batamtimes.co , Tanjungpinang – Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, mengatakan, APBD 2017 Kepri sebesar Rp3.360 triliun telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan sejumlah catatan dan evaluasi.
“Perda APBD 2017 kita sudah ditandatangani. Tetapi ada sejumlah catatan yang segera harus diperbaiki, hanya sifatnya tidak subtansial. Melalui rapat TAPD dan Banggar DPRD akan segera lakukan perbaikan,” ujar Arif di kantor DPRD Kepri, Senin (13/2/2017).
Arif menjelaskan, Sejumlah hal yang menjadi catatan Mendagri pada APBD 2017 Kepri adalah agar Pemprov Kepri segera melakukan membayaran gaji pegawai honorer dan dana tunda salur kabupaten/kota 2016 yang memang dialokasikan di APBD 2017.
‎”Mendagri juga meminta agar uang tunda salur ke kabupaten/kota serta utang ke pihak ketiga proyek tahun sebelumnya untuk segera dibayarkan. Selebihnya tidak ada yang subtansib,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga meminta agar anggaran untuk pendidikan dan kesehatan dalam APBD tahun ini, agar bisa dipertahankan. Jangan sampai di tahun berikutnya justru berkurang.
“Kita telah anggarkan untuk pendidikan dalam APBD 2017 sebesar 26,09 persen dan anggaran untuk kesehatan sebesar 10,06 pesan. Pesan Mendagri agar Pemprov Kepri komitmen, jangan sampai di bawah yang telah diamantakan dalam undang-undang,” ujar mantan Sekda Karimun ini.
Setelah melalui perbaikan melalui pembahasan TAPD dan Banggar, tambah Arif, mudah-mudahan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan segera dapat dilaksanakan.
“Kita rencanakan penyerahan DIPA, setelah perbaikan ini, akan diserahkan ke masing-masing OPD pada Kamis mendatang. Saya juga mengharapkan, setelah menerima DIPA ini, seluruh OPD segera dapat melaksanakan program yang telah disusun sesuai APBD,” tegas Arif.(red)