Kasatreskrim Mapolres Natuna : Terlapor IPJ Pemilik Akun FB Tetap Diproses

0
469

Batamtimes.co, Natuna
Kasus dugaan Penghinaan terlapor pemilik akun IPJ melalui halaman Facebooknya,  ramai diperbincangkan atas tulisannya di facebook dikutip kalimatnya ” Idel Putra Jaya (IPJ),”  Harusnya isi kepala si dungu itu yang dikupas, biar keluar integritas pikiran yang menghasilkan konsep terbaik. Bukan kupas kelapa yang keluar cuma APBD, lalu menghasilkan defisit. Apa ngak sinting itu eksekutif dan legislatif…? “

Kalimat yang ditulis IPJ di akun miliknya, membuat Raja Darmika berang dan gusar melaporkan  dirinya kepihak berwajib. Alasannya, agar pengguna akun lebih berhati hati dan bijak bermedsos.

Terkait hal tersebut Kasatreskrim Mapolres Natuna , AKP Edi Wiyanto mengatakan, kalau memang ada masyarakat yang keberatan dan kurang berkenaan dengan status yang dipasang oleh IPJ tersebut silakan laporkan ke Polisi.

“Tentu akan ditindak lanjuti, dan kami juga dalam hal ini akan melakukan pengkajian terhadap kapasitas dan kapabilitas dari laporan yang dilaporkan tersebut.

Sehingga nantinya, hasil dari pengkajian itu untuk menentukan langkah proses selanjutnya, ujarnya Senin sore (11/06/2018 ) disela-sela acara bagi – bagi takjil gabungan TNI – Polres Natuna di Jalan Soekarno-Hatta Ranai Natuna Kepri

Ia juga menyatakan, tentang masalah status di sosmed, ada beberapa konstruksi hukum yang bisa pihaknya gali. Baik itu melalui UU ITE maupun UU lainnya. Seperti penghinaan, nanti akan dilakukan kajian terhadap aduan dari masyarakat tersebut.

“Tentunya, kami perlu melakukan kajian lebih jauh melalui UU ITE atau ketentuan Undang-Undang lainnya seperti Penghinaan atau pencemaran nama baik, ” tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here