Natuna (BT) Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-73 polres Natuna menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial. Salah satunya lomba pidato Bhabinkamtibnas yang diikuti 11 peserta mewakili masing-masing Polsek, sebagai bentuk melatih diri personel dalam mensosialisasikan program dan kegiatan-kegiatan Kepolisian ditengah Masyarakat.
Tim DVI Polda Sumut berhasil mengidentifikasi seluruh korban Pabrik korek Gas
Medan – Tim DVI Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Tim Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran “pabrik’korek gas perumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun 4, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
“Hasil identifikasi pihak Rumah Sakit Bayangkara, alhamdulilah seluruhnya dapat dikembalikan sebanyak 23 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, di RS Bhayangkara Medan, Minggu (23/6/2019) malam.
Ia mengungkapkan, kantong jenazah nomor 01 identik dengan Sri Rahmadani (24), teridentifikasi melalui gigi geligi dan properti kalung. Kantong jenazah nomor 02 identik dengan Priskawati Tindaon (21), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi.
Kemudian, kantong jenazah nomor 03 identik Wiwik Herwati (23), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi skunder. Kantong jenazah nomor 05 identik dengan Sawitri (38), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 06 identik dengan Sri wahyuni (28), teridentifikasi melalui data medis dan properti.
“Kantong jenazah nomor 07 identik dengan Siamini Tindaon (17), teridentifkasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 08 identik dengan Marlia (38), teridentifkasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 09 identik dengan Yuli Fitriani (36), teridentifikasi melalui gigi geligi dan data medis,” lanjut Tatan.
Berikutnya, kantong jenazah nomor 11 identik dengan Reski Maharani (21), teridentifikasi melalui gigi geligi dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 12 identik dengan Ayu Agustiana (23), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi skunder.
Kantong jenazah nomor 13 identik dengan Hairani (22), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 14 identik dengan Desi Setiani Br Sembiring (26), teridentifikasi melalui gigi geligi, medis dan visualisasi.
Kantong jenazah nomor 15 identik dengan Nurhayati (44), teridentifikasi melalui catatan medis, gigi geligi dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 21 identik dengan Yunita Sari (31), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 22 identik dengan Rita Susanti (29), teridentifikasi melalui data medis, properti dan visualisasi.
Kantong jenazah nomor 23 identik dengan Alpia (19) teridentifikasi melalui poroperti dan visualiasi. Kantong jenazah nomor 24 identik dengan Kiki Indah Rahayu (20), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi. Kantong jenazah nomor 25 identik dengan Gusliana (32), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi.
Kantong jenazah nomor 26 identik dengan Samiasih (39), teridentifikasi melalui properti, catatan medis dan visualisasi.
Kantong jenazah nomor 22 identik dengan Rismayani (34), teridentifikasi melalui gigi geligi, properti dan visualisasi.
Kantong jenazah nomor 28 identik dengan Santabina Br Sembiring (18), teridentifikasi melalui gigi geligi dan catatan medik. Kantong jenazah nomor 29 identik dengan Mia Sahfitri (23), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi.
Terakhir kantong jenazah nomor 20 identik dengan Siti Khadijah (35), teridentifikasi melalui properti dan visualisasi.
“Jadi itulah daftar nama korban yang sudah teridentifikasi seluruhnya. Kami dari pihak rumah sakit mengucapkan turut berbela sungkawa,” ucapnya.
Selanjutnya, seluruh jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kebumikan. Dengan teridentifikasinya seluruh jenazah korban, proses identifikasi berakhir.
Sementara itu, salah satu keluarga korban Suwarno yang merupakan ayah dari Sawitri (31) mengaku bersyukur. Dia mengapresiasi polisi karena bisa mengidentifikasi anaknya.
Ia mengungkapkan, jenazah Sawitri teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Sumut karena wajahnya masih dalam keadaan utuh. “Senang malam ini bisa pulang. Doa saya terkabul,” ujar Suwarno di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Warga Dusun 2, Desa Ambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut itu bercerita, sudah dua malam ia berada di RS Bhayangkara menanti kabar anaknya. Rasa lelahnya hilang saat mendapat kabar soal anaknya.
“Siang tadi, lewat Ashar gilirannya (dipanggil). Ditunjukkan fotonya sama tim forensik. Masih utuh wajahnya, rompinya yang kebakar. Baju dalamnya enggak,” beber Suwarno.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Tim DVI Polda Sumut dan Tim Mabes Polri yang telah bekerja keras melakukan proses identifikasi.
Lebih lanjut, dikatakannya, setelah diserahkan jenazah Sawitri akan langsung dimakamkan malam ini juga. “Kuburan udah dipersiapkan dari kemarin,” tandasnya.
Seperti diketahui, korban tewas dalam kebakaran pabrik korek gas rumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun 4, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut berjumlah 30 orang.
Korban terdiri atas ibu rumah tangga dan anak-anak. Kebakaran itu dikabarkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dua jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Ketiga tersangka yakni, pemilik PT Kiat Unggul Indramarwan (36), Burhan (37) Manajer, kemudian Lismawarni (43) selaku Supervisor.
Ketiga tersangka disangka melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
(red/dtk)
Madrasah Tsanawiyah Tambelan bagikan puluhan Alquran untuk Mesjid dan Surau

Bintan – Madrasah Tsanawiyah Tambelan mengadakan kegiatan membagikan puluhan Alquran kepada beberapa Mesjid dan Surau, serta membagikan ratusan Jilbab kepada masyarakat Kecamatan Tambelan. Kegiatan berbagi ini dimulai sejak tanggal 16 Juni dan dilakukan secara bertahap hingga sekarang, Jum’at (21/06/19).
Melalui Program “Indahnya Berbagi”, Alquran yang dibagikan sebanyak 10 Alquran besar dan 26 Alquran kecil. Program ini juga membagikan 101 lembar jilbab yang diberikan kepada siswi dan guru MTs Tambelan serta masyarakat Tambelan.
“Alquran yang telah diserahkan yaitu, 2 Alquran kecil untuk KUA Tambelan, 2 Alquran kecil untuk Yayasan Bina Umat, 1 Alquran kecil untuk Camat Tambelan, dan 2 Alquran untuk Surau Al-Ikhlas MTs Tambelan” Ujar Fatahur Ridha, Kepala MTs Tambelan.
Sedangkan 10 Alquran besar diberikan kepada Mesjid dengan penyerahannya diwakilkan oleh Guru MTs Tambelan untuk diterima oleh para pengurus Mesjid.
Menurut Kepala MTs Tambelan; Fatahur Ridha, S.Pd.I, puluhan Alquran dan ratusan Jilbab ini merupakan sumbangan dari keluarga besar H. Marni Manaf & Keluarga Besar H. Sulaiman H. Daun, mereka adalah tokoh masyarakat dan penduduk Tambelan.
Dalam kesempatan itu Fathur mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar penyumbang dan mendoakan semoga menjadi amal jariyah dan ladang amal dikemudian hari.
MTs Tambelan sering menyalurkan sumbangan sosial dari para penyumbang untuk masyarakat Tambelan, para penyumbang ingin MTs Tambelan mendapat perhatian dalam kegiatan sosial.
(red/Hms/GM)
Hari Pers Nasional 9 Februari Sejarah Panjang Peninggalan Rezim Orde Baru, De Express-Indonesische Persbureau 1913 Sejarah yang Terlupa
Oleh: Rival Achmad Labbaika Alhasni.
Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia
Jakarta – Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah.
*Sejarah Berdirinya PWI dan SPS*
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia.
PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta yang kemudian oleh Presiden Soeharto ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam mempersiapkan pendiriannya, PWI membentuk sebuah panitia persiapan pada tanggal 9-10 Februari 1946 di balai pertemuan Sono Suko, Surakarta. Pertemuan itu dihadiri oleh beragam wartawan, dan tokoh pers yang sedang memimpin surat kabar, majalah.
Pertemuan tersebut menghasilkan dua keputusan;
1. Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.
2. Disetujui membentuk sebuah komisi yang beranggotakan:
1. Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta),
2. B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta).
3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta).
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto).
5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya).
6. Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang).
7. Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang)
8. Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta).
Delapan orang komisi yang telah dibentuk tersebut dibantu oleh Mr. Sumanang sebagai Ketua dan Sudarjo Tjokrosisworo sebagai Sekretaris, merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional.
Tiga minggu kemudian Komisi yang beranggotakan 10 orang tersebut dinamakan yang juga dinamakan “Panitia Usaha”, mengadakan pertemuan kembali di Surakarta Februari 1946. Guna membahas masalah pers yang dihadapi.
Dari pertemuan itu lah kemudian disepakati didirikannya Serikat Penerbitan Suratkabar (SPS) dalam rangka mengkoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar yang pendirinya juga merupakan pendiri PWI.
Serikat Penerbitan Suratkabar (SPS) 8 Juni 1946 berdiri di Jogjakarta.Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa penerbit pers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi ideologi dan komersialnya, mengingat saat itu masih ada pers asing yang beredar dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya.
Kemudian bertepatan dengan hari jadi SPS yang ke-65 Serikat Penerbit Suratkabar mengganti namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Perubahan nama ini terjadi dalam Kongres XXXIII di Bali pada 7-9 Juni 2010.
Tidak hanya mengganti nama, SPS juga melakukan perubahan logo dan mentransformasi dirinya SPS menyatakan tidak hanya sebagai organisasi penerbit media cetak seperti suratkabar, tabloid, dan majalah, tetapi juga menjadi organisasi yang mewadahi para penerbit perusahaan pers.
Setelah mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers, SPS memperluas cakupannya tidak hanya di media cetak tetapi juga merambah ke media non cetak (media siber dan penyiaran) Perubahan ini dilatarbelakangi oleh dinamika yang terjadi pada bisnis industri media secara global.
Karena waktu pendiriannya yang berdekatan dan memiliki latar belakang sejarah yang serupa, PWI dan SPS diibaratkan sebagai “kembar siam” dalam dunia Pers.
*Sejarah Berdirinya Dewan Pers, Runtuhnya Rezim Orde Baru Berdirinya AJI dan IJTI Hingga AJO Indonesia*
Dewan Pers terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers.
Kedudukan dan fungsi dari Dewan Pers pada saat itu adalah sebagai pendamping dan penasehat Pemerintah yang secara bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers nasional.
Secara struktural Dewan Pers memiliki hubungan dengan Departemen Penerangan oleh karenanya saat itu, Menteri Penerangan Kabinet Dwikora I-II, Mayor Jenderal Achmadi juga menjabat ketua Dewan Pers pertama.
Era orde baru, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan.
Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers.
Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1967
Di masa rezim Orde Baru (1996- 1998), politik monoloyalitas diterapkan, pada masa tersebut organisasi jurnalis bersifat tunggal, organisasi jurnalis yang lain dilarang oleh pemerintah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hidup dan bernafas dari fasilitas negara, gedung kantor sekretariat, pengesahan anggota, hingga pendanaan operasional.
Terbukti pejabat Departemen Penerangan dan PWI juga tidak segan-segan menekan para pemimpin redaksi agar tidak memperkerjakan wartawan atau jurnalis yang tergabung dalam organisasi lain.
Berawal dengan di bekukannya Tempo, Detik, dan Editor oleh Pemerintah Orde Baru, pada 21 Juni 1994 karena pemberitaan yang tergolong kritis kepada penguasa Orde Baru, Bogor, 7 Agustus 1994. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rezim Orde Baru.
Sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.
AJI kemudian masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, Roda organisasi ini dijalankan di bawah tanah oleh dua puluhan jurnalis-aktivis, pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis. Sejak Terbentuk, AJI mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak publik atas informasi dan kebebasan pers.
Untuk yang pertama, AJI memposisikan dirinya sebagai bagian dari publik yang berjuang mendapatkan segala macam informasi yang menyangkut kepentingan publik
Orde baru tumbang Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 Menyusul pada bulan Agustus 1998, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), suatu asosiasi yang menghimpun para jurnalis televisi didirikan.
Ratusan jurnalis televisi dari RCTI, TPI, SCTV, Indosiar, dan ANTV berkumpul di Jakarta untuk melakukan kongres pertama dan sepakat mendirikan IJTI dan memilih pengurus pertama organisasi ini.
Melalui Momentum Reformasi 1998, dan seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbarukan yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan dasar hukum baru tersebut akhirnya Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
Pembentukan Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Dewan Pers memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik.
Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari pemerintah pada jajaran anggotanya.
Pasca reformasi, pemerintah mencabut sejumlah peraturan yang dianggap mengekang kehidupan pers.
Peraturan tersebut antara lain: Peraturan Menteri Penerangan Nomor 1 tahun 1984 tentang Ketentuan-Ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), Permenpen Nomor 2 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Wartawan, Surat Keputusan (SK) Menpen Nomor 214 Tentang Prosedur dan Persyaratan untuk Mendapatkan SIUPP, dan SK Menpen Nomor 47 Tahun 1975 tentang Pengukuhan PWI dan Serikat Pekerja Surat Kabar Sebagai Satu-satunya Organisasi Wartawan dan Organisasi Penerbit Pers Indonesia.
Pencabutan SK Menpen Nomor 47 Tahun 1975 terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia, mengakhiri era wadah tunggal organisasi kewartawanan, sehingga telah tumbuh berbagai organisasi wartawan atau Jurnalis cetak dan elektronik termasuk terbentuknya Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia pada 17 Desember 2017 di Jakarta.
Lahir di era revolusi industri 4.0, AJO Indonesia menekankan konsernnya pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.
Yang menjadikan AJO Indonesia tampil berbeda adalah penerapan pemahaman konsep search engine optimization (SEO), serta digital marketing pada seluruh anggotanya sebagai salah satu kompetensi jurnalistik dalam meningkatkan profesionalitas Jurnalis dalam keanggotaan mereka.
*Sejarah Yang Terlupa*
Lahir di Pakualaman Jogjakarta, 2 Mei 1889, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, atau Ki Hadjar Dewantara lebih dikenal sebagai aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda hingga kemerdekaan Indonesia.
Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Indonesia.
Soewardi atau Ki Hadjar Dewantara berasal dari lingkungan keluarga Kadipaten Pakualaman, putra dari GPH Soerjaningrat, dan cucu dari Pakualam III. Ia menamatkan pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda). Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tetapi tidak sampai tamat karena sakit.
Ki Hadjar Dewantara Kemudian bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.
Sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik.
Sejak berdirinya Boedi Oetomo (BO) tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia (terutama Jawa) pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Kongres pertama BO di Yogyakarta juga diorganisasi olehnya.
Tanggal 25 Desember 1912 Indische Partij didirikan oleh tiga serangkai E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara dan tercatat sebagai partai politik pertama di Hindia Belanda (Indonesia).
Indische Partij merupakan organisasi orang-orang Indonesia dan Eropa di Indonesia. Pendiriannya dipicu oleh adanya diskriminasi antara keturunan Belanda dengan orang pribumi.
Indische Partij sebagai organisasi multietnik menginginkan adanya kerja sama antara orang Belanda atau Eropa dan orang-orang pribumi.
Partai ini berusaha didaftarkan status badan hukumnya pada pemerintah kolonial Hindia Belanda tetapi ditolak pada tanggal 11 Maret 1913.
Alasan penolakkannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan bergerak dalam sebuah kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.
Indische Partij (IP), merupakan satu-satunya organisasi pergerakan yang secara terang-terangan bergerak di bidang politik dan ingin mencapai Indonesia merdeka. Tujuan Indische Partij adalah untuk membangunkan patriotisme semua indiers (Keturunan Indo) terhadap tanah air.
Dalam pergerakannya IP kemudian menggunakan media majalah Het Tijdschrifc dan surat kabar De Expres pimpinan E.F.E Douwes Dekker sebagai sarana untuk membangkitkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Untuk perayaan kemerdekaan Belanda dari Prancis (Napoleon Bonaparte) pada tahun 1913 pemerintah Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari warga, termasuk pribumi.
Adalah suatu yang kurang pas di mana suatu negara penjajah melakukan upacara peringatan pembebasan dari penjajah pada suatu bangsa yang dia hadir sebagai penjajahnya.
Hal yang ironis ini mendatangkan cemoohan termasuk dari para pemimpin Indische Partij.
Ki Hadjar Dewantara, menulis artikel bernada sarkastis yang berjudul “Als ik een Nederlander was” (Sekiranya aku seorang Belanda). dimuat dalam De Expres 13 Juli 1913.
“Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander (Pribumi) memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander (Pribumi) diharuskan ikut mengongkosi suatu kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya”.
Akibat tulisan artikel tersebut Ki Hadjar Dewantara ditangkap, menyusul tulisan dari Dr. Cipto Mangunkusumo yang dianggap sarkasme oleh pemerintah Belanda, yang juga dimuat dalam De Expres tanggal 26 Juli 1913 yang diberi judul Kracht of Vrees?, berisi tentang kekhawatiran, kekuatan, dan ketakutan. Akibat tulisannya itu Dr. Tjipto pun ditangkap.
Tak tinggal diam, Douwes Dekker pun mengkritik pemerintahan kolonial dalam tulisannya yang juga dimuat De Express tanggal 5 Agustus 1913 yang berjudul “Onze Helden: Tjipto Mangoenkoesoemo en Soewardi Soerjaningrat” (Pahlawan kita: Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat).
Kecaman-kecaman yang menentang pemerintah Kolonial Belanda menyebabkan tokoh tiga serangkai dari Indische Partij tersebut ditangkap dan diasingkan ke Belanda.
Dalam pengasingan di Belanda, Ki Hadjar Dewantara tetap aktif dalam organisasi pelajar asal Indonesia, Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia).
Pada bulan November 1913 berdirilah Indonesische Persbureau (IP) atau Kantor Berita Indonesia di Den Haag Belanda, yang merupakan kantor berita pertama yang didirikan oleh seorang pribumi, yaitu RM Soewardi Soerjaningrat, atau Ki Hadjar Dewantara.
Indonesische Persbureau Ini adalah penggunaan formal pertama dari istilah “Indonesia”, yang diciptakan tahun 1850 oleh ahli bahasa asal Inggeris George Windsor Earl dan pakar hukum asal Skotlandia James Richardson Logan.
James Richardson Logan adalah pengelola sebuah majalah ilmiah tahunan di Singapura pada tahun 1847 yang bernama “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia” (JIAEA), pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl bergabung sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, pada halaman 66-74, Earl menulis artikelyang bertajuk “On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations” (“Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia”).
Dalam artikelnya itulah Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain.
Earl mengajukan dua pilihan nama yaitu Indunesia atau Malayunesia.
“… Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi “Orang Indunesia” atau “Orang Malayunesia”
Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia, oleh karenanya.
Earl lebih memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab menurut Earl, Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl juga berpendapat bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan Melayu.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel “The Ethnology of the Indian Archipelago” (Etnologi dari Kepulauan Hindia).
Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi Kepulauan Hindia sebab istilah Indian Archipelago (Kepulauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan.
Logan kemudian mengambil nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Dan itulah untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Loga
“Mr Earl menyarankan istilah etnografi “Indunesian”, tetapi menolaknya dan mendukung “Malayunesian”. Saya lebih suka istilah geografis murni “Indonesia”, yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia”.
Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.
Kemudian tahun 1884 seorang guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel(“Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu”) sebanyak lima volume.
Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian.
Pendapat yang tidak benar Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.
Dan kembali lagi, seorang pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara.
Ketika dalam pengasingan di negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau.
Nama Indonesisch yang digunakan oleh Ki Hadjar Dewantara adalah pelafalan Belanda untuk Indonesia yang juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch atau Hindia oleh Prof Cornelis van Vollenhoven pada tahun1917. Sejalan dengan itu, penyebutan inlander untuk pribumi pun diganti dengan Indonesier.
Berdasarkan literatur dalam berbagai buku dan ensiklopedia jelas tertulis. Jejak sejarah pun menunjukan, nama Indonesia sebagai negara dan ciri khas bangsa lahir dari Insan Pers, dan seorang Indonesia yang pertama kali menyebutnya dan memperkenalkannya adalah Ki Hadjar Dewantara.
Maka sangat beralasan jika kemudian penanggalan Hari Pers Nasional bisa kembali ditinjau, mengingat penetapan tanggal tersebut sangat lekat dengan Rezim Orde Baru yang sangat mengekang keterbukaan informasi dan banyaknya masalah HAM yang tercederai.
Hari lahir Ki Hadjar Dewantara telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Namun sangatlah beralasan jika kemudian kita sebagai insan pers, sebagai bangsa kembali memberikan penghargaan besar terhadap perjuangan Ki Hadjar Dewatara juga kedua rekannya, E.F.E Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo yang kita kenal sebagai tiga serangkai dalam sebuah hari besar nasional.
Rasanya tepat jika kemudian Pemerintah kita meletakan dan menetapkan tanggal 5 Agustus sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan tanggal tulisan kritikan Douwes Dekker kepada pemerintah Kolonial yang dimuat De Express tanggal 5 Agustus 1913 yang berjudul “Onze Helden: Tjipto Mangoenkoesoemo en Soewardi Soerjaningrat” (Pahlawan kita: Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat).
Penulis Adalah Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia
Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi – Presiden Duterte Sepakati Ratifikasi ZEE RI – Filipina
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang dilakukan pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan para sandera Indonesia oleh salah satu kelompok sparatis di negara tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang digelar di sela-sela penyelenggaraan KTT ke-34 ASEAN, di Bangkok, Filipina, Sabtu (22/6) malam.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu kepada wartawan menambahan, dalam pertemuan bilateral itu juga dibahas mengenai masalah perdagangan, bagaimana meningkatkan perdagangan dan investasi dua negara.
Ratifikasi ZEE
Sementara terkait ratifikasi Filipina terhadap perjanjian batas maritim ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dengan Indonesia, Menlu Retno Marsudi mengatakan, negosiasi sudah selesai dilakukan, Indonesia sudah meratifikasi, Filipina baru saja meratifikasi, dan kedua presiden sepakat untuk mengeluarkan press statement.
“Nanti statementnya akan dibagikan,” kata Menlu seraya menambahkan, bulan Agustus pada saat menteri luar negeri Filipina berkunjung ke Indonesia maka akan dilakukan pertukaran dokumen ratifikasi.
“Jadi masalah batas maritim ZEE dengan Filipina kita sudah selesai,” sambung Menlu.
Menlu menilai, persetujuan Filipina untuk meratifikasi ZEE sebagai peristiwa yang monumental karena disepakati oleh dua negara kepualauan terbesar.
Presiden Jokowi dan Presiden Duterten, lanjut Menlu, berharap persetujuan ZEE itu berlaku efektif tahun ini setelah dilakukan pertukaran instrumen ratifikasi saat kunjungan Menlu Filipina bulan Agustus mendatang.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Mendag Enggartiasto Lukita, dan Dubes RI untuk Thailand Ahmad Rusdi.
(red/setkab)
Presiden Angkat Isu Rakhine State di Retreat KTT ASEAN
Jakarta – Presiden Jokowi kembali mengangkat isu Rakhine State dalam pertemuan retreat KTT ke-34 ASEAN di Hotel Athenee, Bangkok, Thailand, Minggu 23 Juni 2019.
“Saya ingin bicara sebagai satu keluarga, berterus terang, untuk kebaikan kita semua,” kata Presiden memulai pandangannya dalam pertemuan retreat.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Pemimpin ASEAN telah memberikan mandat ke AHA Centre untuk melakukan Needs Assessment guna membantu Myanmar mempersiapkan repatriasi yang sukarela, aman, dan bermartabat.
Mandat tersebut sudah dijalankan melalui pelaksanaan _Preliminary Needs Assessment_ (PNA) tim ke Rakhine State. PNA sudah menyampaikan laporan dari pelaksanaan mandatnya.
Dengan adanya laporan PNA, Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya.
Pertama, rekomendasi laporan PNA harus ditindaklanjuti. “Saya berharap bahwa _High Level Committee_ dapat segera membuat Plan of Action_ dengan _time frame yang jelas,” kata Presiden Jokowi.
Lebih jauh Presiden mengatakan, “Tindak lanjut rekomendasi akan membantu terciptanya kemajuan dalam persiapan repatriasi.”
Kedua, isu keamanan menjadi kunci bagi pelaksanaan repatriasi.
“Kita semua prihatin terhadap situasi keamanan di Rakhine State yang belum membaik,” ujar Presiden.
Indonesia berharap Pemerintah dan otoritas Myanmar dapat terus secara maksimal mengupayakan pemulihan keamanan. Tanpa jaminan keamanan, tidak akan mungkin terjadi repatriasi.
Presiden Jokowi juga menyarankan ASEAN dapat membantu membangun komunikasi dengan Bangladesh dan pengungsi di Cox’s Bazar.
“Tentunya dengan tetap menghormati proses komunikasi bilateral Myanmar-Bangladesh,” kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Myanmar, Bangladesh, dan para pengungsi menjadi bagian penting bagi kesuksesan persiapan repatriasi.
(red/Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin)
Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan KTT Ke-34 ASEAN di Bangkok
Jakarta – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada hari ini, Minggu, 23 Juni 2019 menghadiri upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-34 ASEAN. Puncak acara dari KTT tersebut dihelat di Valaya Alongkorn Drawing Room, Hotel Athenee, Bangkok, Thailand.
Penampilan Suan Plu Chorus dan C-ASEAN Consonant yang membawakan lagu tema “The ASEAN Way” membuka acara tersebut. Setelah itu, Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chan-o-cha selaku tuan rumah memberikan sambutannya.
“Saya menyambut Anda sekalian di Kerajaan Thailand, tempat lahirnya ASEAN,” kata PM Thailand mengawali sambutannya.
Para pemimpin negara ASEAN dan hadirin kemudian disuguhi dengan penampilan budaya berjudul “Vivid ASEAN”. Setelah itu para pemimpin negara ASEAN kemudian diundang ke atas panggung untuk peluncuran ASEAN _Satellite Warehouse in Chainat Province under The Disaster Emergency Logistics System for_ ASEAN.
Secara simbolis para pemimpin negara ASEAN mengarahkan laser ke sebuah bola kristal secara bersama-sama.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama para pemimpin negara-negara ASEAN. Kesepuluh pemimpin negara ASEAN tampak berjejer, menyilangkan kedua tangan, dan bergandengan tangan dalam sesi foto tersebut.
Setelah menghadiri upacara pembukaan, berturut-turut Presiden Jokowi menghadiri ASEAN _Leaders’ Retreat,_ memimpin KTT ke-12 Indonesia-Malaysia-Thailand _Growth Triangle_ (IMT-GT) _Summit,_ dan menghadiri pertemuan Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines _East ASEAN Growth Area_ (BIMP-EAGA) _Summit_ yang ke-13.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama rombongan direncanakan kembali ke tanah air pada petang hari nanti dan diperkirakan tiba pada malam hari di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.
(red/Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin)
Terkait kuota PPDB jalur prestasi naik menjadi 15 persen
Jakarta – Merespon kondisi beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota PPDB)yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.
Penyesuaian kuota dilakukan pada jalur prestasi. Merujuk pada Surat Edaran dimaksud, kuota jalur prestasi yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.
“Merujuk arahan Bapak Presiden kepada Bapak Mendikbud untuk menambah jalur prestasi, dan melihat kondisi di lapangan, maka diputuskan menambahkan kuota untuk jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini,” jelas Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Didik Suhardi, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).
Penyesuaian kuota tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran diterbitkan dengan adanya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan Gubernur dan Bupati/Walikota dapat melakukan penyesuaian ketentuan PPDB sesuai dengan perubahan dalam surat edaran tersebut.
Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
“Kita keluarkan surat edaran untuk membantu daerah-daerah yang masih ada permasalahan tentang PPDB. Sedangkan bagi daerah yang tidak ada permasalah, bisa jalan terus,” terang Didik.
Terdapat tiga jalur dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Melalui jalur zonasi ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Untuk jalur prestasi merupakan peserta didik berprestasi yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Penentuan diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi ini ditentukan melalui nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN), serta prestasi atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
“Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya. Dengan ini, saya berharap bisa membantu dalam percepatan pemerataan kualitas pendidikan,” ucap Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi.
Didik juga berharap kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang berprestasi dapat memasukan anak-anaknya di sekolah-sekolah dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan itu para siswa yang memiliki prestasi bagus tidak hanya di satu sekolah tertentu saja, tetapi dapat menyebar di sekolah lainnya,” pesan Didik.
(red/Humas Kemendikbud)
Haidar Alwi Deklarasikan Gerakan #2022GantiGabener
Penulis :Tanto
Jakarta- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta, ratusan orang warga Jakarta yang tak puas dengan kinerja Gubernur Anies Baswedan mendeklarasikan hastag #2022GantiGabener di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Inisiator #2022GantiGabener, Haidar Alwi mengatakan kita melihat Jakarta selama dua tahun ini dikelola dengan cara-cara yang ga bener makanya timbul gerakan 2022 ganti ga bener. Gerakan ini akan dibiarkan mengalir begitu saja, yang pasti gerakan ini penuh dengan semangat untuk memperbaiki Jakarta. Dengan semangat kita jadikan Jakarta dari ga bener menjadi bener.
Gerakan ini bukanlah gerakan seperti yang mereka ciptakan pada saat Pemilukada 2017 lalu, dimana pada saat itu kita semua tahu bahwa kemenangan ga bener tadi diraih dengan membawa isu SARA dan agama sebagai simbolnya,” katanya saat menggelar jumpa pers.
Lanjut Haidar, gerakan #2022GantiGabener adalah gerakan rakyat yang ingin melihat masyarakat Jakarta tidak tertipu dengan ga bener, tidak tertipu dengan slogan-slogan, tidak tertipu dengan lips service, tidak tertipu dengan isu dan janji-janji manis yang selama ini berkembang di masyarakat. Karena, Jakarta tidak bisa dibangun hanya dengan kata-kata manis. Tetapi, Jakarta harus dibangun dengan tindakan nyata.
“Sebelum deklarasi ini tentunya kita sudah menginventarisir apa-apa saja yang menjadi ga bener. Sehingga kami membuat gerakan #2022GantiGabener karena sudah punya data lengkap bahwa selama dua tahun berkuasa si ga bener tadi itu ada beberapa hal yang bisa kita kritisi,” ujarnya.
Haidar menjelaskan tentunya kalau kita jelaskan di sini kurang tepat, tetapi tidak mengapa jika terpaksa kita jelaskan juga. Karena kita melihat ada beberapa yang telah beredar media massa seperti misalnya baru-baru ini penandatanganan sertipikat di pulau reklamasi terus ada OK OCE yang tidak jalan.
Menurut Haidar selesai deklarasi #2022GantiGabener akan melakukan konsolidasi ke beberapa wilayah.Kita konsolidasi dari mulai kelurahan sampai ke kecamatan dan kota, kita akan keliling sampai gerakan ini menjadi besar mengalir dengan sendirinya.
“Pada dasarnya kami tidak akan melakukan aksi demo berjilid-jilid seperti mereka saat tahun 2017 lalu. Rombongan 212 dan rombongan Rizieq berisik itu tidak seperti itu, kita adalah gerakan yang sesuai konstitusional,” tegasnya.
Sementara itu, Soni Waskito Pemerhati Jakarta mengungkapkan seperti masyarakat tahu dari berbagai media sosial dan media massa sudah ada buktinya bahwa pada saat Jakarta sedang siaga satu si ga bener ini pergi. Menurut pertimbangan kami si ga bener itu harusnya bisa melihat apa yang menjadi skala yang prioritas dan itu sangat melukai hati rakyat.
“Cara-cara kita ini adalah konstitusional dan diatur oleh undang-undang, bahwa kita memakai cara yang santun dan tidak memakai cara ga bener. Apabila ada memakai cara-cara yang tidak patut itu bukan kita, karena kita buktikan bahwa kita bukan dari kelompok-kelompok apa,” terangnya.
Soni menambahkan gerakan kita ini telah sesuai dengan aturan yang ada, dan paling tidak kita adalah orang-orang terpelajar. Dan dengan adanya momen ulang tahun Jakarta ini, mari kita satukan hati, dan satukan langkah.
FKDB Dukung Koperasi Berbasis Syariah
Penulis : Tanto
Jakarta – Koperasi Karya Mandiri (KKM) binaan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) menjadi peserta Diklat Perkoperasian Berbasis Syariah pada kegiatan peningkatan kapasitas koperasi usaha kecil dan menengah (DAK) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh UPT Pelatihan Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau di Jalan Ronggo Warsito No. 47 Kota Pekanbaru tanggal 18-22 Juni 2019.
Pelatihan yang diikuti 30 peserta salah satunya bendahara KKM Ridwan Nurbaqin tersebut merupakan perwakilan dari Kota/Kab se provinsi Riau. Dari Kabupaten Indragiri Hulu terpilih 5 koperasi salah satunya KKM yang berada di Air Molek.
Kepala Dinas Koperasi provisni Riau Hj Dra. Yulwiriati Moes saat membuka acara menekankan kepada pengurus dan pengelolaan koperasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kapasitas pelayanan kearah yang lebih baik.
“Saat ini ekonomi syariah semakin berkembang dan mendapatkan perhatian lebih dari bapak Gubernur Roau untuk meningkatkan kapasitas koperasi dari konvensional ke syariah,” ujarnya.
Hadir sebagai pemberi materi dalam kesempatan tersebut diantaranya; Indra Manager Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) It-Itthad dan H. Yurnalis S.sos dari Dinas Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan kesempatan mengujungi BMT It-Ittihad di kompleks PT. Chevron Rumbai Pekanbaru yang sudah menjadi BMT dengan asset lebih dari Rp 100 miliar dan sukses mengelola keuangannya.
Terpisah, kepada wartawan H. Ayep Zaki Ketum FKDB mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Dinas terkait dalam melakukan pembinaan para pengelola koperasi.
“FKDB yang fokus di bidang ekonomi kerakyatan dan pendidikan karakter ini akan mendukung program pemerintah terutama koperasi berbasis Syariah yang akan berdampak positif bagi sektor ekonomi kerakyatan,” jelas Zaki
Dengan demikian, lanjutnya, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar menjadi kenyataan dan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.


























