Banggar DPRD Kota Batam Menetapkan RAPBD Pemko Batam Tahun 2018 Sebesar Rp 2,629 Triliun

0
783
Sidang Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018.

batamtimes.co, Batam – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam tahun 2018 sebesar Rp 2,629 triliun.

Nilai RAPBD tersebut bertambah Rp 78 miliar dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam 2017 yang ditetapkan Rp Rp 2,551 triliun. Penambahan anggaran tersebut diperoleh dari pemerintah pusat dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, RAPBD harus didasarkan hitungan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran 2017. RAPBD dikemas sebaik mungkin guna menghindari pengeluaran akibat tidak tercapai silpa.

“Berdasarkan kesepakatan rapat finalisasi rancangan KUA-PPAS APBD 2018, RAPBD ditetapkan Rp 2,629 triliun,” kata Nuryanto. saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Batam 2018, Rabu (1/11).

Ia menyebutkan, RAPBD dibagi atas pendapatan sebesar Rp 2,541 triliun, belanja Rp 2,627 triliun. Untuk belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 875,3 miliar, belanja langsung Rp 1,75 triliun dan pembiayaan netto Rp 86,1 miliar.

“Secara lengkap rencana pendapatan dan pembiayaan RAPBD ini tercantung pada lampiran KUA-PPAS 2018,” tuturnya.

Dalam proses pembahasan yang telah dilakukan, Nuryanto mengakui banyak catatan-catatan yang telah disampaikan pimpinan dan anggota Banggar DPRD guna melakukan penyempurnaan terhadap proses perencanaan dan penganggaran.

Sidang Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018 itu diwarnai interupsi. Udin P Sihaloho dari Fraksi PDIP misalnya. Ia meminta penandatanganan ditunda 2-3 pekan dengan alasan ada hal-hal yang bersifat prestisius (mengesankan).

“Seingat saya delapan tahun di DPRD, ini yang paling cepat. Setelah sebelumnya kita mengesahkan APBD perubahan, sekarang sudah masuk penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018,” kata Udin.

Padahal, lata udin, dalam pembahasan KUA-PPAS 2018 kemarin cukup alot. Apalagi satu bulan pembahasan, ada banyak catatan. “Misal defisit anggaran terkait tak tercapainya PAD. Artinya fraksi kami belum menyetujui ditandatangani,” ucap udin.

Uba Ingan Sigalingging dari Fraksi Hati Nurani Bangsa turut interupsi. Menurutnya Komisi II hanya diberi waktu tiga hari untuk membahas sektor pendapatan. Dan itupun sudah dilakukan konsekuen, sebelum masa akhir pembahasan ditetapkan.

“Kalau ini diundur lagi tentu akan dikembalikan lagi ke komisi II. Kapan selesainya. Menurut hemat kami tak ada alasan lagi penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018 ditunda, karena waktu yang diberikan di banggar sudah cukup,” katanya.

Fraksi PKS, Sukaryo menambahkan, proses paripurna telah selesai. Tinggal sepakat atau tidak untuk disahkan.
ilustrasi

“Kalau ada yang belum sepakat itu bukan dari fraksi tapi personal. Karena sebagaimana jadwal di Bamus, 30 November 2017, APBD harus selesai. Bamus konsisten dengan tahapan dan komitmen terhadap rencana yang sudah dijadwalkan,” ucapnya.

Ditegaskan Sukaryo, jika ada anggota yang tidak sepakat tinggal di voting. “Kita demokrasi, ada kebebasan berpendapat. Ya kalau memang perlu kita lakukan voting,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat, Mesrawati Tambubolon meminta dengan tegas agar tidak dilakukan voting. Sebab pada saat rapat pimpinan, semua fraksi di DPRD Batam setuju untuk dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018 hari ini.

Hal ini semakin dipertegas Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin yang menyatakan KUA-PPAS dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Diakuinya rancangan KUA-PPAS sudah sisampaikan Juni 2017 lalu, sementara sekarang sudah masuk bulan November.

“Coba dihitung sudah berapa bulan. Banggar sudah bekerja,,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua fraksi sudah setuju dilakukan hari ini. Artinya tak perlu lagi diperdebatkan karena mekanisme sudah dilalui. “Kalau ada anggota DPRD yang tidak setuju silakan karena tadi semua fraksi sudah menyetujui,” tegas Zainal.

 

 

(red/Adi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here