Batam, Batamtimes.co – Untuk ketiga kalinya kursi Bupati Natuna Cen Sui Lan kosong di rapat krusial. Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri 2026 yang membahas sinkronisasi Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Natuna, Selasa (23/6/2026) di Graha Kepri, Batam.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri Marzuki, SH, wakil Dapil Natuna-Anambas, langsung menyorot. Ia menyebut absennya Bupati Natuna kontras dengan 6 kepala daerah lain se-Kepri yang hadir langsung.
” Tiga kali rapat, tiga kali diwakilkan Wakil Bupati Jarmin Siddik Sementara Bupati/Wali Kota daerah lain datang semua, jelaskan sendiri visi pembangunan daerahnya.
Terlebih lagi, Bupati Natuna mengusulkan 27 pelabuhan di Natuna yang sudah mendapat dukungan dari kementerian, oleh karenanya perlu ada tata ruang untuk menjadi dasar pembentukan peraturan daeran kedepan, tegas Marzuki dikonfirmasi batamtimes.co melalui whatsappnya, sekira pukul 21.47 WIB.
Menurutnya, agenda kali ini bukan main-main. Pansus membahas perubahan tata ruang untuk mengakomodasi pembangunan pelabuhan strategis oleh Kemenhub RTRW, katanya, adalah payung hukum pembangunan Natuna 20 tahun ke depan.
“Pansus setuju perubahannya karena penting buat konektivitas. Tapi substansi seberat ini harusnya dijelaskan langsung Bupati. Ini menyangkut zona pelabuhan, pulau, sampai investasi,” ujarnya.
Marzuki menegaskan DPRD Kepri dukung penuh program strategis di Natuna. Namun ia berharap ke depan Bupati hadir langsung agar sinkronisasi RTRW maksimal dan tak ada kebijakan yang “nyangkut”.
“Yang kita jaga setiap rencana besar harus punya dasar hukum kuat di RTRW. Kalau nggak, nanti susah dieksekusi. Ekonomi Natuna taruhannya,” pungkasnya.
Redaksi

















