Warga Tanah Mas Apresiasi Pemko Batam Atas Pembongkaran Pagar Seng di Buffer Zone

0
357
Keterangan Foto : Warga Tanah Mas mengapresiasi langkah Pemko dan BP Batam yang telah menanggapi permasalahan ini dengan baik. Hari ini, pagar tersebut telah dibongkar, dan warga sangat berterima kasih.

Batam – batamtimes.co – Warga Ruko Tanah Mas, Sei Panas, Batam Kota, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang merespons keluhan mereka terkait pagar seng biru setinggi dua meter yang berdiri di atas lahan yang diduga sebagai buffer zone (lahan hijau).

Apresiasi ini disampaikan oleh kuasa hukum warga Tanah Mas, Rudiyanto, yang menilai Pemko Batam dan BP Batam telah bertindak cepat dengan membongkar pagar tersebut.

“Kami, selaku kuasa hukum warga Tanah Mas, mengapresiasi langkah Pemko dan BP Batam yang telah menanggapi permasalahan ini dengan baik. Hari ini, pagar tersebut telah dibongkar, dan warga sangat berterima kasih atas tindakan cepat dari Pemko Batam,” ujar Rudiyanto kepada awak media, Jumat (28/2/2025) sore.

Selain itu, ia juga berharap agar ruas jalan utama di kawasan Tanah Mas dapat segera diperlebar guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi. “Kami berharap pemerintah dapat segera melebarkan jalan ini agar kemacetan dapat teratasi. Saat ini, jalan yang tersedia hanya memiliki dua lajur, sehingga sering terjadi kemacetan,” tambahnya.

Salah seorang warga Tanah Mas, Erwin, turut mengapresiasi langkah Wali Kota Batam, Amsakar, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang bergerak cepat dalam menangani keluhan warga.

“Kami berharap jalan di kawasan ini bisa dilebarkan dan dibangun taman kota agar lingkungan semakin nyaman bagi masyarakat,” tutup Erwin.

Tindakan cepat Pemko Batam ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kota serta menanggapi aspirasi masyarakat dengan sigap. Warga pun berharap perhatian terhadap infrastruktur di kawasan ini terus berlanjut demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here