Pelanggan PLN Di bebani PPJ 10 Persen Peruntukan ‎Masih Membingungkan

0
1017

Natuna (BT) – Anto (35) sapaan akrabnya salah satu pelanggan PLN Ranai masih dibingungkan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibebankan kepada pelanggan. Pasalnya, meski kerap membayar PPJ saat membeli atau membayar token listrik, namun tidak semua konsumen bisa menikmati penerangan jalan di daerahnya.

PPJ bisa menjadi konflik kesalahpahaman masyarakat terhadap pihak PLN. Hal ini karena semua masyarakat paham bahwa PPJ diperuntukan penerangan jalan namun sampai saat ini masih membingungkan.

” Saya lihat tagihan PLN ada komponen PPJ 10% di tagihan, tapi fakta di lapangan Penerangan Jalan masih banyak yang belum merata,” ucapnya.

Pembayaran listrik dan Token pulsa PLN itu dikemanakan oleh PLN Natuna, sehingga sebagian besar jalan di Natuna tidak mendapat penerangan yang layak bahkan sebagian besar gelap gulita.

Apalagi fungsi penerangan itu sangat penting. Bisa mengurangi bahaya di jalan, dan membantu mengungkap kejahatan, terangnya.

Pemungutan PPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (PERDA) Pemerintah Daerah masing-masing. “(besarannya) Maksimal sepuluh persen.

Menurut Kepala PLN
Dwi Ristiono Manajer ULP Natuna menjelaskan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 % PLN hanya menyerahkan kepada Pemda dan Pemda diberi kewenangan untuk mengatur hal tersebut.

Karena bentuknya yang berupa pajak, PPJ tidak otomatis memberi timbal balik langsung berupa fasilitas penerangan jalan. Lain halnya dengan retribusi dimana pembayar bisa langsung merasakan fasilitas, seperti misalnya retribusi parkir dimana saat membayar, masyarakat bisa menikmati jasa tempat parkir.

Namun, PPJ bukan demikian misalnya ada beberapa kali masyarakat ke Kota dan tentunya ada penerangan Jalan. Nah saat itulah ada fasilitas dapat diterima oleh masyarakat. Untuk tahapan perencanaan pengadaan Penerangan Jalan menjadi kewenangan Pemda melalui Dinas teknis. PLN hanya menyediakan jaringan listriknya saja, pungkasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here