Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Menggelar Apel Bersama dan teken Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020, dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Senin (19/10) pagi.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti bertindak Inspektur upacara Apel menyampaikan, bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dijamin haknya untuk memilih sesuai hati nurani dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020.

Namun kata Ngesti, sebagai ujung tombak pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Netralitas menjadi suatu keniscayaan untuk terus dilakoni. Untuk menjaga stabilitas sosial, menghindari terjadinya diskriminasi pelayanan yang dikhawatirkan terjadi akibat keberpihakan pada paslon tertentu.
Ngesti menegaskan, bahwa terdapat regulasi yang jelas mengatur kode etik, norma dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh ASN.
Seluruh ketentuan tersebut bertujuan agar keterwakilan negara melalui pelayanan ASN yang profesional dapat terselenggara secara merata dan adil kepada masyarakat.

Untuk itu sebut Ngesti, tidak dibenarkan ASN menunjukkan sikap keberpihakan kepada para kompetitor pilkada, tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung mendukung, mempropagandakan, serta bijak memanfaatkan media sosial bagi mendukung terciptanya kondisi sosial yang tetap kondusif, sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Natuna.
Atas nama Pemerintah Daerah, Negsti mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk saling mengingatkan, menyatukan pandangan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, pintanya.
Hadir diacara apel ASN tersebut para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
(Pohan/ Pro_Kopim)