menjabat anggota DPRD kota Batam, Kamis, (29/8/2019). Pegesahan ditandai pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso.

Jumlah yang dilantik, sebanyak 50 orang. Pelantikan mereka setelah Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 695 tahun 2019, tentang Peresmian dan Pengangkatan anggota dewan Batam untuk periode 2019 – 2024.

Dalam sumpahnya, seluruh anggota wakil rakyat Batam ini menyatakan siap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI tahun 1945.

Mereka juga bersumpah akan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.

Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilakukan penyematan pin emas oleh Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto.

Isdianto berharap seluruh anggota DPRD Batam yang dilantik, menjalankan tugas dengan baik. Amanah yang diberikan masyarakat, dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

”Saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Kita berharap, fungsi penyalur aspirasi dijalankan secara maksimal,” katanya.

Berikut Nama-Nama 50 Anggota DPRD Batam Yang Dilantik dan Diambil Sumpah :

Daerah Pemilihan (DAPIL) 1 :

  1. Aman SPd (PKB)
  2. Ahmad Surya (Gerindra)
  3. Putra Yustisi Respaty (PDIP)
  4. Thomas Arista Sembiring S.Sos (PDIP)
  5. Hendra Asman SH MH (Golkar)
  6. Drs Ides Madri MM (Golkar)
  7. Lik Khai (Nasdem)
  8. Taufik Muntasir (Nasdem).
  9. Rohaizat ST (PKS)
  10. Tan A Tie (PSI)
  11. Biyanto (PAN)
  12. Sahat Parulian Tambunan (Demokrat)

Daerah Pemilihan (DAPIL) 2 :

  1. Harmidi Umar Husen (Gerindra)
  2. Nuryanto SH MH (PDIP)
  3. Udin P Sihaloho SH (PDIP)
  4. Muhamad Yunus Muda (Golkar)
  5. Asnawati Atiq SE MM (Nasdem)
  6. Siti Nurlailah ST MT (PKS)
  7. H Syahrul (PAN)
  8. Ir. Rubina Situmorang (Hanura)

Daerah Pemilihan (DAPIL) 3 :

  1. Werton Panggabean SH MH (Gerindra)
  2. Tumbur M Sihaloho SE (PDIP)
  3. Ruslan M Ali Wasyim SH (Golkar)
  4. Muhammad Kamaluddin S.PD.I (Nasdem)
  5. Mochamat Mustofa (PKS)
  6. Edward Brando SH (PAN)
  7. Bobi Alexander Siregar (Hanura).
  8. Muhamad Yunus S.Pi (Demokrat)

Daerah Pemilihan (DAPIL) 4 :

  1. Muhammad Jeffry Simanjuntak SE (PKB)
  2. Ir. Mulia Rindo Purba M.Si (Gerindra)
  3. Dandis Rajagukguk ST (PDIP)
  4. Djoko Mulyono SH MH (Golkar)
  5. Amintas Tambunan (Nasdem)
  6. Muhammad Syafei A.Md (PKS)
  7. Muhammad Fadhli (PPP)
  8. Utusan Sarumaha SH (Hanura).
  9. H Sumali SE (Demokrat)

Daerah Pemilihan (DAPIL) 5 :

  1. Muhamad Rudi (Gerindra)
  2. Tohap Erikson Pasaribu (PDIP)
  3. Jimmy Nababan SH (Golkar)
  4. Arlon Veristo (Nasdem)
  5. Safari Ramdhan S.Pd/I (PAN)
  6. Tumbur Hutasoit (Hanura)

Daerah Pemilihan (DAPIL) 6 :

  1. Hendrik (PKB)
  2. Iman Sutiawan SE (Gerindra)
  3. Budi Mardi Yanto SE (PDIP)
  4. Nina Mellanie B.Bus MM (Golkar)
  5. Azhari David Yolanda SH MH (Nasdem)
  6. Drs Zainal Arifin (PKS)
  7. Leo Anggra Saputra SH (PAN)

 

 

(red/Rio)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga