Batam – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) tetap berlaku di Batam. JK menuturkan Wali Kota (Walkot) Batam akan ditunjuk sebagai Kepala BP Batam.
Hal tersebut disampaikan JK usai rapat tertutup di Marketing Center BP Batam, Selasa (2/4/2019). Rapat diselenggarakan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala BP Batam Edy Putra Irawady.
“Untuk lebih meyakinkan lagi bahwa dalam waktu yang singkat dualisme kepemimpinan di Batam ini akan segera kita selesaikan dengan mengangkat Pak Walikota sebagai pejabat Ex-officio daripada kepala ini,” kata JK.
JK mengatakan pengangkatan wali kota sebagai Kepala BP Batam akan dilakukan usai pemilu, karena saat ini banyak pihak sedang berkonsentrasi kampanye.
“Setelah itu (pemilu) lah. Supaya konsentrasi orang berkampanyelah,” jelasnya.
Sebelumnya, JK menegaskan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) tetap berlaku di Batam. JK beralasan yang perlu dibenahi di Batam adalah dualisme pengelolaan bukan peralihan dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“FTZ itu tidak jauh beda dengan KEK, namun demikian saya ingin katakan kita tetap berprinsip bahwa FTZ berlaku untuk Batam tidak akan diubah macam-macam,” kata JK dalam Rakornas Apinda di Hotel Swiss Bell, Batam, Selasa (2/4).
JK menambahkan banyak keluhan dari pengusaha baik asing maupun nasional terkait dualisme kepengurusan. Dia berjanji masalah dualisme akan diselesaikan usai Pemilu dan pengelolaannya diserahkan dari BP Batam ke Wali Kota.
“Yang kita perbaiki adalah dualisme. Karena itu keluhan di mana-mana, keluhan pengusaha asing, pengusaha nasional,” jelasnya.
(red/Detik)