Pemerintah Kurang Sosialisasi , Nelayan Kampung Bugis Teriak BBM Jenis Solar Langka Dalam RDP

0
805
Puluhan nelayan mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),Selasa(9/5)

batamtimes.co , Tanjungpinang – Terputusnya aliran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada nelayan Kampung Bugis.Membuat puluhan nelayan mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),Selasa(9/5)

Kedatangan mereka pun langsung disambut Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani dan Burman Sirait anggota DPRD Tanjungpinang, dan akhirnya melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas P3, Raja Khairani beserta jajarannya dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Ketua Kelompok Nelayan Kampung Bugis, Hanafi menuturkan sudah menanyakan hal ini kepada DP3 (Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan) Tanjungpinang. Hanya saja selalu ditolak.

“Katanya harus ada persyaratan ini dan itu,” ungkapnya.

Sementara, kata Hanafi, Pemko Tanjungpinang tidak ada melakukan sosialisasi kepada nelayan tentang apa saja persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Setahu kami, dulu tidak ada aturan-aturan seperti ini, dan mempersulit nelayan,” tegas dia.

Dari RDP tersebut, akhirnya para nelayan mendapatkan pencerahan. Menurut mereka (nelayan,red) memang pengurusan administrasi tersebut sangat mudah. Hanya saja nelayan tidak pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah setempat hingga akhirnya tidak tahu bagaimana dan apa yang ingin diurus.

“Setelah RDP kami jadi tahu yang harus diurus itu apa. Ada Pass Kecil (sejenis STNK) dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas P3, barulah kita dapat membeli BBM bersubsidi. Ini harusnya diingatkan oleh pemerintah, kalau buat aturan itu, jangan disimpan. Tapi disosialisasikan, biar kami tahu. Kami yakin semua nelayan di Tanjungpinang ini belum tahu tentang aturan ini,” papar Hanafi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, pihaknya berjanji siap memfasilitasi sampai dengan terbitnya rekomendasi tersebut. Bahkan, dalam upaya memberikan pemahaman terkait prosedur siap memberikan sosialisasi dengan mengandeng narasumber dibidangnya.

“Kalau para nelayan yang datang sekarang terbatas yaitu perwakilan dari Kampung Bugis saja. Jika ada waktu, nanti dikumpulkan seluruh nelayan yang ada di Tanjungpinang untuk diberikan pemahasan terkait prosesnya,” kata Ade.

Yang terpenting, katanya, sekarang para nelayang sudah bisa mengurus rekomendasi dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.

“Mendegar hal itu, saya menilai perlu ada sosialisasi. Sehingga para nelayan mengetahui ada rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan, biasanya BBM subsidi tersebut diambil ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang merupakan milik Bandi. Kuotanya juga ada, tapi cukup membantu para nelayan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Raja Khairani dalam kesemapatan itu juga menyampaikan ada beberapa syarat yang harus disiapkan para nelayan agar rekomendasi tersebut diterbitkan.

“Adapun persyaratan tersebut yaitu, surat rekomendasi yang habis masa berlaku, Fotocopy KTP, Fotocopy kartu Nelayan, Fotocopy bukti pencatatan kapal, surat kuasa dari pemilik kapal (bagi nelayan yang menggunakan kapal motor orang lain), pas kecil dan SKK dari Dinas Perhubungan serta laporan produksi,” paparnya.

Setelah berkas ini lengkap, katanya, para nelayan datang ke kantor DP3 Kota Tamjungpinang untuk mengisi surat permohonan. Maka jika semua sudah lengkap dan memenuhi syarat surat rekomendasi segera diberikan.

“Perwako terkait rekomendasi BBM Subsidi bagi nelayan sudah diterbitkan dengan nomor 5 tahun 2017, pertanggal 18 Maret lalu,” jelasnya.

 

(red/Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here