
Batam – batamtimes.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tengah berupaya keras mengatasi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar yang tersebar di berbagai ruas jalan di wilayah tersebut.
Kepala DLH Batam, Herman Rozie, mengungkapkan bahwa hampir seluruh ruas jalan di kota ini dipenuhi tumpukan sampah yang muncul akibat kurangnya TPS yang layak. “TPS liar ini muncul karena kurangnya fasilitas pembuangan yang memadai,” ujar Herman.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah di Batam adalah keterbatasan lahan untuk mendirikan TPS sesuai standar. TPS yang ideal, menurut Herman, adalah tempat khusus untuk menampung sampah sementara sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Di dalam TPS yang layak, sampah disimpan dengan aman dan dilengkapi tembok pembatas agar tidak berserakan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, DLH Batam telah menyiapkan bin kontainer di berbagai buffer zone untuk menampung sampah dari masyarakat. Meskipun bukan solusi jangka panjang, Herman menekankan bahwa ini adalah langkah penting untuk mengurangi penumpukan sampah di TPS liar.
“Yang tersedia saat ini adalah bin kontainer sebagai penampungan sementara, bukan TPS ideal yang kami harapkan. Namun, ini adalah upaya sementara kami dalam menanggulangi masalah sampah,” ujar Herman.
Herman menjelaskan bahwa pendirian TPS di Batam harus mematuhi ketentuan peraturan kementerian, yang mengharuskan pemilihan lahan sesuai standar. Salah satu tantangan terbesar adalah mencari lahan yang memenuhi syarat tersebut. “Mudah-mudahan dengan kepemimpinan baru ini, kebutuhan untuk pengelolaan sampah bisa segera terpenuhi,” harapnya.
Maraknya TPS liar juga disebabkan oleh minimnya fasilitas pembuangan sampah di Batam. Herman berharap dengan adanya bin kontainer sementara, masyarakat dapat lebih tertib dalam membuang sampah dan semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapan kami, dengan upaya yang sedang berjalan, pengelolaan sampah di Batam dapat lebih teratur, dan kebutuhan akan TPS yang layak bisa segera dipenuhi,” tutup Herman.
Penulis : Adi
Editor: Pohan