
Jakarta – batamtimes.co – Aksi premanisme kembali mencoreng dunia pembiayaan kendaraan. Empat orang debt collector dari BCA Finance tertangkap kamera melakukan penarikan paksa sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertiga di lingkungan militer, tepatnya di Markas Kodam V/Brawijaya, pada Selasa (08/04/2025).
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan secara arogan dan terjadi di lingkungan institusi pertahanan negara, yang seharusnya steril dari segala bentuk intimidasi. Peristiwa ini pun dengan cepat menyebar dan viral di media sosial, mengundang reaksi keras dari publik dan berbagai kalangan.
Tak berselang lama setelah video kejadian viral, muncul sebuah video berdurasi 3 menit 46 detik yang memperlihatkan permintaan maaf dari salah satu debt collector bernama Stefanus Pale alias Steven Morgan, yang didampingi oleh tiga rekannya. Dalam video tersebut, Stefanus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam V/Brawijaya serta Danpomdam V/Brawijaya atas aksi yang mereka lakukan.
“Kami berempat menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujar Stefanus. Ia juga membantah keras tudingan bahwa aksi mereka didukung oleh seorang perwira Polisi Militer bernama Mayor Cpm Juni. “Informasi yang beredar tersebut adalah bohong (hoax) dan itu tidak benar,” tegasnya.
Dalam video yang sama, Stefanus juga menyatakan bahwa insiden tersebut adalah aksi terakhir yang mereka lakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari.
“Sebagai pernyataan sikap kami, saya dan teman-teman menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan terakhir kami. Kami tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut di wilayah Kodam V/Brawijaya ataupun di Kodam-Kodam lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, kejadian penarikan paksa tersebut terjadi di Jalan Kesatriyan, dan melibatkan kendaraan yang dikemudikan oleh seorang anggota TNI. Aksi ini sempat menimbulkan kegaduhan dan mencatut nama seorang perwira Polisi Militer, yang kemudian dibantah oleh para pelaku.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BCA Finance maupun instansi militer terkait proses hukum terhadap keempat pelaku. Namun, kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan desakan agar praktik penagihan utang dengan cara-cara premanisme segera dihentikan.
Penulis : Paul
Editor : Pohan