Udah Dimaafkan Walikota, Kemal Malah Ancam Wartawan

0
942

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang -Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memaafkan oknum wartawan mingguan, Mustafa Kemal yang telah mencemarkan nama baiknya diakun Media Sosial (Medsos) Facebook.

Hal tersebut terlihat ketika Mustafa Kemal  membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Tedjo Edy Baskoro dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andre Kurniawan.

Ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang
Ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang

“Saya ikhlas memaafkan, yang penting instusi wartawan tidak ternodai,” ujar Lis usai melakukan perdamaian dengan Musafa Kemal di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat(18/8) malam.

Lis pun mengapresiasi kinerja Polres Tanjungpinang yang telah sigap menaggapi masalah ini.

“Dari awal saya sudah maafkan. Saya terima kasih kepada pihak kepolisian sidah menaggapi perihal ini dan saya berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Atas hal ini Mustafa Kemal mengakui semua kehkhilafannya.

“Saya megakui kesalahan ini semua karena saya khilaf,” ucapnya.

Namun Mustafa yang mengaku Wartawan Media Rakyat sempat mengancam wartawan yang ingin meliput kejadian ini.

“Jangan tulis sembarangan nanti aku tulis ko,” sebutnya.

 

Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Tedjo Edy Baskoro menurutnya permasalahan ini sudah selesai seiring dengan surat pernyataan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

 

“Prinsipny pak mustafa kamal sudah selesai. Kesemuanya pihak jadi permasalahan sudah selesai,” papar Perwira Bunga dua ini.

Tedjo menegaskan akan menindak tegaa jika peristiwa serupa kembali terulang.

 

“Jika ada perbuatan yang sama Kota Tanjungpinang akan kita tindak tegas,” tutupnya.

 

Sebelumnya Tim Reskim Polres Tanjungpinang Kepri, Kamis (17/8/2017) menangkap Mustafa Kamal Nurrullah diduga menghina Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Rudi Chua Anggota DPRD Kepri diMedsos.

Informasi yang diperoleh awak media, postingan ancamannya itu disampaikan kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmasyah dan Istrinya.

“Kami Yakin Kau Lis Darmasyah adalah Kader PKI dan Komunis. Kami Wartawan tidak bisa menangkap dan menindak diri anda selaku penjahat. Tapi kami bisa jatuhkan anda sekeluarga.”Tulisnya.

Selain menghina dan mengancam Walikota Tanjungpinang, pria ini juga menuding Rudi Chua Anggota DPRD Kepri sebagai PKI.

Sebagaimana kita ketahui, Mustafa Kamal Nurrullah akhir Desember 2016 kabarnya pernah di tangkap juga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di bawa ke Polda Kepri. Tak jera melakukan tindak pidana Hate Speech menghujat dan menghina Pejabat Negara dan Kepala daerah isi konten akun Facebooknya. Membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.

(Budi Arifin)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here