Dalam pengarahannya, Presiden Joko Widodo menekankan dua hal penting yang harus dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yakni percepat capaian vaksinasi dan meningkatkan kembali protokol kesehatan, utamanya masker.
“Saya minta, pangdam, kapolda, danrem, kapolres, dandim serta kejaksaan agar membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi ke masyarakat, terutama lansia,” pinta Jokowi.
Selain itu, Presiden juga meminta gubernur, wali kota, dan bupati menyiapkan manajemen secara detail untuk menghadapi virus omicron seperti rumah sakit, oksigen, obat-obatan, hingga tempat isoter.
“Semua harus disiapkan. Yang belum ada segera persiapkan diri menghadapi gelombang omicron. Apabila, barang-barang itu belum siap atau tidak ada, segera informasikan secepatnya kepada Menteri Kesehatan,” ucapnya
Presiden juga meminta pemda agar rumah sakit hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis. Yang tidak bergejala dan gejala ringan prioritaskan untuk masuk isoter atau isoman.
Pada kesempatan itu, Presiden mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi lonjakan kasus omicron. Ia memastikan pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang omicron ini.
“Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kuncinya itu pada kita semua, kalau kita patuh, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Sesuai instruksi Presiden, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan pemko terus menggesa percepatan capaian vaksinasi kepada semua kelompok sasaran dan meningkatkan pengawasan prokes.
“Sesuai arahan Presiden, kita terus gesa capaian vaksinasi dan pengawasan prokes dengan bersinergi bersama TNI, Polri, jajaran pemko, dan masyarakat,” ucapnya. (Dinas Kominfo).