Jakarta – batamtimes.co – Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan harga sembilan bahan pokok (sembako) tetap stabil untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang dapat merugikan rakyat.
Presiden mengarahkan agar harga pangan, terutama sembilan bahan pokok, berada dalam kondisi stabil menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau menginginkan sembilan bahan pokok kita stabilkan,” ujar Mentan Andi Amran saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di Jakarta, Senin (19/2/2025).
Rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, serta BUMN di bidang pangan seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Id Food, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Berdikari, dan pihak terkait lainnya.
Mentan mengungkapkan bahwa Rakortas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran.
“Sembilan bahan pokok harus turun harganya. Itu arahan beliau (Presiden),” tegas Mentan.
Ia menambahkan, menjaga stabilitas harga pangan merupakan tanggung jawab bersama, terutama untuk komoditas beras yang saat ini mengalami peningkatan produksi.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pemerintah akan terus memantau dan menjaga stabilitas harga serta stok bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Pemerintah sangat fokus dalam memonitor stok dan harga bahan pokok,” kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok, Rabu (19/2/2025).
Zulhas menegaskan bahwa sembilan bahan pokok mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bahan pokok tersebut harus dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan pemerintah agar masyarakat tidak terbebani.
Adapun sembilan bahan pokok yang dimaksud antara lain beras, jagung, gula konsumsi, telur ayam, daging, minyak goreng, cabai rawit merah, dan lainnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, sembilan bahan pokok utama harus dijual sesuai harga HET atau harga acuan pemerintah,” pungkasnya.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap stabilitas harga dan ketersediaan sembako yang terjaga dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Penulis : Paul
Editor : Pohan