Usai Pilkada Taput, Konflik Kekerasaan Berujung Penganiayaan Mencuat

0
913

Batamtimes.co, Batam – Setelah pemilihan kepala daerah (PILKADA) Tapanuli Utara konflik kekerasaan berujung penganiayaan mulai mencuat di daerah Tapanuli Utara.

Salah satunya,  terjadi di lokasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara  di Lumban Sipahutar, Desa Lobu Sikkam, Kecamatan Sipohon.

Marzuki Sinambela, warga Lumban Sipahutar Desa Lobu Sikkam Sipoholon menjadi korban penganiayaan pada hari Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib.

Malam itu, Marzuki dan keluarganya baru pulang melayat. Tiba-tiba mereka dihadang hingga terjadi penganiayaan.

Guring, sahabat korban datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 24.00 Wib mengatakan, “Kami segera kesana setelah mendengar teman kami, dikeroyok,” kata Guring kepada www.batamtimes.co.

Sekitar pukul 04.00 Wib, dini hari (4/7) kakak ipar korban, Hotdinar Situmeang langsung membuat laporan di Polres Tapanuli Utara.

W. Barimbing (Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara) kepada www.batamtimes.co mengatakan, “Iya betul, kakak ipar korban membuat pengaduan, ke kantor Polres Tapanuli Utara.” katanya

Pihak Polres Tapanuli Utara masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menetapkan siapa pelaku penganiayaan terhadap Marzuki Sinambela, karena pelapor Hotnidar Situmeang tidak bisa menyebutkan nama-nama pelaku penganiayaan.

Namun saat kasus penganiayaan Marzuki masih bergulir dikantor Polisi, Candra Nadeak, warga Samosir yang baru 6 bulan menetap di Desa Lumban Sipahutar Lobu Sikkam Sipoholon, juga membuat pengaduan di Polsek Sipoholon, dengan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Marzuki Sinambela.

Menurut keterangan Candra Nadeak, motif pertengkaran dengan Marzuki Sinambela karena berebutan mikropon, hingga terjadi penganiayaan atas dirinya.

Karena ada dua laporan pengaduan dan keduanya mengaku selaku korban, saat ini pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari Marzuki Sinambela yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung.

“Korban belum bisa kita mintai keterangan, karena kondisinya belum memungkinkan,” kata W. Barimbing. Sembari menunggu Marzuki Sinambela bisa dimintai keterangan, W. Barimbing mengatakan kepolisian tetap melakukan pengembangan kasus dari setiap laporan pengaduan dari keduabelah pihak.

Ditanya, apakah kasus penganiayaan ini ada kaitannya dengan kontestasi pilkada? W. Barimbing menampik, ia mengatakan jika penganiayaan ini murni tindakan kriminal.

 

(red/Nilawati Manalu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here