Batamtimes.co – Natuna – Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Daerah Hendra Kusuma, serahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Selasa (01/09/2020) lalu, kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan OPD dan Camat se- Kabupaten Natuna.
Hendra Kusuma berpesan, harap segera merealisasikan anggaran mengingat waktu pelaksanaan semakin singkat, ujarnya saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) bersumber dari APBD- Perubahan Tahun 2020.
Dia menyampaikan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 secara nasional mengalami penurunan dan rasionalisasi akibat kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic covid -19.
Dampaknya di daerah banyak kegiatan dan program kerja harus dipangkas serta dialihkan bagi operasional dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pengurangan aktivitas baik pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan.
Kata Hendra Kusuma, mengingat tenggat waktu pelaksanaan program kerja instansi hanya tinggal kurang lebih tiga bulan kedepan, pelaksanaan dan realisasi anggaran yang sudah disusun dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2020.
Harus digesa, terutama terkait berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran besar, baik fisik, maupun non fisik serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa dengan diserahkan DPPA tersebut, seluruh OPD harus segera merealisasikan program kerja anggaran sesuai perencanaan dan peruntukan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen tersebut, dan yang terpenting adalah dapat mengemas laporan realisasi secara lebih terukur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, paparnya.
Senada diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Natuna, Dicky Kusnadi, juga mengatakan, terkait tenggat waktu realisasi anggaran yang semakin sempit, dikhawatirkan program kerja OPD tidak dapat maksimal terealisasi dalam tahun ini.
Dicky menyarankan agar anggaran perubahan ini kegiatan OPD dapat dimaksimalkan, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pembenahan infrastruktur dasar dengan skala prioritas, pungkasnya.
(Pohan/Pro – Kopim)