Penulis : Budi N
Jatim – Setelah terjadi pemukulan yang dilakukan pilot Lion Air AG terhadap salah seorang pekerja di Hotel La Lisa di jalan raya nginden, Gubeng Surabaya 30 April 2019.
Sehingga Hari ini Jumat, (3/5/2019) pihak manajement Lion Air melakukan pertemuan dengan pihak keluarga,manajement hotel dan pegawai hotel dimaksud, demikian disampaikan Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro melalui Release yang dikirimkan ke Batam times, Jumat.
” Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.”katanya
Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut.
Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada Pilot AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan.
Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.
Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).