Menkoinfo Rudiantara menegaskan pembatasan sebagian akses platform Medsos dan pesan instan

0
548

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pembatasan sebagian akses platform media sosial dan pesan instan yang dilakukan pemerintah hanya sementara hingga situasi dinyatakan kondusif.

Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa 22 Mei yang memprotes pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.

“Tidak semua dibatasi dan hanya bersifat sementara. Saya mohon maaf atas kondisi ini tapi ini sekali lagi sementara dan saya berharap ini bisa cepat selesai,” ungkap Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Konsekuensi pembatasan itu, terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. Platform medsos yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan ialah facebook, instagram, dan twitter.

“Pemerintah batasi karena karena viralnya banyak yang negatif seperti informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan provokasi,” imbuh Rudiantara.

Pembatasan itu, menurut Rudiantara, sudah sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang salah satunya mengatur pembatasan konten negatif.

“Komunikasi melalui SMS dan telepon tidak ada masalah jadi pembatasan hanya untuk media sosial dan messaging system,” jelasnya.

(red/MI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here