Satlantas Polres Natuna Gelar Operasi Zebra Seligi dan Sosialisasi Prokes Covid -19

0
381

Batamtimes.co – Natuna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna, menggelar Operasi Zebra Seligi 2020, Rabu (28/10/2020) berlangsung dua pekan. Operasi Zebra Seligi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan ini dilakukan di Jalan Soekarno – Hatta seputaran Pantai Piwang Ranai, Rabu (28/10/2020) untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.

Petugas Satlantas Polres Natuna Gelar Operasi Zebra Seligi dan Sosialisasi Prokes Covid-19 di Jalan Soekarno – Hatta seputaran Pantai Piwang Ranai, Rabu (28/10/2020).

Kasatlantas Polres Natuna, Iptu AdamYurizal Sasono mengatakan, tiga sasaran Operasi Zebra Seligi 2020 kali ini, yaitu pelanggaran pengendara melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur.

“Ketiga pelanggaran tersebut menjadi prioritas akan kami lakukan penindakan dengan tilang sedangkan pelanggaran dalam berlalu lintas lainnya kami akan berikan teguran baik lisan maupun tertulis,” ujar Kasat Lantas dalam rilisnya.

Dalam operasi ini pihaknya lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Juga mengatakan Polisi akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran mengedepankan tindakan yang bersifat preventif.

Selain itu kata Adam, kegiatan Operasi ini juga memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor juga Sosialisasi untuk mematuhi Protokol Kesehatan penerapan 3 M kepada masyarakat yakni, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.

Petugas menghimbau pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dan mematuhi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dengan menggunakan alat bantu papan peraga dan membagikan masker gratis kepada pengendara kendaraan bermotor
di tengah pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan wabah corona, tambahnya.

Kasatlantas berharap, agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan. Sebab, hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas, pungkasnya.

Laporan : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here