Desakan Pecabutan Penghargaan Antikorupsi untuk Jokowi Mengada Ada

0
439

Jakarta – Permintaan pencabutan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kepada Presiden Jokowi atau Jokowi yang didengungkan sejumlah kelompok termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai tidak ada korelasinya dengan kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam memberantas korupsi.

ICW menilai penghargaan itu perlu dicabut bila Jokowi menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK).

“Tidak terlihat lagi sosok antikorupsi pada Presiden Jokowi, karena tidak menyelamatkan KPK,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019.

Menurut ICW, penghargaan itu layak dicabut dari Presiden Jokowi bila menolak menerbitkan Perpu. Perpu ini dianggap dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi di Indonesia sebab bisa menganulir Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan

Pernyataan ICW itupun dipatahkan salah satu organ pendukung Jokowi. Mereka menganggap, Presiden Jokowi adalah orang yang sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi.

“Saya kira, tidak ada korelasinya antara penghargaan yang diterima Jokowi dengan UU KPK yang sedang dipolemikkan oleh berbagai pihak,” kata Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS Senin (7/10/2019).

Menurut Darmizal, penerbitan Perpu KPK merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Seyogyanya dalam penerbitan Perpu KPK tersebut tidak perlu diintervensi oleh pihak manapun.

“Mau menerbitkan Perpu KPK atau tidak, Presiden Jokowi tentu sudah mempertimbangkan banyak hal. Jadi hak Presiden itu tidak perlu diganggu apalagi sampai ada penekanan ini dan itu,” jelasnya.

Darmizal mencontohkan, komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi di negara tidak perlu diragukan lagi. Karena, lanjut Darmizal, Jokowi sangat berkomitmen pada kepastian hukum. Terutama pemberantasan korupsi, beliau tidak melakukan intervensi apapun saat KPK menetapkan para menterinya menjadi tersangka.

“Terkadang saya berpikir keras, alangkah sulitnya mencari kekurangan Jokowi. Oleh karenanya beliau punya komitmen tinggi, teguh dan berani, terutama dalam pemberantasan korupsi ditanah air. Hanya sapu bersih yang mampu membersihkan lantai yang kotor”.

Ditambahkan Darmizal, bisa kita lihat bersama saat eks Menteri Sosial Idrus Marham jadi tersangka KPK pak Jokowi tidak ikut cawe-cawe. Adalagi kasus teranyar, dalam kasus eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi pak Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap KPK.

Dirinya menyarankan semua pihak menghormati keputusan Presiden Jokowi yang akan mempertimbangkan baik buruknya Perpu KPK.

“Presiden Jokowi pernah mengatakan akan mempertimbangkan Perpu KPK. Mari kita hormati keputusan beliau itu, apapun hasilnya nanti,” pungkas Darmizal.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Harian BHACA, Shanti Poesposoetjipto, menegaskan tidak akan mencabut penghargaan itu dari Jokowi. “Kami lebih fokus kepada hal yang menunjang pemberantasan korupsi, ketimbang menanggapi hal-hal yang sifatnya politis,” terang Ketua Dewan Pengurus Harian BHACA, Shanti Poesposoetjipto, pada Senin (7/10/2019).

Menurut Shanti, BHACA memiliki misi untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengurangi kesenjangan pemahaman terhadap korupsi.

BHACA sendiri masih menemui kesenjangan pemahaman tersebut baik di level pemerintahan maupun masyarakat umum.

“Kami lebih peduli ke sana dulu, karena banyak masyarakat luas di lingkungan pemerintahan, di sektor swasta, masih ada kesenjangan pemahaman tentang korupsi,” jelas Shanti.

Terkait konsistensi Jokowi dalam semangat anti-korupsi, Shanti memberikan tanggapan dengan menegaskan bahwa Jokowi kini adalah Presiden RI. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dipilih rakyat untuk menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

“Yang milih kita-kita juga. Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara,” ungkap Shanti. “Jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit.”

 

 

(red/Tanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here