Jakarta – batamtimes.co Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil Hotman karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Ia mengungkapkan saat ini tengah berjuang melawan penyakit saraf terjepit yang belakangan membuat kondisinya semakin memburuk.
“Besok subuh saya akan ke Singapura. Saya sudah bilang ke dia (Febrie Adriansyah) bahwa karena kondisi kesehatan yang bisa parah,” ujar Hotman Paris Hutapea saat ditemui di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7).
Hotman mengaku telah menyampaikan langsung keputusan untuk mengundurkan diri kepada Febrie sejak dua hari lalu. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar ia dapat fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.
Keberangkatan Hotman ke Singapura dijadwalkan berlangsung pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis terkait penyakit yang dideritanya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Penulis : Adi

















