Ditsapolairud Polda Kepri melakukan pengerebekan , jutaan batang Rokok Ilegal Disita

0
765
Keterangan Foto : Petugas Ditsapolairud Polda Kepri mengerebek rumah dan menemukan 301 dus dan 32 slop rokok bermerek Camclar Original, setara dengan 3.016.400 batang rokok ilegal.(ist)
Keterangan Foto : Petugas Ditsapolairud Polda Kepri mengerebek rumah dan menemukan 301 dus dan 32 slop rokok bermerek Camclar Original, setara dengan 3.016.400 batang rokok ilegal.(ist)

Karimun – batamtimes.co – Petugas Ditsapolairud Polda Kepri melakukan pengerebekan Sebuah rumah di kawasan Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun.

Keterangan Foto : Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu18 Desember 2024, petugas menemukan 301 dus dan 32 slop rokok bermerek Camclar Original, setara dengan 3.016.400 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditpolairud Sekupang, Batam.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi, mengungkapkan bahwa rokok tersebut disimpan di lantai dua rumah milik seorang pria berinisial R (42 tahun), yang juga mengaku sebagai pemiliknya.

“Rencana pengedaran rokok ilegal ini ditujukan untuk wilayah Riau, tepatnya ke Selat Panjang,” ujarnya, Sabtu 21 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Karimun. Setelah melakukan pemantauan intensif di area sekitar pelabuhan, tim Ditpolairud akhirnya melakukan penggerebekan.

“Rumah pemilik barang itu lokasinya dekat dengan sebuah pelabuhan,” ujarnya.

Saat diamankan pemilik rumah tersebut mengaku akan mengirimkan rokok tanpa pita cukai itu ke Selat Panjang, Riau. Namun Kompol Syaiful belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dari mana rokok tersebut didatangkan.

“Untuk asalnya masih kami dalami,” ujarnya.

Kasubdit Gakkum, Kompol Syaiful Badawi turut mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap indikasi kejahatan.

“Imbauan ini dilakukan juga untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang lebih besar,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here