Dampak kenaikan BBM ,Tarif Angkutan mengalami Penyesuaian

0
6394
Kadishub Lingga, Hendry Efrizal usai melakukan rapat koordinasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pelaku usaha tranportasi umum (Trans Lingga) di Kantor Dinas Perhubungan Lingga, Kepulauan Riau, Rabu (14/09/2022).(Foto : Cipto)

Lingga – batamtimes.co- Kenaikan BBM yang telah ditetapkan Pemerintah berdampak pada kenaikan tarif transportasi baik transportasi Laut Maupun Darat. Penyesuaian tarif tersebut diusul oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pelaku usaha tranportasi umum (Trans Lingga).

Kadishub Lingga, Hendry Efrizal usai melakukan rapat koordinasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pelaku usaha tranportasi umum (Trans Lingga) di Kantor Dinas Perhubungan Lingga, Kepulauan Riau, Rabu (14/09/2022).

“Kenaikan harga BBM berdampak signifikan terhadap jasa pelayanan transportasi darat, maka dari itu kita melakukan penyesuaian tarif. Mengingat beban operasional meningkatkan seiring kebijakan terbaru pemerintah pusat,” kata Kadishub Lingga.

Ia menyebutkan, kenaikan tersebut melonjak di angka 20 persen untuk seluruh trayek transportasi angkutan darat di Kabupaten Lingga, baik trayek Pelabuhan Sungai Tenam, Pelabuhan Jagoh dan seterusnya.

“Kebijakan ini akan diberlakukan terhitung pada tanggal 15 September 2022, melalui surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Bupati Lingga,” ucapnya.

Diketahui, adapun besaran kenaikan tarif penumpang angkutan darat diantaranya, trayek Daik – Sungai Tenam, Daik – Pancur, Sungai Tenam – Pancur sebaliknya dengan tarif lama Rp. 60.000, kini disesuaikan Rp. 70.000 perorang.

Sedangkan trayek Sungai Tenam – Penarik/Musai sebaliknya disesuaikan Rp. 90.000 dari tarif lama sebesar Rp. 80.000 perorang, dan trayek Jagoh – Dabo Singkep sebaliknya yang dahulu Rp. 50.000 kini menjadi Rp. 60.000 perorang

 

(Red/Cipto)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here