Rasiyo-Lucy Sah, Pilkada Surabaya Jadi Digelar Tahun Ini

0
368

batamtimes.co,Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Surabaya menetapkan pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis, 24 September 2015. Keduanya, pasangan calon ketiga yang pernah didaftarkan koalisi Partai Demokrat dan PAN, akhirnya dianggap memenuhi syarat (MS).

Penetapan itu membuat pemilihan kepala daerah (pilkada) Surabaya bisa beranjak ke tahap berikutnya karena sudah tersedia dua pasangan calon yakni Rasiyo-Lucy dan inkumben, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dari PDIP. “Sekarang kami umumkan bahwa pasangan Rasiyo-Lucy memenuhi syarat untuk ikut dalam pilwali Surabaya,” kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin kepada wartawan di kantornya, Kamis, 24 September 2015.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 36/KPU-Kota-014.329945/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2015. Surat keputusan tersebut dikeluarkan setelah KPU Surabaya melakukan penelitian terhadap berkas-berkas perbaikan pasangan Rasiyo-Lucy pada 20-23 September 2015.

Hasil penelitian berkas-berkas perbaikan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan perbaikan berkas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. “Pengumuman kami ditandatangani seluruh komisioner, diputuskan secara musyawarah,” kata Robiyan lagi.

Dengan penetapan itu, KPU Surabaya juga memutuskan untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Jumat, 25 September 2015. Untuk itu, KPU akan segera mengundang tim maupun kedua pasangan calon untuk dapat hadir saat pengundian nomor urut tersebut. “Kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 27 September hingga tanggal 5 Desember 2015,” ujar Robiyan.

Sebelumnya, proses pilkada di Surabaya masih berkutat di tahap pendaftaran. Tahap ini mengalami hingga tiga kali masa perpanjangan setelah sebagian kalangan partai politik di Surabaya menolak mengusung pasangan calon karena tak yakin bisa mematahkan popularitas wali kota saat ini, Risma.

Dewan Pimpinan Daerah dan Pusat dari Partai Demokrat dan PAN akhirnya berkoalisi untuk mengusung pasangan calon penantang Risma-Whisnu. Namun dua pasangan pertama yakni Dhimam Abror-Haries Purwoko dan Rasiyo-Dhimam Abror tak berhasil melewati masa pendaftaran. Pasangan pertama bubar tepat di hari mendaftar, pasangan kedua dinyatakan tak memenuhi syarat karena ‘skandal’ surat rekomendasi dari PAN untuk Abror.

Pasangan yang terakhir, Rasiyo-Lucy, adalah pasangan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan mantan Ning Surabaya. Penunjukan keduanya sangat dipengaruhi oleh Ketua Demokrat Jawa Timur, yang juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(temp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here