Komisi I DPRD Natuna Desak Eksekutif Tetapkan Midai Jadi KLB DBD

0
729
Foto : Ilustrasi

Natuna – Batamtimes co – Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mendesak eksekutif (Pemkab) Natuna untuk menetapkan wilayah Kecamatan Midai jadi status Kejadian Luar Biasa dari penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD).

Hal tersebut, diungkapkan Sekretaris komisi I DPRD Erimuddin, kepada sejumlah awak media, Rabu (12/02/2025).

Menurutnya, kasus DBD di Midai ini sepanjang bulan Februari 2025 terdapat 17 kasus, 1 orang meninggal dunia dan akhir bulan Januari, diketahui ada 1 kasus pasien DBD juga meninggal dunia, dari itu pihaknya perlu penetapan status KLB DBD adalah suatu keharusan.

Dengan status KLB tersebut, lanjut Erimuddin, Dinkes dapat secara leluasa mengerahkan seluruh sumber daya, baik tenaga kesehatan maupun pembiayaan untuk menekan angka penyebaran DBD dan mengambil tindakan pencegahan wabah DBD ini dengan cepat.

Selain itu, komisi I juga telah melakukan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meliburkan sementara waktu sekolah-sekolah guna tindakan pencegahan agar tidak semakin parah.

“Alhamdulillah, dapat kabar dari pak Sekda telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah sementara waktu untuk upaya tindakan pencegahan dari penyakit menular berbahaya ini,’ ucap Erimuddin.

Informasi terkini, kasus DBD di Kecamatan Midai per tanggal 12 Februari 2025 bertambah 8 orang yang di rujuk ke RSUD Natuna menggunakan Puskesmas Keliling.

Laporan : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here