batamtimes.co , Batam – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya benarkan, segel yang terdapat pada kran minyak kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 bermuatan minyak mentah 1.132 ton dengan nilai sekitar Rp 4 miliar lebih raib.
Minyak itu hilang dari kapal hasil penegahan Kanwil DJBC terhadap kapal GT 757, MT Tabonganen 19 pada Maret 2016 lalu.telah dirusak.
“Memang, setelah kita dapat laporan itu, kita langsung ke kapal untuk memeriksa. Dan ditemui bahwa segel yang terdapat pada kran yang biasa digunakan untuk mengisi minyak di kapal tersebut telah dirusak,” kata Parjiya saat menggelar ekspose di kawasan Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Selasa (15/11/2016).
Ia menegaskan, muatan kapal itu sendiri memuat 1.115 ton minyak mentah atau crude oil. Kapal MT Tabonganen 19 ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Selasa (22/3/2016), dan sudah diserakterimakan kepada Kejaksaan Negeri Karimun.
“Muatannya 1.115 ton. Dan hal ini telah dilaporkan ke teman-teman kepolisian, biarkan teman-teman kepolisian menjalankan tugasnya,” katanya lagi.
Kapal MT Tabonganen tersebut berasal dari Palembang yang ditangkap kapal patroli BC-7006 di perairan Natuna, tepatnya L 01-07-45 U/105-28-15 T pada 22 Maret 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu yang hendak menuju ke OPL Singapore.
Ribuan ton minyak mentah barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Karimun yang dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri hilang.
Informasi yang diperoleh, ribuan ton minyak CPO tersebut diganti dengan air laut. (red/btd)