Enam Balon Ramaikan Pilkades Tapau, Akan Digelar 17 Nopember 2019 Mendatang

0
753

Natuna (BT) Panitia Pemilihan Kepala Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Kepulauan Riau, telah melakukan tahapan pemeriksaan 6 (Enam) berkas Bakal calon (Balon) Kepala Desa Tapau akan digelar serentak pada 17 Oktober Tahun 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pilkades Tapau Yono, kepada Batamtimes.co ditemui disela-sela kesibukanya melakukan persiapan Pilkades Tapau, diruang kerjanya, Sabtu (28/09/2019) Siang.

” Saat ini panitia Pilkades telah menerima 6 (Enam) berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kades Tapau yakni, Miskan, Ruri Widadi, Sudiono, Riswan, Amrullah dan Dakim, ” ucapnya.

Kata Yono, sebelumnya yang mendaftarkan diri ke panitia ada 7 (Tujuh) calon, namun satu calon Akhyar telah memutuskan mundur dari pencalonanya, ungkapnya.

Menurut Yono keenam berkas calon Kades tersebut nantinya akan dikirim ke panitia Pilkades tingkatan Kecamatan dan diteruskan ketingkat Kabupaten  untuk dilakukan seleksi terhadap keenam calon tersebut.

Pasalnya, di dalam Peraturan Bupati Tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, bahwa calon Kades telah ditetapkan hanya 5 (Lima) calon, jika melebihi dari jumlah itu.

Maka tahapanya akan dilakukan seleksi test tertulis dan wawancara oleh panitia Pilkades ditingkat Kabupaten. Untuk dilakukan seleksi kembali kepada para calon bisa lolos 5 (lima) besar dan 1 (satu) calon dipastikan gugur.

Hasil penetapan panitia Pilkades tingkat Kabupaten tersebut yang dijadikan sebagai keputusan dan berhak  mengikuti Pilkades Tapau untuk dipilih.

Yang akan diselenggarakan pada Minggu 17 Nopember 2019 mendatang tahapan Pemungutan suara yang akan dipilih oleh masyarakat Desa Tapau sebanyak 705 pemilih yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bebernya.

Yono juga menuturkan untuk tahapan pemeriksaan berkas calon Kades sudah mulai dari tanggal 28 – 04 Oktober 2019, kemudian dilanjutkan pada tahapan penetapan sekaligus pencabutan nomor urut calon Kades pada tanggal 08 Oktober 2019.

Saat ini panitia Pilkades di tingkat Desa sedang bekerja untuk memeriksa persyaratan calon telah mendaftarkan diri.

” Pokoke (Pokoknya) berkas harus lengkap dan ijazah aslinya juga dilampirkan yang sudah dilegelisir oleh instansi yang berwenang. Apapun itu, Ijazahnya paket pun harus ditunjukan kabeh (semua) mas,” tegasnya dengan logat Jawa.

Selain itu panitia Pilkades juga akan membuat kesepakatan bersama dengan para calon Kades dituangkan dalam surat pernyataan anti politik uang (Money politik) diatas materai enam ribu.

Di dalam kesepakatan tersebut akan memuat pernyataan, jika diketahui para calon kades menggunakan uang (Money politik) untuk mempengaruhi pemilih dengan maksud untuk tidak memilih calon lain, selain dirinya.

Sejak ditetapkan sebagai calon Kades maupun setelah terpilih atau dilantik  dapat dibatalkan (Diskualifikasi) oleh panitia Pilkades berdasarkan laporan dari Pengawas pilkades dengan bukti, saksi-saksi yang kuat dan menyakinkan.

Dia berharap kepada para calon kades untuk mengikuti tahapan dan aturan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan Pilkades Tapau dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here