BP Batam Perketat Aturan Pemanfaatan Lahan, Siap Tarik Lahan Tidur

0
444
Keterangan Foto : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan lahan tidur.

Batam – batamtimes.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan investasi di Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar usai menghadiri pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Batam di ruang Holding Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3/2025) sore.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan lahan agar Batam semakin berkembang sebagai pusat investasi.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen,” tegasnya.

BP Batam saat ini tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan. Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan, dari yang sebelumnya hanya 10 persen menjadi minimal 50 persen.

Selain itu, Amsakar meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10 hingga 15 persen. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hanya investor yang benar-benar serius yang mendapatkan hak pemanfaatan lahan.

Ia juga menegaskan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali.

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

Langkah ini diambil agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan, bukan sekadar dibiarkan terbengkalai tanpa aktivitas yang jelas.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan yang lebih ketat dan strategi yang matang, BP Batam berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan mempercepat pembangunan kota demi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here